
Teheran – Iran memberi peringatan Inggris mengenai konsekuensi dari keputusannya di mengizinkan Amerika Serikat menggunakan pangkalan udara Inggris untuk melancarkan serangan terhadap wilayah Iran.
Kementerian Luar Negeri Iran, Kamis, menegaskan bahwa setiap negara yang terlibat di agresi militer terhadap Iran harus bertanggung jawab berhadapan dengan konsekuensi dari keputusannya.
"Iran berazam penuh untuk terus mempertahankan kedaulatan, integritas wilayah, kepentingan nasional, kemudian keamanan di menghadapi agresi. Setiap negara yang tersebut dengan cara apa pun berubah menjadi pihak di agresi militer terhadap Iran akan bertanggung jawab menghadapi konsekuensi dari keputusannya," demikian pernyataan kementerian tersebut.
Iran juga mengecam kebijakan pemerintah Inggris yang digunakan mengizinkan pangkalan udaranya digunakan oleh pesawat militer AS.
Menurut Teheran, langkah yang disebutkan bertentangan dengan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Sebelumnya, Bloomberg pada Selasa melaporkan bahwa Utama Menteri Inggris Andy Burnham mengizinkan Amerika Serikat tetap menggunakan pangkalan udara Inggris untuk melancarkan serangan yang mana disebut sebagai serangan "defensif" terhadap Iran.
Iran serta Amerika Serikat sebelumnya mengesahkan nota kesepahaman pada 18 Juni yang mengatur penghentian konflik yang dimulai pada 28 Februari. Namun, sejak 8 Juli, pasukan Amerika Serikat kembali melancarkan beberapa gelombang serangan ke Iran.
Komando Pusat Amerika Serikat (CENTCOM) menyatakan serangan itu merupakan respons menghadapi tindakan Iran terhadap kapal-kapal niaga yang dimaksud melintasi Selat Hormuz. Sebagai balasan, Iran melancarkan serangan terhadap pangkalan militer Amerika Serikat pada Timur Tengah.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump kemudian menyatakan bahwa gencatan senjata antara Amerika Serikat dan juga Iran sudah ada tidaklah lagi berlaku.
Sumber: Sputnik/RIA Novosti
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Kecerdasan Buatan di dalam portal web ini tanpa izin tercatat dari Kantor Berita ANTARA.



