
Ligapedia.news Ibukota – Polres Metro DKI Jakarta Barat mengatakan aktor Fachry Albar (43) menggunakan narkoba akibat untuk mengungguli pikiran.
"Untuk alasan pengguna, ini keperluan pribadi, untuk menenangkan pikiran dengan menjalani hidup dengan pekerjaannya," kata Kapolres Metro DKI Jakarta Barat, Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi pada waktu konferensi pers di tempat Jakarta, Kamis.
Twedi juga menyebutkan untuk berapa lama pemakaian narkoba oleh yang mana bersangkutan, ia mengumumkan kemungkinan setelahnya ia bebas dengan perkara yang tersebut sama.
"Kalau untuk pemakaian, mungkin saja rekan-rekan sudah ada mengetahui bahwa yang tersebut bersangkutan juga sudah ada pernah terlibat perkara yang mana sama. Jadi, ada kemungkinan pasca terkena hukuman pada masa lalu pun yang digunakan bersangkutan masih menggunakan," katanya.
Kemudian, terkait apakah dirinya menggunakan narkoba yang disebutkan dengan orang lain, Twedi menjelaskan hanya sekali yang digunakan bersangkutan, penggunanya.
"Pada ketika regu melakukan penangkapan, yang dimaksud ditemui di tempat rumah cuma saudara FA serta menurut pengakuannya barang-barang bukti ini digunakan seseorang diri atau yang tersebut bersangkutan sendiri," katanya.
Polres Metro Ibukota Barat menyita sebanyak empat jenis narkoba yang dimaksud berbeda-beda dari tangan Aktor Fachry Albar (43) ketika ditangkap pada Akhir Pekan (20/4).
"Pada pada waktu penangkapan ada dua paket plastik klip sabu, satu paket plastik klip ganja, satu buah botol kaca jenis kokain serta beberapa pil alprazolam," kata Kombes Pol. Twedi sebelumnya.
Twedi merinci untuk masing-masing berat narkoba yaitu paket sabu dengan berat bruto 0,65 gram, paket ganja dengan berat bruto 1,11 gram, dua linting ganja dengan berat bruto 0,94 gram, kokain dengan berat bruto 3,96 gram, lalu 27 butir pil aprazolam.
Saat ditanya sumber narkoba tersebut, Twedi menjelaskan masih didalami, termasuk kapan ia membeli narkoba yang dimaksud lantaran terperiksa masih belum terbuka.



