berita terbaru

Hal ini 5 poin kesepakatan kerja sebanding Indonesia-India

Ligapedianews.com DKI Jakarta – Kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo Subianto ke India pada 25-26 Januari 2025 lalu menjadi momen bersejarah, dalam mana ia diundang sebagai tamu kehormatan di Peringatan 76 Tahun Hari Republik India.

Hal ini menjadikan Presiden Prabowo sebagai pemimpin RI kedua setelahnya Ir. Sukarno yang tersebut menerima kehormatan serupa. Kehadiran beliau menegaskan eratnya hubungan diplomatik antara Indonesia kemudian India yang telah lama terjalin selama puluhan tahun, sekaligus mencerminkan komitmen kedua negara untuk menguatkan kerja sebanding pada berbagai bidang.

India merupakan mitra strategis bagi Indonesia, baik pada bidang ekonomi, perdagangan, maupun investasi. Sebagai negara dengan populasi terbesar kedua di tempat dunia, India berkontribusi besar terhadap surplus neraca perdagangan Indonesia, dengan nilai ekspor utama seperti item mineral, besi dan juga baja, juga CPO. Selain itu, pembangunan ekonomi India pada Indonesia terus meningkat hingga mencapai USD275,4 jt pada tahun 2023.

Untuk menguatkan kerja identik bilateral, Presiden RI Prabowo Subianto kemudian Pertama Menteri India Narendra Modi menyaksikan penandatanganan beberapa nota kesepahaman (MoU) di tempat Hyderabad House, New Delhi.

Dalam rapat bilateral tersebut, kedua pemimpin mendiskusikan tentang berbagai isu strategis, termasuk perdagangan, investasi, pariwisata, kesehatan, energi, keamanan, kecerdasan buatan, kemudian teknologi digital. Janji ini menunjukkan keseriusan kedua negara pada memperluas juga memperdalam kerja sejenis demi kepentingan sama-sama di area tingkat regional serta global.

Lima Kesepakatan antara pemerintahan Republik Indonesia dan juga pemerintahan Republik India:

1. Kerja Sama kesehatan

Perjanjian kerja mirip tentang Kerja Sama Aspek Kesehatan antara Kementerian Aspek Kesehatan Republik Indonesia dengan Kementerian Aspek Kesehatan serta Kemakmuran Keluarga Republik India.

2. Mutu Penyelesaian Tradisional

Perjanjian kerja identik antara Badan Pengawas Jalan keluar serta Makanan (BPOM) Republik Indonesia dengan Komisi Pharmacope untuk Obat-obatan India dan juga Homeopati Kementerian Ayush Republik India terkait Mutu Solusi Tradisional.

3. Pengembangunan Digital

Perjanjian kerja sebanding antara Kementerian Komunikasi kemudian Digital Republik Indonesia dengan Kementerian Elektronik kemudian Teknologi Berita Republik India tentang Kerja Sama Pengembangunan Digital.

4. Keselamatan dan juga Keselamatan Maritim

Perjanjian kerja sejenis antara Badan Ketenteraman Laut Republik Indonesia dan juga Penjaga Pantai India tentang Kerja Sama Keselamatan serta Keselamatan Maritim.

5. Pertukaran Budaya

Perjanjian kerja identik di Inisiatif Pertukaran Budaya antara Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia dan juga Kementerian Kebudayaan Republik India untuk periode 2025-2028.

Related Articles