
DKI Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan data bahwa Daerah Perkotaan Gunungsitoli, Sumatera Utara, bermetamorfosis menjadi area dengan tingkat kenaikan harga tertinggi di dalam Indonesi pada Desember 2025, dengan pemuaian tahunan (year-on-year/yoy) sebesar 10,84 persen serta pemuaian bulanan (month-to-month/mtm) sebesar 6,94 persen.
Deputi Lingkup Statistik Distribusi serta Jasa BPS Pudji Ismartini menyatakan di Jakarta, Senin, bahwa pada tingkat kabupaten/kota, Perkotaan Gunungsitoli juga tercatat mempunyai tingkat naiknya harga tahunan tertinggi ke wilayah Sumatera.
Sementara kabupaten/kota dengan tingkat pemuaian terendah di dalam wilayah Sumatera adalah Perkotaan Bandar Lampung, Lampung, sebesar 0,44 persen yoy.
Pada tingkat provinsi ke wilayah Sumatera, kenaikan harga tahunan tertinggi berjalan pada Provinsi Aceh yang digunakan mencapai 6,71 persen yoy. Sebaliknya, kenaikan harga terendah tercatat ke Provinsi Lampung sebesar 1,25 persen yoy.
Di wilayah Jawa, BPS mencatatkan pemuaian tahunan tertinggi dialami oleh Provinsi Yogyakarta sebesar 3,11 persen. Adapun naiknya harga terendah terbentuk di dalam dua provinsi, yaitu DKI Jakarta serta Jawa Barat, yang dimaksud masing-masing mencatatkan data bilangan 2,63 persen.
Untuk tingkat kabupaten/kota pada wilayah Jawa, Kota Sumenep, Jawa Timur, mencatatkan data pemuaian tertinggi sebesar 3,75 persen, sedangkan Kota Subang, Jawa Barat, mencatatkan pemuaian terendah sebesar 2,11 persen.
Selanjutnya, Provinsi Kalimantan Selatan mencatatkan kenaikan harga tertinggi sebesar 3,66 persen yoy pada tingkat provinsi di dalam wilayah Kalimantan, sementara kenaikan harga terendah berada di Provinsi Kalimantan Barat sebesar 1,85 persen yoy.
Pada tingkat kabupaten/kota, Pusat Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mempunyai tingkat kenaikan harga tertinggi sebesar 3,97 persen yoy juga Pusat Kota Pontianak, Kalimantan Barat, mencatatkan tingkat pemuaian terendah sebesar 1,50 persen yoy.
Di wilayah Sulawesi, Provinsi Sulawesi Tengah mencatat pemuaian tertinggi sebesar 3,31 persen yoy. Sementara itu, Provinsi Sulawesi Utara menjadi provinsi dengan pemuaian terendah tidak ada cuma ke wilayah Sulawesi, tapi juga secara nasional, dengan tingkat pemuaian 1,23 persen yoy.
Pada tingkat kabupaten/kota ke Sulawesi, Daerah Toli-Toli, Sulawesi Tengah, mencatat kenaikan harga tertinggi sebesar 6,13 persen yoy, sedangkan Kota Minahasa Utara, Sulawesi Utara, mencatatkan naiknya harga terendah sebesar 0,38 persen yoy.
Kemudian, naiknya harga tertinggi di wilayah Bali dan juga Nusa Tenggara berjalan di dalam Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sebesar 3,01 persen yoy, lalu kenaikan harga terendah tercatat ke Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sebesar 2,39 persen yoy.
Di tingkat kabupaten/kota di dalam Bali kemudian Nusa Tenggara, kenaikan harga tertinggi dialami oleh Perkotaan Denpasar, Bali, sebesar 3,45 persen yoy, sedangkan naiknya harga terendah tercatat dalam Perkotaan Maumere, NTT, sebesar 0,38 persen yoy.
Terakhir, untuk wilayah Maluku lalu Papua, kenaikan harga tertinggi terbentuk dalam Provinsi Maluku sebesar 3,58 persen yoy dan juga pemuaian terendah tercatat di dalam Provinsi Maluku Utara sebesar 1,63 persen yoy.
Di tingkat kabupaten/kota, Kota Nabire, Papua Tengah, mencatatkan kenaikan harga tertinggi sebesar 5,81 persen yoy kemudian Wilayah Halmahera Tengah, Maluku Utara, mengalami naiknya harga terendah sebesar 0,39 persen yoy.
“Sebaran pemuaian tahunan menurut wilayah secara tahunan dapat dilihat bahwa seluruh provinsi mengalami inflasi,” ujar Pudji Ismartini.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Teknologi AI di portal web ini tanpa izin tertoreh dari Kantor Berita ANTARA.



