berita terbaru

Guru Besar Unand: KPK Bisa Tahan Hasto Meski Kembali Ajukan Praperadilan

Ligapedianews.com – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sanggup secara langsung menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meskipun ketika ini ia kembali mengajukan lagi gugatan praperadilan. Tidak ada aturan hukum yang mana menegaskan dituduh mengajukan praperadilan tak sanggup ditahan.

Oleh karenanya, KPK seharusnya memiliki ketegasan dengan menahan Hasto. Pasalnya, KPK adalah penegak hukum yang tersebut harus bebas dari tekanan rakyat atau urusan politik yang digunakan berhembus di tempat sedang penyidikan perkara Hasto.

“Dia (KPK) harus berada di area berhadapan dengan semua kelompok serta golongan gitu. Dan kita harapkanlah kalau memang sebenarnya diperiksa hari ini ya, kalau memang benar selama ini dianggap terlalu mengulur-ulur waktu ya KPK mampu tahan Hasto gitu,” kata Guru Besar Universitas Andalas (Unand) Asrinaldi, Kamis (20/2/2025).

Asrinaldi menilai, sejauh ini Hasto kerap menyampaikan penetapan dirinya sebagai terdakwa bersifat politis. Namun Asrinaldi meninjau pernyataan Hasto yang seolah-olah menjadi korban urusan politik bukan tepat. Hal ini oleh sebab itu namanya sudah ada muncul di persidangan.

Sehingga Hasto diharapkan tak perlu bersikap playing victim pada perkara ini. karena itu hal ini adalah pertanggungjawaban seseorang yang dimaksud tersandung permasalahan hukum.

Asrinaldi juga berharap tindakan hukum ini tidak ada perlu menjadi polemik terlalu lama dengan KPK tidak ada ragu untuk menahan Hasto secepat mungkin. “Jadi saya pikir harus ada keberanian KPK untuk urusan ini. Dalam arti agar tak terus berpolemik ini. Kalau dapat ditahan, ya ditahan saja,” tandasnya.

Related Articles