berita terbaru

Empat PSK ditangkap di tempat kawasan Blok M

Ligapedianews.com Ibukota – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ibukota Indonesia Selatan menjaring empat pekerja seks komersial (PSK) di area kawasan Blok M.

Penindakan itu untuk menegakkan peraturan tempat (perda) sekaligus menjaga ketertiban masyarakat.

"Kami menerima laporan satu PSK pada di malam hari Hari Jumat (6/6), waktu malam Hari Sabtu (7/6) dua PSK dan juga waktu malam Akhir Pekan (8/6) satu PSK," kata Kasatpol PP DKI Jakarta Selatan, Nanto Dwi Subekti untuk wartawan di dalam Jakarta, Senin.

Nanto mengungkapkan mereka biasanya berada di tempat Jalan Falatehan atau disamping Terminal Blok M.

Satpol PP Kecamatan Kebayoran Baru melaksanakan kegiatan ini usai mendapatkan laporan warga melalui media sosial (medsos)

Saat penangkapan terhadap para PSK, Satpol PP belum sempat menangkap muncikari pada kawasan itu. "Namun muncikari tidak ada tertangkap, sebab kebanyakan PSK mandiri tidak ada ada muncikarinya," ujarnya.

PSK yang dimaksud telah dilakukan dirazia akan dibawa ke Panti Sosial Kedoya dan juga akan diadakan pembinaan oleh Suku Dinas Sosial setempat.

Satpol PP Ibukota Selatan berikrar untuk terus menjaga keamanan serta ketertiban rakyat pada wilayahnya.

Related Articles