
Mantan Dirut PT ASDP Tanah Air Ferry (Persero), Ira Puspadewi meninggalkan Rumah Tahanan Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Kuningan, Jakarta, Hari Jumat (28/11/2025). Ira disambut beberapa jumlah anggota keluarganya serta terlihat mengenakan pakaian serba pink. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Pantauan dalam tempat kejadian Ira sama-sama dua terdakwa lainnya, yaitu Muhammad Yusuf Hadi serta Harry Muhammad Adhi Caksono meninggalkan dari Rutan KPK sekitar pukul 17.17 WIB. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
“Izinkan, pertama, kami bersyukur untuk Allah SWT berhadapan dengan limpahan karunia-Nya yang mana luar biasa bagi kami. Kedua, kami menghaturkan terima kasih kemudian apresiasi setinggi-tingginya untuk Bapak Presiden Prabowo Subianto yang tersebut sudah pernah berkenan menggunakan hak istimewanya dengan memberikan rehabilitasi bagi kami,” ujar Ira. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Ia melanjutkan, “Yang ketiga, kami haturkan terima kasih setinggi-tingginya terhadap pimpinan DPR, pada hal ini diwakili oleh Profesor Doktor Sufmi Dasco Ahmad.” (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Ira pun menghaturkan terima kasih untuk Mahkamah Agung, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Hukum, Sekretaris Kabinet. Diketahui, Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi untuk eks Dirut ASDP Ira Puspadewi. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Surat keppres rehabilitasi itu pun telah terjadi diserahkan Kemenkum ke KPK hari ini. Rehabilitasi diawali dari aspirasi masyarakat untuk DPR. DPR melalui Komisi Hukum melakukan kajian terhadap perkara yang mana menjerat Ira Puspadewi. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Untuk diketahui, mantan Dirut PT ASDP, Ira Puspadewi (IP), divonis 4,5 tahun penjara pada perkara pembelian PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP. Vonis ini banyak disorot publik. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Selain Ira, Direktur Komersial juga Pelayanan PT ASDP 2019-2024 M Yusuf Hadi dan juga Direktur Perencanaan kemudian Pembangunan PT ASDP periode 2020-2024 Harry Muhammad Adhi Caksono per individu dijatuhi pidana 4 tahun penjara. Kini Prabowo memberikan rehabilitasi terhadap ketiganya. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)



