berita terbaru

Dapat remisi Idul Fitri, 12 warga binaan Rutan Jakpus dengan segera bebas

Ligapedia.news Ibukota – Sebanyak 574 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Ibukota Indonesia Pusat mendapatkan remisi khusus Idul Fitri 1446 Hijriah, 12 dalam antaranya segera dinyatakan bebas. 

"Untuk total 1.911 orang, tahanan 1.220 orang lalu narapidana 691 orang," kata Kepala Rutan Salemba, Wahyu Trah Utomo di area Jakarta, Selasa.

Wahyu mengungkapkan bahwa dari 691 narapidana yang digunakan beragama Islam sebanyak 610 orang.  Sedangkan dari 1.220 tahanan 1.090 pada antaranya merupakan warga beragama Islam.

Menurut dia, dari jumlah keseluruhan yang disebutkan yang memenuhi persyaratan mendapatkan remisi sebanyak 574 warga binaan serta 12 pada antaranya secara langsung bebas pasca memperoleh remisi Idul Fitri.

"Yang mendapatkan bebas per tanggal 31 Maret 2025 sebanyak 12 orang pasca menerima remisi," ujarnya.

Wahyu berharap dengan adanya remisi itu sebagai stimulus bagi WBP untuk berkelakuan baik kemudian berperan berpartisipasi di kegiatan pembinaan yang tersebut diselenggarakan oleh Rumah Tahanan Kelas I DKI Jakarta Pusat.

Selain itu, terdapat 36 orang yang digunakan bukan bisa jadi di dalam usulkan untuk mendapatkan remisi akibat masih mengantisipasi SK remisi akibat keterlambatan administrasi.

Untuk remisi yang diperoleh, kata Wahyu beragam, ada yang tersebut mendapat remisi 15 hari sebanyak 264 orang, satu bulan 307 orang juga satu bulan 15 hari tiga orang.

Related Articles