
Ligapedianews.com Ibukota Indonesia – Komunisme merupakan sistem kebijakan pemerintah kemudian ekonomi yang digunakan bercirikan kepemilikan bersatu berhadapan dengan alat produksi juga pemerintahan satu partai. Dalam sistem ini, bukan ada kepemilikan pribadi melawan tanah, pabrik, atau mesin produksi. Sebaliknya, semua dimiliki serta dikelola oleh negara atau komunitas demi menciptakan kesetaraan sosial kemudian ekonomi.
Meskipun popularitasnya telah lama menurunkan sejak akhir abad ke-20, hingga pada waktu ini masih terdapat lima negara pada dunia yang tersebut secara resmi menganut ideologi komunis. Kelima negara yang dimaksud mempertahankan sistem satu partai dengan kontrol negara menghadapi sektor ekonomi lalu pembatasan terhadap kebebasan individu.
Berikut adalah daftar lengkap negara komunis yang mana masih eksis hingga ketika ini:
1. China (Republik Rakyat Tiongkok)
Tiongkok menjadi negara komunis sejak tahun 1949 pasca Mao Zedong memproklamasikan berdirinya Republik Rakyat Tiongkok. Partai Komunis Tiongkok (CPC) tetap memperlihatkan menjadi satu-satunya partai yang dimaksud berkuasa hingga ketika ini. Meskipun terdapat partai-partai kecil lainnya, merek beroperasi dalam bawah koordinasi CPC.
Dalam beberapa dekade terakhir, Tiongkok mulai mengadopsi elemen kapitalisme dengan membuka diri terhadap pembangunan ekonomi asing serta mengakui kepemilikan pribadi melalui amandemen konstitusi tahun 2004. Namun, kendali kebijakan pemerintah masih terpusat dalam tangan partai komunis.
2. Kuba (Republik Kuba)
Kuba menjadi negara komunis pada tahun 1965 pasca revolusi yang dipimpin oleh Fidel Castro berhasil menggulingkan rezim sebelumnya. Kuba kemudian menjalin hubungan erat dengan Uni Soviet. Setelah bubarnya Uni Soviet pada 1991, Kuba mengalami krisis ekonomi namun masih mempertahankan sistem komunis.
Seiring waktu, Kuba mulai melakukan pembaruan perekonomian serta memperluas kerja mirip perdagangan dengan negara-negara seperti Tiongkok, Venezuela, lalu Bolivia. Meskipun hubungan dengan Amerika Serikat sempat membaik di tempat masa Presiden Barack Obama, kebijakan yang disebutkan kembali diperketat pada masa Presiden Donald Trump, lalu sebagian dilonggarkan lagi oleh Presiden Joe Biden.
3. Laos (Republik Demokratik Rakyat Laos)
Laos resmi menjadi negara komunis pada tahun 1975 pasca dukungan dari Vietnam serta Uni Soviet membantu kelompok revolusioner menggulingkan sistem monarki. Sejak itu, Laos dikelola oleh Partai Revolusioner Rakyat Lao dengan sistem satu partai.
Walaupun tetap memperlihatkan mempertahankan dasar-dasar ideologi Marxis, sejak akhir 1980-an Laos mulai membuka diri terhadap kepemilikan pribadi dan juga perdagangan bebas. Negara ini juga bergabung dengan Organisasi Perdagangan Bumi (WTO) pada 2013.
4. Korea Utara (Republik Rakyat Demokratik Korea)
Korea Utara didirikan pada 1948 pada bawah kepemimpinan Kim Il-sung pasca Korea terbelah menjadi dua wilayah pengaruh pasca-Perang Bumi II. Meskipun banyak disebut sebagai negara komunis, Korea Utara secara resmi menyampaikan ideologinya sebagai Juche, atau kemandirian, yang digunakan dipadukan dengan kepemimpinan dinasti keluarga Kim.
Konstitusi Korea Utara sudah menghapus semua referensi terhadap komunisme juga ideologi Marxis-Leninis sejak tahun 2009. Namun, dunia internasional tetap saja mengkategorikan negara ini sebagai negara komunis akibat praktik kebijakan pemerintah satu partai serta dunia usaha tertutupnya.
5. Vietnam (Republik Sosialis Vietnam)
Vietnam bersatu dalam bawah pemerintahan komunis pada tahun 1976 setelahnya Perang Vietnam berakhir. Sejak ketika itu, Partai Komunis Vietnam menjadi kekuatan urusan politik utama di tempat negara tersebut.
Mulai dekade 1980-an, Vietnam mengadopsi reformasi sektor ekonomi lingkungan ekonomi terbuka yang mana dikenal sebagai kebijakan Đổi Mới. Meskipun begitu, partai komunis tetap saja memegang kendali berhadapan dengan hidup urusan politik di tempat negara tersebut. Hubungan diplomatik dengan Amerika Serikat secara resmi dinormalisasi pada tahun 1995.
Negara-negara yang mana pernah menganut komunisme
Sebelum runtuhnya Uni Soviet pada 1991, sejumlah negara di tempat Eropa Timur, Asia, kemudian Afrika yang digunakan pernah menganut ideologi komunis. Di antaranya adalah Uni Soviet (1922–1991), Jerman Timur, Cekoslowakia, Albania, Yugoslavia, Bulgaria, Rumania, lalu Polandia.
Di Afrika, negara-negara seperti Angola, Ethiopia, Mozambik, kemudian Benin pernah memiliki pemerintahan komunis. Sedangkan di tempat Asia, negara-negara seperti Mongolia, Afghanistan, Kamboja, juga Yaman Selatan juga pernah mengadopsi sistem tersebut.
Perbedaan komunisme lalu sosialisme
Komunisme dan juga sosialisme kerap disamakan, meskipun miliki perbedaan mendasar. Negara sosialis umumnya mempunyai sistem multi-partai dan juga mengizinkan kepemilikan pribadi, dengan pemerintah menjalankan fungsi sosial seperti jaminan kondisi tubuh kemudian institusi belajar gratis.
Beberapa negara yang digunakan menganut sosialisme namun bukanlah negara komunis antara lain India, Sri Lanka, Portugal, Tanzania, serta Guinea-Bissau.
Meskipun jumlah agregat negara komunis pada dunia pada waktu ini semata-mata lima, pengaruh ideologi ini masih terasa pada dinamika kebijakan pemerintah global. Beberapa negara yang dimaksud telah terjadi mengadaptasi sistem ekonomi bursa untuk mengupayakan pertumbuhan, namun masih mempertahankan kekuasaan urusan politik tunggal yang tersebut menjadi ciri khas negara komunis.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Kecerdasan Buatan pada situs web ini tanpa izin tertoreh dari Kantor Berita ANTARA.



