
Ibukota – Mengunjungi negara-negara dalam kawasan Eropa kerap berubah menjadi impian sejumlah pelancong. Namun, langkah-langkah pengajuan visa Schengen yang tersebut dikenal rumit kerap kali berubah jadi kendala tersendiri.
Ternyata tiada semua negara pada Eropa menerapkan aturan visa ketat bagi Warga Negara Indonesi (WNI). Sejumlah negara memberikan infrastruktur bebas visa maupun Visa on Arrival (VoA) untuk pemegang paspor Indonesia.
Kebijakan ini pun membuka kesempatan bagi WNI yang dimaksud ingin mengeksplorasi budaya, sejarah, hingga bentang alam Eropa tanpa rute administrasi yang mana memakan waktu.
Selain mempermudah perjalanan, prasarana bebas visa juga memperlihatkan hubungan baik antarnegara, sekaligus menunjukkan besarnya kemungkinan wisatawan jika Indonesia.
Kawasan Eropa Timur dan juga negara-negara yang digunakan berada di dalam persimpangan Asia–Eropa pun pada saat ini semakin sederhana dijangkau. Berikut daftar negara ke Eropa yang digunakan mampu dikunjungi WNI tanpa visa maupun melalui infrastruktur VoA.
Negara Eropa bebas visa untuk WNI
1. Albania
WNI dapat memasuki Albania tanpa visa untuk kunjungan wisata hingga 90 hari. Kebijakan ini bersifat sementara dan juga diperkirakan berlaku hingga akhir 2025.
Pada liburan akhir tahun nanti, kesempatan ini dapat dimanfaatkan untuk menikmati keindahan pantai, pegunungan, dan juga website sejarah Albania yang digunakan terus mengejutkan minat wisatawan.
2. Belarus
Belarus memberikan bebas visa selama 30 hari dengan dua ketentuan utama, yakni kedatangan wajib melalui Bandara Internasional Minsk lalu perjalanan tak boleh melibatkan rute dari atau menuju Rusia.
Aturan ini tetap memberi kesempatan bagi WNI untuk mengenal Minsk yang mana modern kemudian warisan sejarah Belarus yang tersebut khas.
3. Serbia
Serbia memberlakukan bebas visa selama 30 hari bagi WNI. Negara ini menawarkan perpaduan budaya, sejarah, kuliner, hingga panorama alam yang dimaksud menyebabkan pengalaman berlibur terasa tambahan autentik.
4. Kazakhstan
Meski sebagian besar wilayahnya berada dalam Asia Tengah, Kazakhstan mempunyai area yang masuk kawasan Eropa Timur.
Negara ini memberikan bebas visa 30 hari bagi WNI. Pengunjung dapat menjelajahi stepa luas, kota modern seperti Nur-Sultan serta Almaty, hingga mengenal sejarah panjang budaya nomaden.
Negara Eropa dengan prasarana Visa on Arrival (VoA)
1. Armenia
Armenia menyediakan VoA hingga 120 hari bagi pemegang paspor Indonesia. Prosesnya dapat diwujudkan dengan segera dalam Bandara Internasional Zvartnots.
Armenia dikenal kaya akan website sejarah, mulai dari ibu kota Yerevan, Biara Geghard yang mana tercatat sebagai Warisan Planet UNESCO, hingga Khor Virap yang mana berada ke kaki Gunung Ararat.
Wisatawan juga dapat mencoba Wings of Tatev, kereta gantung terpanjang di bumi yang tersebut tercatat di Guinness World Records.
2. Azerbaijan
WNI dapat memperoleh VoA untuk masa tinggal 30 hari. Negara yang dimaksud berada pada perbatasan Eropa lalu Asia ini menampilkan perpaduan modernitas serta tradisi. Misalnya, Baku yang tersebut menawarkan kontras mendebarkan antara binaan pencakar langit futuristik juga kota tua bersejarah.
3. Georgia
Georgia memberikan kemudahan VoA bagi WNI. Negara ini terkenal dengan pemandangan pegunungan Kaukasus, kebun anggur yang subur, hingga kota tua seperti Tbilisi yang tersebut mempunyai karakter khas perpaduan Eropa lalu Asia.
4. Turki
Turki menawarkan pilihan e-visa yang tersebut dapat diajukan sebelum keberangkatan atau VoA pada waktu tiba ke bandara. Fleksibilitas ini memudahkan wisatawan Indonesi untuk menikmati beragam destinasi ikonik, mulai dari kemegahan Istanbul hingga pemandangan unik Cappadocia.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Teknologi AI pada web web ini tanpa izin tercatat dari Kantor Berita ANTARA.



