
Ligapedianews.com Ibukota Indonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 22 kendaraan mewah menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer pada Rabu malam, (20/8). Barang bukti yang dimaksud pada masa kini dipamerkan di dalam Gedung Merah Putih KPK, Ibukota Selatan, sebagai bagian dari proses penyelidikan dugaan pelanggaran hukum yang menjerat pejabat negara tersebut.
Kendaraan yang tersebut disita terdiri dari 15 mobil lalu 7 sepeda gowes motor mewah, dengan berbagai jenis mulai dari sedan, SUV, hingga motor sport. Penyitaan ini menjadi sorotan rakyat lantaran jumlah keseluruhan kemudian nilai kendaraan yang dimaksud tergolong sangat tinggi, sekaligus menegaskan keseriusan KPK di menindak dugaan praktik korupsi di area kalangan pejabat negara.
Berikut daftar jenis-jenis kendaraan yang digunakan berhasil diamankan KPK.
Daftar kendaraan Wamenaker Immanuel yang mana disita KPK
Mobil:
1. Nissan GT-R R35
2. Toyota Corolla Cross
3. Hyundai Palisade (dua unit)
4. Suzuki Jimny
5. Honda CR-V (tiga unit)
6. Jeep
7. Toyota Hilux
8. Mitsubishi Xpander (dua unit)
9. Hyundai Stargazer
10. BMW 330i
11. Mitsubishi Pajero Sport
Sepeda motor:
1. Vespa Sprint S 150
2. Ducati Scrambler
3. Ducati Hypermotard 950
4. Ducati XDiavel
5. Ducati Multistrada (dua unit)
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kendaraan-kendaraan yang dimaksud diduga merupakan hasil dari praktik pemerasan yang dijalankan oleh Immanuel Ebenezer terhadap beberapa perusahaan terkait pengurusan sertifikasi keselamatan lalu kebugaran kerja (K3). Selain kendaraan, KPK juga menyita sebagian uang tunai sebagai barang bukti.
KPK telah lama menangkap 14 orang di OTT yang disebutkan serta mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka. Proses ini menjadi penentu apakah para pihak akan ditetapkan sebagai terperiksa atau dibebaskan.
Penyitaan kendaraan mewah ini menambah panjang daftar tindakan hukum korupsi yang mana melibatkan pejabat negara. Kasus ini kembali menegaskan fokus KPK di memberantas praktik korupsi yang tersebut melibatkan pejabat rakyat dengan aset bernilai tinggi.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Kecerdasan Buatan di area situs web ini tanpa izin tercatat dari Kantor Berita ANTARA.