
LIgapedianews.com Istanbul – Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva pada Rabu mengumumkan rencana untuk mengupayakan para eksportir yang terdampak tarif tinggi hingga 50 persen yang tersebut dikenakan oleh Amerika Serikat terhadap sebagian item dari negaranya.
Rencana yang dimaksud meliputi penyediaan kredit sebesar 5,5 miliar dolar Amerika Serikat (sekitar Rp88,6 miliar) bagi eksportir, keringanan pajak bagi perusahaan yang mana terdampak, dan juga insentif guna menyokong produksi lokal untuk ekspor ke Amerika Serikat.
Lula melakukan penandatanganan perintah eksekutif yang digunakan mulai berlaku segera, namun harus disetujui oleh Kongres pada waktu empat bulan agar masih miliki kekuatan hukum.
“Kita tidak ada boleh takut, gugup, atau cemas ketika ada krisis. Krisis adalah kesempatan bagi kita untuk menciptakan hal-hal baru. Dalam tindakan hukum ini, yang mana bukan menyenangkan adalah alasan yang mana diberikan untuk menjatuhkan sanksi terhadap Brasil sebenarnya tiada ada,” katanya.
Ia juga menanggapi laporan Hak Asasi Manusia (HAM) dari Amerika Serikat yang mana menuduh pemerintahnya menekan kebebasan berbicara lalu perdebatan demokratis, termasuk memiliki target jurnalis juga politisi.
“Sebenarnya bukan ada alasan untuk mengenakan tarif terhadap Brasil, lalu kami juga tidak ada akan menerima tudingan bahwa kami tidaklah menghormati hak asasi manusia di tempat Brasil,” ucapnya.
Lula menanggapi tudingan pelanggaran HAM tersebut, dirinya menegaskan bahwa sistem peradilan dalam Brasil bersifat independen.
“Setiap kali teman-teman kita di area Amerika memutuskan untuk memulai konflik dengan seseorang, mereka akan mencoba menyebabkan pihak yang dimaksud ingin merek lawan terlihat seperti iblis,” ujar dia.
“Sekarang merekan ingin bicara masalah hak asasi manusia dalam Brasil. Kita harus mengamati apa yang digunakan terjadi dalam negara yang digunakan sedang menuduh Brasil,” tambahnya.
Sumber: Anadolu
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Teknologi AI di tempat situs web ini tanpa izin tertoreh dari Kantor Berita ANTARA.