Jakarta – Belakangan, media sosial padat dengan perkara pria selama Kota Badung, Bali, I Nyoman Sukena yang tersebut terancam lima tahun penjara oleh sebab itu memelihara empat ekor landak Jawa (Hystrix Javanica) pada rumahnya.
Hal ini lantaran Landak Jawa termasuk hewan dengan status konservasi yang tersebut terancam punah akibat perburuan liar lalu hilangnya habitat alami mereka. Pada 2016 Landak Jawa masuk pada daftar merah spesies terancam punah International Union for Conservation of Nature (IUCN) serta terdaftar sebagai Least Concern.
Sebuah penelitian pada jurnal Nature Conservation, April 2021 yang tersebut berjudul “The illegal hunting and exploitation of porcupines for meat and medicine in Indonesia” oleh Lalita Gomez menyebutkan ada lima spesies landak yang dimaksud hidup dalam Indonesia. Namun, berdasarkan penelitiannya, dari Januari 2013 hingga Juni 2020 terdapat 39 perkara penyitaan dengan jumlah keseluruhan landak sebanyak 452 ekor.
Lima spesies landak yang dimaksud diantaranya landak ekor panjang (Trichys fasciculata) serta landak raya/melayu (Hystrix brachyura) yang mana ada di dalam Kalimantan serta Sumatera. Landak sumatera (Hystrix sumatrae) yang digunakan endemik Sumatera, landak jawa (Hystrix javanica) yang ditemukan di area Jawa, Madura, Bali, Sumbawa, Flores, hingga Lombok. Sementara landak butun/duri tebal (Hystrix crassispinis) endemik Kalimantan.
Penelitian ini juga menemukan bahwa landak-landak diburu juga dieksploitasi secara ilegal di tempat Indonesia digunakan sebagai sumber penghidupan lokal juga perdagangan komersial.
Selain Indonesia, Negara Malaysia kemudian Singapura adalah spot perdagangan geliga landak. Pengamatan yang mana dijalankan pada 2019 pada situs jual beli online, ada 121 penawaran sebanyak 680 hingga 1.332 geliga di waktu tiga bulan saja. Mayoritas dari Indonesia, kebanyakan pada Jawa.
Selain diambil geliganya, landak juga diburu untuk diambil dagingnya. Sebab selain lantaran dianggap hama, daging landak dipercaya berkhasiat sebagai obat kemudian aprodisiak. Sementara durinya dijadikan obat, suvenir, juga jimat.
Adapun tingginya perburuan liar landak di dalam Indonesia antara lain dipicu oleh tingginya permintaan dari Tiongkok melawan bezoar landak. Komunitas dalam Tiongkok percaya bahwa bezoar berkhasiat untuk menyembuhkan diabetes, demam berdarah, kemudian kanker.
Untuk diketahui, landak merupakan hewan nokturnal yang tersebut bergerak di malam hari hari. Indera penglihatannya lemah, sehingga lebih lanjut menggantungkan pada pendengaran juga penciumannya. Landak termasuk herbivora, makan rumput, epidermis kayu, umbi, buah, biji-bijian, dan juga pucuk tanaman. Sebagai hewan pengerat gigi depannya terus tumbuh. Itu sebabnya hewan ini kadang menggerogoti kayu keras atau tulang.
Landak akan kawin setelahnya berumur sekitar 2 tahun dengan usia hidup rata-rata hingga 10 tahun. Satwa dilindungi ini diketahui setia pada pasangannya.