
DKI Jakarta – Menteri Keuangan Indonesia, Purbaya Sadhewa kembali berubah menjadi perbincangan berkat pernyataannya yang digunakan bukan akan mengeluarkan dana Anggaran Pendapatan kemudian Belanja Negara (APBN) untuk biaya perkembangan family office dalam Bali.
“Anggaran nggak akan saya alihkan ke sana,” ucapnya di dalam kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, pada Mulai Pekan (13/10).
Purbaya lebih banyak berfokus untuk menyalurkan dana APBN dengan tepat juga tidaklah ada kebocoran anggaran.
Family office merupakan suatu usulan dari Ketua Dewan Sektor Bisnis Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan pada waktu dirinya masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Lingkup Kemaritiman dan juga Penanaman Modal (Menko Marves) dalam bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
Lebih tepatnya, Luhut menyampaikan wacana family office itu pada waktu pertengahan Mei 2024, untuk para delegasi World Water Diskusi (WWF) ke-10 di Nusa Dua, Bali. Namun sebetulnya, apa itu family office?
Definisi family office
Family office merupakan sebuah lembaga atau perusahaan perusahaan yang mana akan mengurus keuangan keluarga konglomerat atau terkaya.
Pembentukan family office pada Indonesi ini digagas pada 2024 dan juga dijalankan sejak Februari 2025, ke mana tujuan secara singkatnya adalah untuk menyita perhatian pembangunan ekonomi pada Negara Indonesia semakin besar.
Perlu diketahui bahwa konglomerat yang tersebut dimaksud adalah mereka itu yang mempunyai kekayaan minimal USD10 jt atau setara dengan Rp166,05 miliar, baik itu konglomerat lokal ataupun asing.
Cara kerja family office yakni mengatur dana dari konglomerat di jangka panjang dengan menyediakan beraneka layanan, seperti pengelolaan investasi, perencanaan pajak, dan juga tata kelola kekayaan.
Selanjutnya, pemilik dana akan mendapatkan insentif pajak dengan prasyarat melakukan penanaman modal pada proyek yang mana sedang berjalan ke Indonesia.
Family office berbeda dengan lembaga keuangan konvensional, dikarenakan tidak hanya sekali menjalankan kekayaan konglomerat tetapi juga mengatur strategi penanaman modal jangka panjang. Tujuannya adalah untuk mempertahankan kekayaan konglomerat yang dimaksud dari generasi ke generasi.
Tidak ada aturan yang dimaksud pasti mengenai layanan yang tersebut akan diberikan oleh family office. Sebab selain pengelolaan investasi, perencanaan pajak, juga tata kelola kekayaan, family office juga dapat memberikan layanan sesuai dengan keperluan konglomerat itu sendiri.
Hal yang dimaksud bisa jadi berbentuk perencanaan anggaran, perencanaan perjalanan, pengelolaan staf rumah tangga, manajemen penggajian, layanan hukum lalu akuntansi, pengurusan asuransi, pengurusan pengiriman kekayaan keluarga, kemudian lainnya.
Family office berkaitan dengan manajemen investasi, manajemen kekayaan dan juga pewarisan, manajemen filantropi, jasa pajak, jasa administrasi, hingga jasa hukum.
Sehingga, family office akan membutuhkan sejumlah ahli dalam bervariasi bidang untuk menjalankan tugasnya di menjalankan kekayaan konglomerat.
Family office terdiri dari dua bentuk, yakni:
- Single-Family Offices (SFOs), yang tersebut hanya saja mengatur kekayaan atau aset satu keluarga konglomerat saja
- Multi-Family Offices (MFOs), yang mengatur kekayaan atau aset lebih besar dari 1 keluarga.
Tujuan pembentukan family office ke Indonesia
Tujuan dibentuknya family office pada Indonesi adalah sebagai berikut.
- Menarik para penanam modal untuk berinvestasi dalam Indonesia, pada mana family office ini diproyeksikan bisa saja menciptakan hingga USD500 miliar pada jangka waktu beberapa tahun ke depan.
- Membuka lapangan kerja baru bagi penduduk Indonesia.
- Menciptakan stabilitas bursa keuangan melalui manajemen risiko yang mana baik.
Benefit family office di dalam Indonesia
Seiring dengan tujuan dibentuknya family office di Indonesia, benefit yang tersebut dimiliki meliputi akan adanya peningkatan peredaran modal ke Indonesia, juga peningkatan barang domestik bruto.
Kemudian dapat membuka lapangan pekerjaan dari penanaman modal serta konsumsi lokal, dan juga mengupayakan pertumbuhan perekonomian dan juga stabilitas finansial jangka panjang di Indonesia.
Family office ini juga diharapkan mampu menggalakkan pertumbuhan sektor jasa keuangan ke Indonesia.
Selain itu, apabila family office berhasil dijalankan di dalam Indonesia, maka reputasi Indonesia sebagai negara tujuan penanaman modal bisa saja semakin meningkat pada mata para pemodal global.
Melalui family office, Luhut telah lama memperkirakan Nusantara bisa jadi mendapatkan tambahan penerimaan negara sebesar USD100 jt – USD200 juta.
Akan tetapi, tetap ada risiko yang kemungkinan besar dapat terjadi. Risiko dari family office adalah terjadinya money laundering, tindakan penyalahgunaan mencuci uang.
Tingkat kerahasiaan tinggi dan juga kegiatan yang dimaksud melibatkan beragam yurisdiksi, kerap dimanfaatkan untuk menyamarkan sumber dana ilegal.
Pola kepemilikan yang digunakan rumit juga berisiko digunakan untuk menutupi identitas asli pemiliknya. Oleh akibat itu, diperlukan kewaspadaan dan juga pertimbangan matang sebelum membentuk family office.
Negara yang mana telah miliki family office
Family office telah banyak berjalan dalam berubah-ubah negara, seperti ke Singapura telah terjadi mempunyai 1.500 perusahaan lalu Hongkong banyaknya 1.400 perusahaan.
Selain itu, juga telah dimiliki di dalam negara Amerika Serikat, Amerika Utara, Swiss, Inggris, Abu Dhabi, Eropa, China, Dubai, juga Australia.
Beberapa family office pada planet juga dikenal telah dilakukan mempunyai aset dengan nilai yang dimaksud besar. Di antaranya seperti Walton Enterprises LLC ke Amerika Utara, Cascade Investment, Bezos Expeditions ke Amerika Serikat, Pontegadea Inversiones pada Spanyol, juga Waycrosse Inc ke Kanada.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Kecerdasan Buatan di portal web ini tanpa izin tertoreh dari Kantor Berita ANTARA.



