berita viral

ABG dieksploitasi, Legislator: Perketat pengawasan tempat hiburan

Ligapedianews.com Ibukota Indonesia – Anggota DPRD DKI DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth memohon pemerintahan Provinsi DKI menguatkan regulasi lalu pengawasan terhadap tempat hiburan waktu malam dan juga pemakaian media sosial untuk mengantisipasi tindakan hukum eksploitasi anak.

"Pemprov DKI Ibukota harus menghentikan juga mencabut izin tempat hiburan yang digunakan terlibat dan juga pengawasan digital diperketat, media sosial yang mana dipakai untuk menjebak anak harus dipantau," kata Kenneth pada Jakarta, Minggu.

Hal yang disebutkan dikatakan Kenneth pasca adanya eksploitasi terhadap anak di dalam bawah umur terungkap.

Dalam persoalan hukum yang dimaksud individu remaja SMP berusia 15 tahun jadi korban eksploitasi seksual dengan modus menjadi “Lady Companion” (LC) di area sebuah bar karaoke wilayah Ibukota Indonesia Barat.

Bang Kent–sapaan akrab Hardiyanto Kenneth– mengecam perbuatan busuk para pelaku yang tersebut tidak semata-mata melanggar hukum, tetapi juga merampas hak hidup, martabat juga masa depan seseorang anak. Perbuatan ini sebuah kejahatan yang dimaksud setara dengan pembunuhan masa depan.

"Ini tidak sekadar perkara kriminal, ini adalah aib lalu luka moral bagi Jakarta. Ketika anak SMP diperdagangkan menjadi LC, dipaksa melayani nafsu bejat orang dewasa hingga hamil lima bulan, itu artinya kita sedang hidup di area sedang kegagalan besar melindungi masa depan bangsa!," ujarnya.

Ketua IKAL (Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI) PPRA Angkatan LXII itu memohonkan terhadap aparat penegak hukum untuk menangkap serta menyeret semua pelaku, termasuk pemilik bar, perekrut hingga yang melindungi kegiatan bisnis kotor tersebut.

Kent juga memohonkan untuk Pemprov DKI DKI Jakarta segera menguatkan regulasi dan juga pengawasan terhadap tempat hiburan malam, apartemen dan juga pemakaian media sosial yang digunakan untuk menjebak anak-anak.

Dia pun mendesak untuk pihak Kepolisian untuk menangkap semua orang yang tersebut terlibat pada perusahaan kotor ini.

"Jangan ada yang digunakan lolos, jangan ada yang digunakan dilindungi oleh jabatan atau uang, usut tuntas jaringan pelaku, termasuk pihak-pihak yang dimaksud mendanai, memfasilitasi atau menyembunyikan mata terhadap praktik ini," kata dia.

Kent memohon hukuman maksimal tanpa keringanan bagi pelaku lalu tidak ada cukup penjara, tapi juga penyitaan aset untuk membayar pemulihan korban.

Kent pun mengundang seluruh publik untuk berani melapor jikalau meninjau tanda-tanda perdagangan anak. Hal ini bukanlah cuma tugas aparat lalu ini konflik melawan kejahatan kemanusiaan.

Ia menegaskan agar tidak ada boleh ada ruang pada Ibukota untuk predator anak. Setiap anak berhak melawan masa depan yang dimaksud aman, sehat serta bermartabat. "Kita tiada akan membiarkan Ibu Daerah Perkotaan menjadi surga bagi pelaku eksploitasi seksual," katanya

Jakarta tidak ada boleh menjadi surga bagi predator anak. "Setiap detik kita diam, ada anak lain yang dimaksud terancam menjadi korban," katanya.

"Jika kita tidaklah dapat melindungi anak-anak, untuk apa kita mengatakan diri sebagai pejabat publik? Jika hari ini kita diam, besok mungkin saja anak-anak kita yang mana menjadi korban," katanya.

Seorang remaja berusia 15 tahun dieksploitasi menjadi pemandu karaoke (LC) di tempat sebuah bar di dalam Ibukota Barat. Korban juga dipaksa melayani para pria hidung belang hingga hamil.

Kasus ini terungkap pasca orang tua korban melapor ke Polda Metro Jaya. Tim Subdirektorat Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelidikan lalu menangkap 10 tersangka.

"Untuk dituduh ada 10 orang yang mana ditetapkan sebagai tersangka, namun satu orang anak berhadapan dengan hukum (ABH) tiada ditahan dikarenakan masih berusia anak kemudian hanya saja dikenai wajib lapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Teknologi AI di tempat situs web ini tanpa izin tertoreh dari Kantor Berita ANTARA.

Related Articles