lifestyle

Cek PIP 2026 lewat SIPINTAR, siapkan NISN lalu NIK

Ibukota Indonesia – Partisipan didik lalu pemukim tua dapat mengecek status Proyek Tanah Air Cerdas (PIP) 2026 secara daring melalui layanan SIPINTAR Kemendikdasmen dengan menggunakan NISN dan juga NIK.

PIP merupakan bantuan institusi belajar pemerintah bagi partisipan didik dari keluarga kurang mampu untuk membantu keberlanjutan lembaga pendidikan dan juga mengempiskan risiko putus sekolah. Pada 2026, pemerintah memperluas cakupan PIP hingga jenjang PAUD dengan sasaran sekitar 19,48 jt kontestan didik dari keluarga kurang mampu.

Pengecekan status penerima dapat dijalankan secara mandiri melalui laman resmi SIPINTAR di pip.kemendikdasmen.go.id. Anggota didik cukup menyiapkan NISN dan juga NIK sebelum melakukan pengecekan.

Cara cek PIP 2026 lewat SIPINTAR

Berikut langkah-langkah untuk mengetahui status penerima PIP 2026:

  • Buka laman pip.kemendikdasmen.go.id.
  • Pilih menu Cari Penerima PIP.
  • Masukkan NISN kontestan didik.
  • Masukkan NIK sesuai data kependudukan.
  • Masukkan kode keamanan atau CAPTCHA.
  • Klik Cek Penerima PIP.
  • Tunggu hingga sistem menampilkan informasi mengenai status penerima.

Jika data ditemukan, sistem akan menampilkan informasi status PIP partisipan didik. Apabila mengalami kendala ketika pengecekan, partisipan didik atau penduduk tua dapat mengajukan permohonan bantuan operator sekolah.

Berapa besaran dana PIP 2026?

Besaran bantuan PIP berbeda berdasarkan jenjang pendidikan. Untuk kontestan didik SD/SDLB/Paket A, bantuan tahunan mencapai Rp450.000. Sementara itu, jenjang SMP/SMPLB/Paket B menerima Rp750.000, sedangkan SMA/SMK/SMALB/Paket C mendapatkan hingga Rp1.800.000 per tahun.

Untuk siswa baru kemudian siswa kelas akhir, nominal dapat berbeda oleh sebab itu bantuan diberikan untuk periode satu semester.

Tidak semua siswa bisa saja mendaftar PIP secara mandiri

Perlu diketahui, pengecekan melalui SIPINTAR tidak berarti partisipan didik dapat mendaftarkan diri sebagai penerima PIP secara dengan segera melalui laman tersebut.

Kemendikdasmen menjelaskan bahwa proses penetapan penerima PIP dijalankan melalui pendataan serta pengusulan. Sekolah melakukan pendataan partisipan didik melalui Dapodik, di antaranya penandaan sebagai kontestan didik yang layak menerima PIP. Calon penerima juga dapat berasal dari data sosial kegiatan ekonomi lalu usulan sekolah yang dimaksud kemudian melalui langkah-langkah verifikasi kemudian validasi.

Karena itu, apabila nama belum muncul sebagai penerima, partisipan didik atau pendatang tua dapat menghubungi pihak sekolah untuk meyakinkan data kontestan didik di dalam Dapodik sudah ada sesuai.

PIP ditujukan untuk membantu akses pendidikan

Kemendikdasmen menyatakan PIP ditujukan untuk membantu partisipan didik dari keluarga miskin atau rentan miskin agar permanen dapat memperoleh layanan lembaga pendidikan tanpa hambatan biaya. Inisiatif yang disebutkan juga berubah menjadi salah satu upaya pemerintah menekan bilangan putus sekolah.

Dengan adanya layanan SIPINTAR, partisipan didik dan juga penduduk tua dapat memantau status penerima secara daring tanpa harus datang segera ke kantor pemerintah. Namun, data yang tersebut dimasukkan harus sesuai dengan data resmi kontestan didik agar rute pengecekan dapat berjalan dengan baik.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Teknologi AI dalam laman web ini tanpa izin tercatat dari Kantor Berita ANTARA.

Related Articles