
Ibukota – Hari Palang Merah Negara Indonesia diperingati setiap 3 September. Peringatan ini berkaitan dengan perintah Presiden Soekarno pada 3 September 1945 untuk membentuk badan Palang Merah Nasional pasca Negara Indonesia merdeka.
Perjalanan pembentukan Palang Merah Tanah Air (PMI) sebenarnya sudah ada dimulai terpencil sebelum kemerdekaan. Pada 21 Oktober 1873, pemerintah kolonial Belanda membentuk organisasi Palang Merah di Indonesia yang digunakan kemudian dikenal sebagai Nederlands Rode Kruis Afdeling Indie (NERKAI). Organisasi yang dimaksud kemudian dibubarkan pada masa pendudukan Jepang.
Upaya mendirikan organisasi Palang Merah nasional kembali muncul pada 1932. Gagasan yang dimaksud dipelopori oleh dr. RCL Senduk lalu dr. Bahder Djohan. Rencana pembentukan organisasi Palang Merah Negara Indonesia kemudian sempat diajukan di konferensi NERKAI pada 1940, tetapi tak mendapatkan persetujuan.
Setelah Indonesi memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, gagasan yang dimaksud kembali mendapatkan momentum.
Pada 3 September 1945, Presiden Soekarno memerintahkan Menteri Bidang Kesehatan ketika itu, dr. Buntaran Martoatmodjo, untuk membentuk badan Palang Merah Nasional. Perintah yang disebutkan kemudian ditindaklanjuti dengan pembentukan Panitia Lima pada 5 September 1945.
Panitia yang dimaksud terdiri melawan dr. R. Mochtar sebagai ketua, dr. Bahder Djohan sebagai penulis, juga dr. Djuhana, dr. Marzuki dan juga dr. Sitanala sebagai anggota. Panitia inilah yang tersebut mempersiapkan pembentukan organisasi Palang Merah nasional Indonesia.
PMI resmi berdiri 17 September 1945
Setelah melalui serangkaian persiapan, Perhimpunan Palang Merah Indonesia resmi dibentuk pada 17 September 1945 dengan Drs. Mohammad Hatta sebagai ketua pertama.
Tanggal yang disebutkan berubah jadi tanggal berdirinya PMI secara resmi. Karena itu, terdapat dua peluang penting yang tersebut berkaitan dengan Palang Merah Negara Indonesia pada September, yakni 3 September sebagai Hari Palang Merah Indonesi serta 17 September sebagai hari berdirinya PMI sekaligus Hari Palang Merah Nasional.
Pada masa awal berdirinya, PMI dengan segera menjalankan beragam kegiatan kemanusiaan, satu di antaranya membantu penderita konflik selama masa revolusi kemerdekaan dan juga membantu tahapan pengembalian tawanan konflik Sekutu serta Jepang.
PMI mendapat pengakuan internasional
Peran PMI di berubah-ubah kegiatan kemanusiaan kemudian memproduksi organisasi yang disebutkan mendapatkan pengakuan internasional pada 1950 dengan menjadi anggota aksi Palang Merah Internasional.
Di tingkat nasional, keberadaan PMI kemudian disahkan melalui Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1959 juga diperkuat dengan Keputusan Presiden Nomor 246 Tahun 1963.
Dalam perkembangannya, PMI tidak ada hanya saja terlibat pada penanganan penderita konflik lalu bencana, tetapi juga menjalankan bermacam kegiatan sosial juga kesehatan, satu di antaranya pelayanan donor darah, bantuan kebencanaan, pertolongan pertama juga kegiatan kemanusiaan lainnya.
Hingga kini, PMI terus menjalankan tugas kemanusiaan dengan melibatkan sukarelawan lalu masyarakat. Peringatan Hari Palang Merah Negara Indonesia setiap 3 September berubah menjadi salah satu kesempatan untuk mengingat sejarah pembentukan organisasi sekaligus menghargai partisipasi para sukarelawan pada membantu rakyat yang digunakan membutuhkan.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Teknologi AI ke portal web ini tanpa izin ditulis dari Kantor Berita ANTARA.



