
DKI Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Pengurus Riau, Abdul Wahid pada operasi tangkap tangan (OTT). Hal itu dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto ketika ditemui pada Awal Minggu (3/11) di Jakarta.
Menurut Fitroh, OTT yang disebutkan berlangsung sekitar pukul 13.00 Waktu Indonesia Barat juga diketahui menangkap banyak pejabat lain. Sehingga totalnya, KPK telah dilakukan menangkap 10 pemukim pada OTT tersebut.
Para pihak yang diamankan pun telah terjadi tiba di dalam Gedung Merah Putih, KPK, Ibukota Indonesia pada Selasa (4/11) untuk diproses lebih lanjut lanjut.
Sebelum berubah menjadi Kepala daerah Riau pada awal tahun 2025, Abdul Wahid sudah lebih banyak dulu berkarir di bidang urusan politik sebagai anggota DPRD Provinsi Riau kemudian Ketua Fraksi PKB tahun 2009–2019.
Kemudian, ia juga pernah menduduki sikap sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dengan menyebabkan nama Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Abdul Wahid pertama kali terjun ke bumi kebijakan pemerintah sebagai anggota legislatif pada pemilihan raya 2019. Dalam pemilihan tersebut, ia berhasil terpilih dan juga menduduki kursi ke Senayan bersatu 12 perwakilan lainnya dari Provinsi Riau.
Selama menjabat, ia dikenal sebagai sosok yang vokal di memperjuangkan beraneka aspirasi penduduk Riau, terlebih di sektor sekolah dan juga penyelenggaraan infrastruktur.
Bahkan dirinya pun sempat dipercaya menjadi delegasi pimpinan dari Badan Legislasi DPR RI.
Setelah masa jabatannya berakhir, ia kembali progresif bersatu PKB pada pemilihan 2024 untuk mempertahankan kursinya ke parlemen.
Usahanya pun berhasil lalu memperoleh pengumuman tertinggi dibandingkan dengan seluruh calon DPR RI pada Daerah pemilihan (Dapil) Riau tersebut.
Dengan citranya yang tersebut baik, ia pun berhasil memperoleh dukungan yang digunakan kuat dari rakyat Riau. Hal itu yang digunakan juga menimbulkan namanya mencuat sebagai Calon Pemuka Riau.
Akhirnya, ia pun berhasil terpilih lalu dilantik sebagai Pemuka Riau, dengan wakilnya S.F. Hariyanto untuk periode 2025–2030 oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta.
Meskipun berasal dari keluarga simpel yang tersebut harus menerjang pahitnya kehidupan, saat ini dirinya sudah mempunyai beberapa jumlah kekayaan. Terlebih dengan latar belakang karir politiknya yang dimaksud telah terjadi berjalan sejak tahun 2000.
Lantas, berapa kekayaan yang tersebut dimiliki oleh Pengelola Riau ke-15 ini?
Dilansir dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), yang tersebut disampaikan pada 31 Maret 2024 untuk periode 2023, Abdul Wahid miliki total harta kekayaan bersih sebanyak-banyaknya Rp4.806.046.622 atau Rp4,8 miliar.
Kekayaan yang dimaksud mayoritas berasal dari tanah kemudian bangunan yang mana ia miliki sebesar Rp4,9 miliar.
Abdul Wahid juga miliki alat transportasi dan juga mesin senilai Rp780 juta. Kemudian, kas lalu setara kas senilai Rp621 juta.
Sementara, harta bergerak, surat berharga, dan juga harta lainnya, bukan tercatat di laporan LHKPN miliknya. Sehingga jikalau dijumlahkan, total harta kekayaan kotor yang tersebut dimilikinya sebanyak-banyaknya Rp6,3 miliar.
Namun, ia juga tercatat memiliki hutang sebesar Rp1,5 miliar. Maka dari itu, total kekayaan bersihnya senilai Rp4,8 miliar. Untuk selengkapnya, berikut rincian harta kekayaan Abdul Wahid.
1. Tanah serta Bangunan: Rp4.905.000.000
- Tanah kemudian bangunan seluas 100 m2/100 m2 ke Kab/Kota Pekanbaru, hasil sendiri Rp800.000.000
- Tanah dan juga bangunan seluas 376 m2/376 m2 di KAb/Kota Pekanbaru, hasil sendiri Rp55.000.000
- Tanah serta bangunan seluas 10.000 m2/100.000 m2 ke Kab/Kota Indragiri Hilir, hasil sendiri Rp20.000.000
- Tanah serta bangunan seluas 20.000 m2/20.000 m2 pada Kab/Kota Pekanbaru, hasil sendiri Rp800.000.000
- Tanah kemudian bangunan seluas450 m2/450 m2 di dalam Kab/Kota Pekanbaru, hasil sendiri Rp100.000.000
- Tanah lalu bangunan seluas14.900 m2/14.900 m2 dalam Kab/Kota Kampar, hasil sendiri Rp200.000.000
- Tanah juga bangunan seluas 16.400 m2/16.400 m2 di dalam Kab/Kota Kampar, hasil sendiri Rp120.000.000
- Tanah serta bangunan seluas 21.000 m2/21.000 m2 dalam Kab/Kota Kampar, hasil sendiri Rp120.000.000
- Tanah kemudian bangunan seluas 18.400 m2/18.400 m2 dalam Kab/Kota Kampar, hasil sendiri Rp120.000.000
- Tanah juga bangunan seluas 10.300 m2/10.300 m2 di dalam Kab/Kota Kampar, hasil sendiri Rp120.000.000
- Tanah juga bangunan seluas 18.200 m2/18.200 m2 di dalam Kab/Kota Kampar, hasil sendiri Rp150.000.000
- Tanah dan juga bangunan seluas 1.555 m2/1.555 m2 pada Kab/Kota Ibukota Selatan, hasil sendiri Rp2.300.000.000
2. Alat Transportasi kemudian Mesin: Rp780.000.000
- Mobil, Toyota Fortuner Jeep Tahun 2016, hasil sendiri Rp400.000.000
- Mobil, Mitsubishi Pajero Tahun 2017, hasil sendiri Rp380.000.000
3. Harta melakukan aksi lainnya: –
4. Surat berharga: –
5. Kas serta setara kas: Rp621.046.622
6. Harta lainnya: –
Subtotal : Rp6.306.046.622
7. Hutang: Rp1.500.000.000
Total harta kekayaan bersih (dikurangi hutang): Rp4.806.046.622
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Teknologi AI dalam laman web ini tanpa izin tercatat dari Kantor Berita ANTARA.



