lifestyle

Mengenang Junko Furuta, gadis Jepun yang tersebut Jadi orang yang terluka kekerasan brutal

DKI Jakarta – Belakangan ini, media sosial diramaikan kembali oleh pembahasan tindakan hukum Junko Furuta, seseorang gadis Negeri Sakura yang tersebut bermetamorfosis menjadi individu yang terjebak kekerasan juga pembunuhan paling brutal pada sejarah kriminal Negeri Sakura.

Kasus yang digunakan terjadi lebih banyak dari tiga dekade setelah itu ini mencuat kembali pasca YouTuber horor Indonesia, Nessie Judge, menampilkan foto Junko sebagai dekorasi di videonya dengan grup K-Pop NCT Dream.

Penggunaan foto yang dimaksud membuat kemarahan warganet Negeri Matahari Terbit yang dimaksud mengkaji tindakan itu tidaklah etis. Menyadari hal itu, Nessie kemudian memohonkan maaf secara terbuka kemudian menghapus video tersebut.

Namun, perkembangan itu kembali mengingatkan umum pada salah satu tragedi paling kelam serta menyayat hati pada warga Jepang. Berikut kisah Junko Furuta mengambil dari beberapa sumber.

Junko Furuta lahir pada 18 Januari 1971 di Misato, Prefektur Saitama. Ia dikenal sebagai siswi berprestasi ke SMA Yashio-Minam, cerdas, sopan, serta disukai banyak teman. Di usia 17 tahun, ia juga bekerja paruh waktu untuk membantu keuangan keluarga.

Namun, pada waktu malam 25 November 1988, hidup Junko berubah selamanya.

Saat pulang bersepeda dari tempat kerja, ia berubah jadi target dua remaja laki-laki, Hiroshi Miyano (18) serta Shinji Minato (16), yang mana sedang mencari orang yang terluka untuk dilecehkan.

Miyano dikenal miliki hubungan dengan Yakuza, organisasi kejahatan teratur di Jepang.

Melihat Junko melintas, keduanya bersekongkol. Minato menendang sepeda gowes Junko hingga jatuh, sementara Miyano berpura-pura menolong juga menawarkan untuk mengantarnya pulang.

Namun, alih-alih dibawa ke rumah, Junko justru diculik lalu dibawa ke sebuah gudang, tempat ia pertama kali diperkosa di bawah ancaman kekerasan.

Aksi itu kemudian berlanjut. Miyano memanggil dua temannya, Jo Ogura (17) dan juga Yasushi Watanabe (17), untuk mengambil bagian melakukan kekerasan terhadap Junko.

Sejak pada waktu itu, Junko berubah jadi tawanan di rumah keluarga Minato di dalam Distrik Adachi, Tokyo, juga disiksa selama tambahan dari 40-44 hari.

Orang tua Junko sempat melapor ke polisi pasca putrinya tak pulang ke rumah. Namun, laporan itu tidaklah ditindaklanjuti dikarenakan Junko dipaksa menelepon pendatang tuanya kemudian mengemukakan bahwa ia kabur kemudian tinggal pada rumah teman. Polisi pun menghentikan pencarian.

Selama di penyekapan, Junko mengalami siksaan tak terbayangkan. Ia dipukuli, diperkosa berkali-kali, bahkan dipaksa melayani teman-teman pelaku dan juga anggota Yakuza lainnya.

Berbagai benda seperti batang besi, tusuk sate, kemudian bola lampu dimasukkan ke tubuhnya hingga menyebabkan luka serius kemudian infeksi parah.

Junko juga dipaksa makan kecoak, tidur ke balkon ketika musim dingin, dan juga digantung pada langit-langit rumah untuk dijadikan samsak tinju.

Luka ke tubuhnya menyebabkan pendarahan hebat, kerusakan organ, lalu infeksi bernanah. Namun para pelaku terus menyiksanya tanpa belas kasihan.

Meski beberapa tetangga juga keluarga Minato mengetahui adanya gadis yang dimaksud ditawan, merekan memilih diam oleh sebab itu takut terhadap Yakuza. Dalam kesaksiannya, diketahui Junko diperkosa lebih tinggi dari 400 kali selama masa penyekapan.

Upaya polisi untuk memeriksa rumah pelaku pun sempat terjadi, tetapi pemeriksaan dibatalkan tanpa alasan jelas.

Junko juga sempat mencoba menelepon polisi, namun aksinya diketahui pelaku serta ia kembali disiksa hingga tak sadarkan diri.

Penderitaan itu berakhir tragis pada 4 Januari 1989, saat Miyano dan juga kawan-kawannya menantang Junko bermain mahjong.

Saat Junko menang, mereka marah besar. Ia disiram cairan korek api, dibakar, lalu dipukuli hingga meninggal dunia.

Usai membunuh Junko, para pelaku memasukkan jasadnya ke di drum logam berukuran 55 galon, mengisinya dengan beton, setelah itu membuangnya ke lahan kosong ke Wakasu, Distrik Koto, Tokyo. Mereka berharap perbuatan keji itu tak akan terungkap.

Namun beberapa minggu kemudian, pada Januari 1989, dua dalam antara pelaku ditangkap polisi berhadapan dengan persoalan hukum penculikan juga penyerangan terhadap perempuan lain.

Saat diinterogasi, merek tak sengaja mengungkapkan keberadaan drum berisi jasad Junko. Polisi menemukan drum yang dimaksud pada 30 Maret 1989, dan juga dua pelaku lainnya segera ditangkap.

Sidang persoalan hukum dimulai pada 31 Juli 1989 dalam Pengadilan Pidana Distrik Tokyo. Identitas para pelaku dilindungi lantaran merekan masih dalam bawah umur, sementara nama Junko tidaklah disembunyikan.

Perlakuan hukum yang digunakan dianggap bukan adil ini menyebabkan kemarahan umum Jepang.

Hakim menjatuhkan hukuman maksimal 20 tahun penjara untuk Hiroshi Miyano, sedangkan tiga pelaku lainnya mendapat vonis antara 5 hingga 9 tahun pada penjara anak.

Mereka bukan dihukum melawan pembunuhan berencana, melainkan cuma dianggap “menyebabkan cedera fisik yang digunakan berakibat kematian”.

Vonis yang disebutkan dinilai terlalu ringan serta menyakiti perasaan keluarga korban. Banyak masyarakat Negeri Matahari Terbit yang mana menganggap sistem hukum gagal memberikan keadilan bagi Junko Furuta.

Hingga kini, tindakan hukum itu masih dikenang sebagai salah satu kejahatan paling kejam dan juga memilukan di sejarah Jepang.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Kecerdasan Buatan pada platform web ini tanpa izin ditulis dari Kantor Berita ANTARA.

Related Articles