
Ibukota – Presiden Prabowo Subianto beberapa hari sesudah itu secara resmi melantik satu puluh tokoh sebagai anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di upacara pelantikan ke Istana Merdeka, Jakarta, Hari Jumat (7/11).
Komisi ini dipimpin oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003–2008, Jimly Asshiddiqie, yang mana juga berlaku sebagai anggota. Pembentukan komisi yang disebutkan berlandaskan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komite Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Selain Jimly, ada sembilan nama lain yang dimaksud turut dilantik sebagai bagian dari komisi tersebut.
Rangkaian pelantikan dibuka dengan lantunan lagu kebangsaan “Indonesia Raya”, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Keppres terkait tugas juga keanggotaan Komisi Reformasi Polri.
Prosesi dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan. Presiden mengatur segera pengucapan sumpah yang mana kemudian dihadiri oleh seluruh anggota komisi secara bersama-sama di dalam hadapan para tamu undangan.
Lalu, siapa semata sosok yang dimaksud dipercaya untuk duduk pada Komisi Percepatan Reformasi Polri? Berikut ulasan daftar anggota beserta pandangan mengenai pelantikan anggota Reformasi Polri, dirangkum dari beragam sumber.
Daftar anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri
Komisi Reformasi Polri diisi oleh para tokoh kunci dalam bidang hukum, pejabat kabinet, hingga mantan pimpinan institusi kepolisian. Total terdapat 10 anggota yang dimaksud resmi dilantik untuk menjalankan rencana percepatan reformasi pada tubuh Polri. Susunannya adalah sebagai berikut:
Ketua sekaligus anggota:
1. Jimly Asshiddiqie – Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003–2008
Anggota:
2. Yusril Ihza Mahendra – Menteri Koordinator Area Hukum, HAM, Imigrasi, kemudian Pemasyarakatan
3. Otto Hasibuan – Wakil Menteri Koordinator Area Hukum, HAM, Imigrasi, lalu Pemasyarakatan
4. Jenderal (Purn) Tito Karnavian – Menteri Dalam Negeri lalu mantan Kapolri
5. Supratman Andi Agtas – Menteri Hukum
6. Mahfud MD – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008–2013 juga Menteri Koordinator Lingkup Politik Hukum kemudian Ketenteraman periode 2019-2024
7. Jenderal Listyo Sigit Prabowo – Kapolri aktif
8. Jenderal (Purn) Idham Aziz – Eks Kapolri periode 2019–2021
9. Jenderal (Purn) Badrodin Haiti – Eks Kapolri periode 2015–2016
10. Ahmad Dofiri – Penasihat Khusus Presiden bidang keamanan kemudian reformasi kepolisian
Dengan hadirnya para figur yang digunakan berpengalaman pada urusan tata kelola negara kemudian kepolisian, pemerintah berharap reformasi Polri dapat berjalan lebih tinggi terarah lalu menghasilkan kembali pembaharuan konkret bagi pelayanan keamanan rakyat di Indonesia.
Pelantikan anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri
Rangkaian pelantikan dimulai dengan menyanyikan lagu “Indonesia Raya”, kemudian dilanjutkan pembacaan Keputusan Presiden mengenai penetapan anggota Komisi Reformasi Polri yang dimaksud baru.
Usai pembacaan keputusan, seluruh anggota komisi mengikuti prosesi pengucapan sumpah jabatan. Presiden Prabowo berdiri di dalam hadapan merekan untuk menjadi pemimpin sumpah, yang kemudian disertai serempak oleh seluruh anggota. Dalam sumpahnya, Presiden mengucapkan:
"Bahwa saya akan setia lalu memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, juga akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya untuk bangsa juga Negara," kata Prabowo lalu dihadiri oleh oleh para anggota Reformasi Polri.
Selesai mengucapkan sumpah, acara berlanjut dengan penandatanganan berita acara pelantikan oleh Ketua Komisi. Setelah seluruh rangkaian prosesi dituntaskan, Presiden Prabowo dengan jajaran pejabat negara memberikan ucapan selamat terhadap seluruh anggota Komisi Reformasi Polri.
Sejumlah menteri turut hadir di kesempatan tersebut, antara lain:
1. Menko Polhukam, Djamari Chaniago
2. Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto
3. Menteri Infrastruktur dan juga Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono
4. Menko Area Pangan, Zulkifli Hasan
5. Menko Pembangunan Manusia lalu Kebudayaan, Pratikno
6. Menteri Luar Negeri, Sugiono
7. Menteri Sekretariat Negara, Prasetyo Hadi
8. Menteri Imigrasi dan juga Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
Pembentukan Komisi Reformasi Polri sendiri merupakan salah satu komitmen Presiden Prabowo di menjawab keinginan rakyat terhadap pembaharuan sistem lalu kinerja kepolisian. Komisi ini dibentuk untuk menindaklanjuti bermacam tuntutan reformasi internal Polri yang digunakan semakin menguat pada penghujung Agustus 2025 lalu.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Kecerdasan Buatan di platform web ini tanpa izin tercatat dari Kantor Berita ANTARA.



