lifestyle

Profil Jimly Asshiddiqie, sosok Ketua Komite Reformasi Polri

Ibukota – Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik sepuluhan anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri ke Istana Merdeka, Jakarta, hari terakhir pekan (7/11).

Pelantikan yang dimaksud berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dari sepuluhan tokoh yang dilantik, nama Jimly Asshiddiqie menjadi sorotan publik. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu ditunjuk sebagai Ketua sekaligus anggota komisi yang digunakan bertugas mempercepat reformasi pada tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Profil dan juga sekolah

Jimly Asshiddiqie dikenal luas sebagai pakar hukum tata negara yang mana berperan besar di pembentukan beraneka lembaga serta aturan konstitusi di dalam Indonesia.

Lahir di dalam Palembang, Sumatera Selatan, pada 17 April 1956, Jimly pada masa kini menginjak usia 69 tahun. Ia menikah dengan Tutty Amalia kemudian dikaruniai lima penduduk anak.

Sejak 1998, Jimly tercatat sebagai Guru Besar Pengetahuan Hukum Tata Negara ke Universitas Nusantara (UI). Ia juga mendirikan "Jimly School of Law and Government", lembaga institusi belajar yang tersebut berdiri sejak Januari 2011 juga berfokus pada pengembangan kepemimpinan ke bidang hukum juga pemerintahan.

Jimly menempuh seluruh jenjang institusi belajar tinggi pada Universitas Indonesia. Ia meraih penghargaan Sarjana Hukum pada 1982, kemudian menyelesaikan studi magister pada Fakultas Pascasarjana UI pada 1986.

Tidak berhenti ke situ, ia melanjutkan studi doktor dalam universitas yang tersebut serupa juga meraih penghargaan doktor pada 1991 melalui kegiatan kerja sejenis antara UI dengan Van Vollenhoven Institute juga Rechtsfaculteit, Universitas Leiden, Belanda.

Selain itu, Jimly juga pernah mengikuti berubah-ubah short courses di pada serta luar negeri, salah satunya ke IATSS Suzuka, Jepang, pada 1984.

Perjalanan karir

Karir Jimly di globus akademik kemudian pemerintahan terbilang panjang kemudian beragam. Ia mulai mengajar pada Fakultas Hukum UI sejak 1981 dan juga diangkat sebagai Guru Besar pada 1998.

Di planet pemerintahan, Jimly pernah menjabat sebagai Asisten Wakil Presiden B.J. Habibie Area Keseimbangan Rakyat (1998–1999), Anggota MPR RI (1998–1999), hingga Sekretaris Dewan Penegakan Security serta Sistem Hukum RI (1999).

Namanya semakin dikenal umum setelahnya dipercaya berubah menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi pertama Negara Indonesia selama dua periode (2003–2008).

Dalam masa kepemimpinannya, Jimly berperan penting pada memulai pembangunan kerangka kelembagaan dan juga sistem peradilan konstitusi pada Indonesia.

Setelah menuntaskan masa jabatan di MK, ia dipercaya mengemban beragam peran penting lainnya, pada antaranya:

  • Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Lingkup Hukum kemudian Ketatanegaraan (2009–2010)
  • Ketua Dewan Kehormatan Komisi Pemilihan Umum (2010–2011)
  • Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (2012–2017)
  • Anggota DPD RI (2019–2024)
  • Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (2023–2024)

Kini, ke tahun 2025, Jimly kembali mendapat amanah besar sebagai Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, lembaga yang digunakan dibentuk untuk menguatkan profesionalisme lalu integritas kepolisian.

Organisasi hingga penghargaan

Selain pada pemerintahan, Jimly juga dikenal terlibat pada beragam organisasi sosial, keislaman, lalu profesi ilmiah.

Ia bergerak ke beraneka Lembaga Swadaya Komunitas (LSM), seperti dalam Lembaga Penelitian, Pendidikan, lalu Penerangan Sektor Bisnis juga Sosial (LP3ES) pada 1979 – 1980 di Jakarta, instruktur beragam kursus kepemimpinan dalam Lembaga Studi Pembangunan (LSP) dan juga Pusat Pembangunan Agribisnis (PPA) sekitar tahun 1980-an.

Sejak masa muda, ia sudah ada bergerak pada Pelajar Islam Indonesia (PII) Palembang, kemudian mengawasi Badan Komunikasi Pemuda Masjid Indonesia (BKPMI) lalu berubah menjadi pengurus Majelis Ulama Indonesi (MUI) selama beberapa periode.

Jimly juga berperan besar pada organisasi Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI), mulai dari pendiri, pengurus, hingga menjabat Ketua Umum ICMI periode 2015–2020. Selain itu, ia turut berkiprah di Ikatan Sarjana Hukum Negara Indonesia (ISHI), PGRI, kemudian Ikatan Alumni UI.

Sebagai akademisi, Jimly dikenal sangat produktif. Ia sudah pernah menulis lebih tinggi dari 65 buku ilmiah dan juga banyak makalah dalam berubah-ubah media serta forum nasional maupun internasional.

Beberapa karyanya yang mana terkenal antara lain "Green Constitution", "Peradilan Etik serta Etika Konstitusi", "Konstitusi Sosial", "Konstitusi Ekonomi", kemudian "Konstitusi Keadilan Sosial".

Atas kontribusinya pada bidang hukum lalu negara, Jimly juga telah lama menerima beragam penghargaan, dalam antaranya:

  • Bintang Mahaputera Utama (1998)
  • Bintang Mahaputera Adipradana (2009) melawan jasanya mendirikan lembaga Mahkamah Konstitusi
  • Bintang Penegak Demokrasi Utama (2020)

Selain penghargaan dari negara, ia juga sejumlah menerima apresiasi dari lembaga warga dan juga organisasi profesi menghadapi dedikasinya terhadap penguatan hukum juga demokrasi dalam Indonesia.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Artificial Intelligence pada website web ini tanpa izin ditulis dari Kantor Berita ANTARA.

Related Articles