lifestyle

LHKPN Agus Pramono, Sekda Ponorogo selama 13 tahun

Ibukota – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo Agus Pramono sebagai salah satu dari empat terperiksa perkara dugaan suap pada Mingguan (9/11), usai operasi tangkap tangan (OTT) yang dimaksud diwujudkan pada Ponorogo pada 7 November 2025.

Keempat dituduh adalah Pimpinan Daerah Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG), Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono (AGP), Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (YUM), juga Sucipto (SC) selaku pihak swasta atau rekanan RSUD Ponorogo.

Mereka ditetapkan sebagai terdakwa tindakan hukum dugaan suap pengurusan jabatan, dan juga dugaan suap proyek pekerjaan pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Harjono Ponorogo serta penerimaan lainnya pada lingkungan pemerintahan Wilayah Ponorogo.

Agus Pramono sendiri sudah menjabat sebagai Sekda Ponorogo selama 13 tahun. KPK pun membuka potensi untuk mendalami cara Agus Pramono mempertahankan jabatannya selama tambahan dari satu dekade tersebut.

Berikut laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Agus Pramono dengan posisinya sebagai Sekda Ponorogo.

Agus Pramono melaporkan total kekayaannya sebesar Rp8,89 miliar di LHKPN tahun periodik 2024, yang dimaksud termuat pada portal resmi e-LHKPN KPK. Laporan itu disampaikan terhadap KPK pada 4 Februari 2025 juga sudah dinyatakan berstatus verifikasi administratif lengkap.

Dalam laporan tersebut, Agus Pramono tercatat miliki harta tak bergerak terdiri dari aset tanah lalu bangunan dengan nilai total mencapai Rp8,87 miliar, yang tersebut tersebar di dalam beberapa wilayah. Semua aset yang dimaksud tercatat bersumber dari hasil sendiri.

Di Ponorogo, Agus miliki satu aset tanah lalu bangunan seluas 355 m²/112 m² dengan nilai sekitar Rp1,24 miliar. Dia juga miliki satu aset tanah dan juga bangunan seluas 200 m²/130 m² persegi senilai Rp625 jt ke Makassar.

Di luar itu, 17 aset sisanya tersebar pada Madiun, baik dalam bentuk bidang tanah maupun tanah lalu bangunan. Nilanya pun bervariasi dengan yang digunakan paling tinggi, yaitu sebagai tanah seluas 1.897 m² senilai Rp1,03 miliar.

Selain aset properti, Agus juga melaporkan harta kekayaan merupakan alat transportasi kemudian mesin yang mana seluruhnya berasal dari hasil sendiri dengan total Rp265,98 juta. Dalam laporannya, ia mencantumkan miliki satu unit mobil Toyota Jeep keluaran 2016 senilai Rp240 juta.

Sisanya, ia melaporkan kepemilikan lima unit sepeda gowes motor, yakni Honda C 100M tahun 1990 senilai Rp3,2 juta; Honda GL Pro 160 tahun 1997 senilai Rp2,8 juta; Honda CBR 150 RC tahun 2013 senilai Rp11 juta; Honda AFX12U21C08 M/T tahun 2014 senilai Rp4,8 juta; kemudian Honda NF 100 SE tahun 2007 senilai Rp3,2 juta.

Agus juga melaporkan kepemilikan harta melakukan pergerakan lainnya senilai Rp84,4 juta, dan juga kas lalu setara kas senilai Rp1,16 miliar. Dalam laporan tersebut, tercatat ia tak mempunyai surat berharga atau harta lainnya di laporannya tahun ini.

Meski demikian, ia tercatat memiliki utang sebesar Rp1,5 miliar sehingga total nilai bersih kekayaannya bila dikurangi besaran yang disebutkan bermetamorfosis menjadi senilai Rp8,89 miliar.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Kecerdasan Buatan ke portal web ini tanpa izin tercatat dari Kantor Berita ANTARA.

Related Articles