
Ibukota – Libur akhir tahun biasanya identik dengan momen keluarga, jalan-jalan, dan juga istirahat dari rutinitas sekolah. Namun, pada libur Natal 2025 serta Tahun Baru 2026, pemerintah memberikan arahan khusus melalui Surat Edaran Menteri Pendidikan yang tersebut mengatur kegiatan murid selama masa jeda tersebut.
Bukan sekadar mengisi waktu luang, surat edaran ini menggalakkan sekolah dan juga khalayak tua untuk memverifikasi siswa permanen mendapat pengalaman belajar yang tersebut bermakna tanpa mengganggu suasana liburan.
lalu, apa sebenarnya tujuan kebijakan ini dan juga jenis kegiatan apa yang dianjurkan? Simak ulasan berikut ini mengenai isi surat edaran dari Menteri Pendidikan Dasar dan juga Menengah nomor 14 tahun 2025 tentang kegiatan murid selama libur Natal 2025 juga Tahun Baru 2026
Kebijakan libur akhir semester juga arahan khusus pada waktu Natal & Tahun Baru
Sebagai bagian dari pelaksanaan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2025/2026, sebagian besar pemerintah wilayah telah dilakukan menentukan jadwal libur akhir semester ganjil yang digunakan berlangsung dari akhir Desember 2025 hingga awal Januari 2026.
Penetapan jadwal ini juga mempertimbangkan bertepatan dengan momen libur Natal 2025 lalu Tahun Baru 2026. Selain itu, adanya libur panjang di dalam akhir tahun dipandang dapat memperkuat pergerakan dunia usaha nasional.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, pemerintah merilis Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar juga Menengah Republik Tanah Air mengenai kegiatan murid selama masa liburan Natal kemudian Tahun Baru 2026..
Maksud serta tujuan surat edaran
• Maksud
Surat edaran ini disusun sebagai pedoman bagi pemerintahan Daerah, Dinas Pendidikan, juga pimpinan satuan institusi belajar di mengatur penyelenggaraan libur sekolah. Masa libur dianggap sebagai bagian penting dari rute sekolah lantaran memberi kesempatan bagi murid, guru, kemudian tenaga kependidikan untuk beristirahat. Selain itu, periode ini juga memberi ruang bagi keluarga untuk berkumpul, bepergian, atau menjalani bermacam aktivitas selama perayaan Natal dan juga Tahun Baru.
• Tujuan
Melalui surat edaran ini, eksekutif Daerah, Kepala Dinas Pendidikan, dan juga Kepala Satuan Pendidikan diminta untuk memverifikasi bahwa selama masa liburan, hak serta keselamatan murid permanen berubah menjadi prioritas. Dengan demikian, para murid diharapkan dapat kembali ke sekolah pada kondisi sehat, aman, juga siap mengikuti pembelajaran di dalam awal semester berikutnya.
Isi surat edaran
Kepala Satuan Pendidikan diminta agar bukan memberikan pekerjaan rumah (PR) atau proyek liburan yang terlalu berat bagi murid, khususnya tugas yang mana membutuhkan biaya besar atau mengharuskan pemanfaatan gawai lalu internet secara intens.
Jika sekolah terus memberikan penugasan, diharapkan bentuknya sederhana, menyenangkan, sanggup dikerjakan bersatu keluarga, serta tidak ada menambah beban keuangan bagi pemukim tua.
Menteri Mu’ti menegaskan bahwa masa liburan sekolah merupakan bagian penting dari tahapan pendidikan, lantaran memberi waktu bagi murid, guru, juga tenaga kependidikan untuk beristirahat. Selain itu, periode libur akhir tahun juga berubah menjadi momen keluarga untuk berkumpul, bepergian, lalu melakukan beragam aktivitas selama Natal kemudian Tahun Baru.
Beliau juga mengajukan permohonan para kepala sekolah untuk menyampaikan kembali pesan-pesan Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) untuk murid, teristimewa terkait perilaku aman selama liburan. Beberapa hal yang mana harus ditekankan antara lain:
• Memahami peluang risiko dalam lingkungan tempat tinggal maupun ke posisi yang berubah menjadi tujuan liburan.
• Mengetahui jalur pengungsian baik di rumah maupun di sekitar lingkungan terdekat.
• Mengenali nomor layanan darurat yang tersebut bisa jadi dihubungi.
• Memelihara keselamatan ketika berada pada jalan, baik sebagai pejalan kaki, pesepeda, maupun pengguna kendaraan umum atau pribadi.
• Menerapkan perilaku aman saat berada dalam pantai, gunung, atau tempat wisata lainnya.
• Tetap berhati-hati ketika berada di rumah, termasuk pada saat bermain atau menggunakan peralatan listrik serta gawai.
Kepala sekolah juga diminta untuk mengingatkan pendatang tua atau wali murid agar memanfaatkan masa liburan dengan kegiatan yang dimaksud positif. Beberapa hal yang mana dianjurkan antara lain:
A. Menghabiskan waktu berkualitas bersatu anak, seperti:
1. Kegiatan simpel sehari-hari memasak, mengatur keuangan rumah tangga, merapikan rumah yang digunakan dapat melatih keterampilan hidup.
2. Berdiskusi tentang pengalaman sekolah, minat, juga rencana masa depan anak.
3. Berwisata atau melakukan rekreasi sesuai kemampuan setiap keluarga.
B. Menghasilkan kebiasaan positif dalam rumah, misalnya:
1. Membaca buku atau bacaan lain sama-sama anak.
2. Bermain permainan yang mana mengasah logika, kreativitas, atau kerjasama.
3. Melakukan kegiatan seni, olahraga, atau budaya sesuai minat anak.
C. Mengatur pemakaian gawai juga internet, dengan cara:
1. Menetapkan aturan dan juga batasan waktu pemakaian gawai yang tersebut disepakati bersama.
2. Mendampingi anak ketika mengakses internet atau media sosial.
3. Mengarahkan anak pada konten yang bermanfaat serta menghindarkan merekan dari konten berbahaya seperti kekerasan, pornografi, perjudian, perundungan, atau informasi menyesatkan.
D. Mendampingi anak di kegiatan sosial, seperti:
1. Mengikuti kegiatan keagamaan pada lingkungan sekitar.
2. Berpartisipasi di aktivitas seni atau olahraga.
3. Mengunjungi teman atau bersilaturahmi dengan keluarga.
4. Terlibat di kegiatan sosial lain yang mana bersifat positif.
E. Melindungi anak dari beragam bentuk kekerasan juga eksploitasi, termasuk:
1. Kekerasan fisik, mental, atau berbasis gender.
2. Pekerjaan yang digunakan menghambat hak belajar, bermain, dan juga beristirahat.
3. Praktik pernikahan dini.
F. Untuk keluarga dengan anak berkebutuhan khusus, dianjurkan untuk:
1. Mempertahankan rutinitas harian anak seperti jadwal tidur, pola makan, kemudian aktivitas.
2. Memberikan stimulasi sesuai kemampuan dan juga keperluan anak.
3. Berkomunikasi dengan guru atau sekolah jikalau diperlukan dukungan atau penyesuaian selama maupun setelahnya liburan. mal/santai.
Link unduh surat edaran
Untuk informasi lebih besar lengkap, Anda dapat segera membacanya pada bagian berikut: Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar serta Menengah Nomor 14 Tahun 2025 tentang Acara Murid Selama Libur Natal 2025 juga Tahun Baru 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Artificial Intelligence pada web web ini tanpa izin tertoreh dari Kantor Berita ANTARA.



