
Jakarta – BPJS Aspek Kesehatan menegaskan bahwa penyakit hemofilia dan juga thalassemia dijamin oleh Proyek JKN. Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menegaskan bahwa seluruh kontestan JKN berhak mendapatkan perawatan hemofilia maupun thalassemia tanpa biaya, sepanjang mengikuti prosedur pelayanan yang dimaksud berlaku di dalam sarana kesehatan.
Ia menuturkan bahwa hemofilia juga thalassemia sejak awal telah dilakukan menjadi bagian dari layanan yang mana dijamin oleh Rencana JKN. Menurutnya, komitmen pemerintah melalui Proyek JKN tak semata-mata difokuskan pada pelayanan dasar, tetapi juga pada penyakit berbiaya katastropik yang tersebut membutuhkan penanganan jangka panjang.
“Hemofilia kemudian thalassemia telah terjadi lama dijamin Proyek JKN secara komprehensif, mulai dari pemeriksaan, terapi rutin, transfusi hingga tindakan lanjutan sesuai indikasi medis. Anggota tidaklah dipungut biaya selama mengikuti prosedur lalu ketentuan yang dimaksud berlaku. Negara hadir untuk melindungi seluruh peserta, salah satunya merekan yang hidup dengan penyakit kronis seumur hidup,” tegas Rizzky pada keterangan resmi, hari terakhir pekan (24/10/2025).
BPJS Kesejahteraan mencatat bahwa hemofilia kemudian thalassemia diantaranya pada kelompok penyakit katastropik, kategori penyakit yang dimaksud membutuhkan biaya besar lalu penanganan berkelanjutan sepanjang hayat.
Rizzky mengungkapkan bahwa pemanfaatan layanan hemofilia terbilang tinggi, yakni berjumlah 253,89 ribu kunjungan dengan total pembiayaan yang sudah dikeluarkan mencapai Rp2,88 triliun di dalam sepanjang tahun 2023 hingga September 2025.
“Sementara itu, untuk thalassemia, jumlah agregat tindakan hukum yang ditanggung dari tahun 2023 hingga September 2025 mencapai 982,17 ribu kunjungan, dengan total pembiayaan mencapai Rp2,17 triliun. Angka yang disebutkan menempatkan penyakit yang disebutkan sebagai salah satu penyakit berbiaya katastropik pada Inisiatif JKN,” terang Rizzky.
BPJS Kesejahteraan juga melakukan simplifikasi prosedur layanan agar pasien tiada terbebani tahapan administratif yang dimaksud berulang. Rizzky mengutarakan pasien hemofilia dan juga thalassemia telah tak lagi diwajibkan kembali ke Fasilitas Aspek Kesehatan Derajat Pertama (FKTP) untuk menunda rujukan. Perpanjangan dapat direalisasikan dengan segera dalam rumah sakit rujukan dengan hanya sekali menunjukkan KTP juga surat kontrol dari dokter..
“Rujukan yang disebutkan berlaku hingga 90 hari sehingga pasien dapat menjalani transfusi, terapi, atau kontrol lanjutan secara lebih banyak efisien. Simplifikasi layanan ini direalisasikan agar pasien tak perlu bolak-balik mengurus administrasi,” ujar Rizzky.
Sementara itu, dokter umum serta influencer kesehatan, Gia Pratama menjelaskan bahwa hemofilia juga thalassemia merupakan kelainan genetik pada darah yang mana membutuhkan penyembuhan jangka panjang, teratur, juga tidak ada boleh terputus. Menurutnya, hemofilia terbentuk sebab tubuh kekurangan factor pembekuan darah, sehingga luka sekecil apa pun dapat memicu perdarahan yang sulit berhenti. Kondisi ini menimbulkan pasien rentan mengalami lebam, perdarahan pada persendian, pembengkakan, juga nyeri hebat yang dimaksud dapat mengganggu aktivitas sehari-hari.
“Hemofilia ini tidak penyakit yang muncul dikarenakan pola hidup atau gaya hidup, juga ini murni kelainan genetik. Penderitanya banyak kali mengalami perdarahan spontan, bahkan tanpa trauma. Jika tidaklah ditangani, pendarahan sendi yang tersebut berulang dapat merusak sendi permanen dan juga menurunkan kualitas hidup,” jelas Gia.
Pada thalassemia, kata Gia, hambatan utama terletak pada serangkaian pembentukan hemoglobin yang digunakan tidaklah normal. Hemoglobin adalah komponen penting di sel darah merah yang digunakan berfungsi menghadirkan oksigen ke seluruh tubuh.
Ketika produksi hemoglobin terganggu, sel darah merah bermetamorfosis menjadi rapuh dan juga sederhana hancur, sehingga pasien mengalami anemia kronis.
“Pasien thalassemia umumnya tampak pucat, simpel lelah, sesak, banyak infeksi, bahkan mampu mengalami keterlambatan pertumbuhan. Karena usia sel darah merah semata-mata sekitar 120 hari, anemia akan terus berulang. Inilah sebabnya pasien harus rutin menerima transfusi darah sepanjang hidupnya,” ujar Gia.
Gia menambahkan, transfusi darah harus dilaksanakan rutin, ada yang digunakan dua minggu sekali, ada yang mana sebulan sekali. Menurutnya, kalau tiada ada jaminan kesehatan, biaya transfusi, kelasi zat besi, hingga perawatan lanjutan sanggup sangat mahal dan juga nyaris bukan terjangkau.
“Karena terapi ini seumur hidup, tidak hanya sekali satu kali tindakan saja. Terapi ini wajib diberikan untuk menjaga dari penumpukan zat besi akibat transfusi berulang yang dimaksud dapat merusak organ vital seperti jantung, hati, dan juga endokrin. Karena itu, meyakinkan keberlanjutan pengurusan adalah hal yang digunakan krusial. Transfusi tiada boleh berhenti, obat tidak ada boleh putus, dan juga pasien tak boleh kehilangan akses layanan,” tutup Gia.
(dpu/dpu)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 5 Operasi yang dimaksud tidaklah Ditanggung BPJS Kesehatan, Cek Sebelum Berobat



