K-Pop

DPR mengesahkan hasil pembahasan postur RAPBN 2026

Ligapedianews.com Seluruh laporan panja sudah pernah disampaikan kemudian disepakati sebagai hasil pembahasan Banggar DPR serta BI pada raker 22 Juli 2025.

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan hasil pembahasan postur Rancangan Anggaran Pendapatan lalu Belanja Negara (RAPBN) 2026 juga Rencana Kerja eksekutif (RKP) 2026.

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir di Rapat Paripurna DPR RI Ke-25 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2024-2025, di dalam Jakarta, Kamis, mengungkapkan hasil pembahasan RAPBN serta RKP 2026 akan menjadi pedoman di penyusunan RAPBN 2026.

Rincian hasil RAPBN lalu RKP 2026 dibacakan oleh Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Jazilul Fawaid.

Pembahasan RAPBN dan juga RKP 2026 diadakan dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, lalu Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo.

Rangkaian pembahasan itu dilaksanakan pada 1 hingga 22 Juli 2025, yang digunakan kemudian disepakati untuk membentuk empat panitia kerja (panja). Selanjutnya, dibentuk pasukan perumus pada masing-masing panja.

Menurut Jazilul, seluruh laporan panja sudah pernah disampaikan lalu disepakati sebagai hasil pembahasan Banggar DPR lalu BI pada raker 22 Juli 2025.

Adapun detail hasil RAPBN 2026 yang dimaksud disepakati adalah sebagai berikut:

Asumsi Dasar Sektor Bisnis Makro

  • Pertumbuhan ekonomi: 5,2-5,8 persen
  • Inflasi: 1,5-3,5 persen
  • Nilai tukar: Rp16.500-16.900 per dolar AS
  • Suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 Tahun: 6,6-7,2 persen
  • Harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Oil Price/ICP): 60-80 dolar Negeri Paman Sam per barel
  • Lifting minyak mentah: 605-620 ribu barel per hari (rbph)
  • Lifting gas bumi: 953-1.017 ribu barel setara minyak per hari (rbsmph)

Sasaran juga Indikator Pembangunan 2026

  • Tingkat kemiskinan: 6,5-7,5 persen
  • Tingkat kemiskinan ekstrem: 0-0,5 persen
  • Rasio gini: 0,377-0,380
  • Tingkat pengangguran terbuka: 4,44-4,96 persen
  • Indeks modal manusia: 0,57
  • Indeks kesejahteraan petani: 0,7731
  • Proporsi penciptaan lapangan kerja formal: 37,95

Postur Makro Fiskal 2026

  1. Pendapatan negara: 11,71-12,31 persen terhadap produk-produk domestik bruto (PDB)

a. Perpajakan: 10,08-10,54 persen PDB

b. Penerimaan negara tidak pajak (PNBP): 1,63-1,76 persen PDB

c. Hibah: 0,002-0,003 persen PDB

  1. Belanja negara: 14,19-14,83 persen PDB

a. Belanja pemerintah pusat (BPP): 11,41-11,94 persen PDB

b. Transfer ke tempat (TKD): 2,78-2,89 persen PDB

  1. Keseimbangan primer: 0,18-0,22 persen PDB
  2. Defisit: 2,48-2,53 persen PDB
  3. Pembiayaan anggaran: 2,48-2,53 persen PDB.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Kecerdasan Buatan di area situs web ini tanpa izin tertoreh dari Kantor Berita ANTARA.

Related Articles