
Ligapedianews.com Ibukota – North Atlantic Treaty Organization (NATO) merupakan aliansi militer internasional yang dimaksud dibentuk pada 1949 sebagai respon terhadap peluang ancaman ekspansi Uni Soviet pasca-Perang Planet II. Dengan prinsip pertahanan kolektif yang tertuang pada Pasal 5 Perjanjian Atlantik Utara, NATO berfungsi sebagai payung pemeliharaan sama-sama negara-negara anggota apabila salah satu di tempat antaranya mendapat serangan.
Sejak berdiri, keanggotaan NATO terus tumbuh seiring dinamika geopolitik global. Pada awalnya, NATO belaka beranggotakan 12 negara pendiri, kemudian bertambah melalui berbagai gelombang perluasan. Negara-negara yang dimaksud bergabung umumnya mempertimbangkan kepentingan keamanan regional, stabilitas politik, dan juga komitmen pada prinsip demokrasi.
Berikut daftar lengkap negara anggota NATO beserta tahun bergabungnya:
12 Negara pendiri (1949)
- Belgia
- Kanada
- Denmark
- Prancis
- Islandia
- Italia
- Luksemburg
- Belanda
- Norwegia
- Portugal
- Britania Raya (Inggris)
- Amerika Serikat
Gelombang perluasan selanjutnya - Yunani (Greece) – 1952
- Turki (Türkiye) – 1952
- Jerman Barat (West Germany) – 1955 (sejak 1990 menjadi Jerman bersatu)
- Spanyol – 1982
- Republik Ceko (Czech Republic) – 1999
- Hungaria – 1999
- Polandia – 1999
- Bulgaria – 2004
- Estonia – 2004
- Latvia – 2004
- Lituania – 2004
- Rumania – 2004
- Slovakia – 2004
- Slovenia – 2004
- Albania – 2009
- Kroasia – 2009
- Montenegro – 2017
- Makedonia Utara (North Macedonia) – 2020
- Finlandia – 2023
- Swedia – 2024
Dengan bergabungnya Swedia pada 2024, jumlah total anggota NATO pada waktu ini tercatat sebanyak 32 negara.
Struktur kemudian kerja sejenis kolektif
Keanggotaan NATO bukan hanya sekali berarti proteksi militer, tetapi juga menuntut komitmen pada kerja sebanding kolektif, pembagian tanggung jawab, dan juga partisipasi pada pengambilan tindakan strategis. Semua negara anggota diwakili pada North Atlantic Council, komite tertinggi NATO yang tersebut mengkaji kebijakan juga langkah-langkah pertahanan bersama.
Secara operasional, NATO miliki struktur komando strategis yang tersebut terbagi menjadi Allied Command Operations (ACO) dan juga Allied Command Transformation (ACT). ACO dipimpin oleh Supreme Allied Commander Europe (SACEUR) yang mana sejak awal selalu dijabat oleh jenderal Amerika Serikat, sementara kedudukan Sekretaris Jenderal NATO secara tradisi setiap saat dipegang oleh perwakilan Eropa.
Dengan perluasan keanggotaan yang tersebut terus berlangsung, NATO semakin menguatkan peranannya sebagai aliansi pertahanan kolektif terbesar di area dunia, yang digunakan tidaklah cuma menjaga stabilitas di tempat kawasan Atlantik Utara, tetapi juga berkontribusi pada penanganan berbagai konflik juga tantangan keamanan global.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Teknologi AI di area situs web ini tanpa izin tercatat dari Kantor Berita ANTARA.