
ligapedianews.com Ibukota – Polda Metro Jaya telah dilakukan menangguhkan penangkapan terhadap 15 orang pelajar terkait kericuhan di tempat Gedung Balai Pusat Kota DKI DKI Jakarta pada waktu unjuk rasa pada Rabu (21/5).
"15 orang sudah pernah ditangguhkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi pada keterangan resmi di tempat Jakarta, Rabu.
Ade Ary menjelaskan 15 orang yang dimaksud sudah pernah ditangguhkan penahanannya dengan penjaminnya adalah keluarga.
Namun dirinya, belum menjelaskan secara detail terkait satu orang peserta didik yang tersebut masih dilaksanakan penjara oleh sebab itu sebelumnya telah dilakukan menetapkan 16 orang terdakwa pada tindakan hukum tersebut.
Sebelumnya, beberapa orang pelajar yang dimaksud ditangkap oleh Polda Metro Jaya terkait kericuhan dalam Gedung Balai Perkotaan DKI Ibukota pada Rabu (21/5) sudah dipulangkan.
"Sekarang sedang proses pemulangan satu per satu, 15 orang sekadar yang mana dipulangkan," kata Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid ketika dikonfirmasi dalam Jakarta, Selasa (27/5).
Usman menambahkan, masih ada satu siswa berinisial MAA yang digunakan belum dipulangkan lantaran masih akan diperiksa tambahan lanjut. "Satu orang masih akan diperiksa tambahan berjauhan sebab ditangkap belakangan," katanya.
Sebelumnya, sebanyak 16 sudah pernah ditetapkan sebagai dituduh terkait unjuk rasa yang dimaksud berakhir ricuh di dalam Balai Daerah Perkotaan DKI Ibukota pada Rabu (21/5) oleh sebab itu adanya sekelompok massa yang memaksa masuk ke dalam.
Ke-16 orang yang digunakan ditetapkan sebagai terdakwa merupakan siswa dari universitas swasta di tempat DKI Jakarta Barat.
"Mereka ditetapkan tersangka, berdasarkan barang bukti dari visum et repertum korban serta sebuah diska lepas (flashdisk)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi.
Ia juga menyatakan untuk inisial siswa yang ditangkap yaitu RN, ARP, TMC, FNM, AAA, RYD, MKS, ENA, IKBJY, MR, RIJ, NSC, ZFP, AHB, WPA juga MAA.
"Kemudian 78 orang lainnya sudah pernah diizinkan pulang serta diserahkan ke keluarga," kata Ade Ary.



