
ligapedianews.com DKI Jakarta – Relawan pendukung Jokowi serta Prabowo-Gibran, Solidaritas Merah Putih (Solmet) menerima sebanyak 40 pertanyaan dari penyidik Polres Metro DKI Jakarta Selatan, terkait dugaan ijazah palsu Jokowi.
"Jadi, tadi saya diperiksa hampir tiga jam dan juga ada sekitar 40 pertanyaan yang dimaksud saya jawab dengan sepengetahuan saya tentang apa yang mana terjadi," kata Ketua Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina di tempat Polres Metro Ibukota Selatan, Rabu.
Silfester menyatakan pihaknya menjalani pemeriksaan selama sekitar tiga jam mulai pukul 13.00 hingga 16.00 WIB.
Dia menjelaskan, pertanyaan yang diajukan penyidik yaitu seputar tudingan Roy Suryo yang tersebut menyampaikan ijazah Jokowi palsu ketika hadir sebagai narasumber di area salah satu acara TV swasta.
Ketika itu ada enam orang yang diundang sebagai narasumber, termasuk Silfester dan juga Roy Suryo.
"Seputar waktu tuduhan saudara RS di dalam salah satu kegiatan TV," ujarnya.
Ia mengungkapkan, di dalam acara yang dimaksud Roy Suryo terang-terangan menuding ijazah sarjana milik Jokowi palsu.
"Intinya bahwa saudara RS menuduh Pak Jokowi ijazahnya palsu, tapi saudara RS tidaklah mempunyai bukti-bukti menghadapi tuduhan itu," ungkapnya.
Sebelumnya, pelapor dari Advocate Public Defender yang mana tergabung pada Peradi Bersatu menduga Roy Suryo Cs telah lama melakukan penghasutan dengan menuding ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo palsu.
Para advokat itu pun melaporkan Roy Suryo Cs ke Polres Metro Ibukota Indonesia Selatan pada Selasa (13/5) dengan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan.



