otomotif

Daerah Gaza sengsara, negara-negara Eropa: “Kami tak akan diam saja”

ligapedianews.com Athena – Tujuh negara Eropa pada hari terakhir pekan (16/5) menegaskan bahwa dia bukan akan berdiam diri terhadap penderitaan warga Palestina di tempat Jalur Kawasan Gaza akibat serangan-serangan Israel.

"Kami tidak ada akan diam hanya mengawasi bencana kemanusiaan buatan manusia yang digunakan sedang terjadi di dalam depan mata kita di dalam Gaza. Lebih dari 50.000 pria, wanita, serta anak-anak telah terjadi kehilangan nyawa mereka,” kata Islandia, Irlandia, Luksemburg, Spanyol, Slovenia, Malta, serta Norwegia di pernyataan bersama.

Mereka mengingatkan tambahan banyak orang bisa jadi kehilangan nyawa akibat kelaparan di beberapa hari mendatang dikarenakan tanah Israel masih memblokade bantuan kemanusiaan ke wilayah kantong Palestina itu.

"Kami menyerukan terhadap pemerintah tanah Israel untuk segera membatalkan kebijakan mereka itu ketika ini," kata negara-negara Eropa itu.

Israel diminta pula untuk menghentikan operasi militer juga mencabut blokade agar bantuan kemanusiaan dapat disalurkan dengan aman juga tanpa hambatan ke seluruh Wilayah Gaza "sesuai prinsip-prinsip kemanusiaan.”

Ketujuh negara itu juga mengecam eskalasi di area Tepi Barat lalu Yerusalem Timur oleh Israel, termasuk kekerasan oleh pemukim ilegal, perluasan permukiman ilegal, dan juga operasi militer tanah Israel yang kian intensif dalam sana.

Menurut mereka, mengusir rakyat Palestina, dengan cara apa pun, tidaklah bisa jadi diterima lalu akan melanggar hukum internasional.

"Kami menolak segala rencana atau upaya untuk mengubah demografi. Kita harus memikul tanggung jawab untuk menghentikan kehancuran ini,” kata merek di pernyataan itu.

Hamas melaporkan bahwa lebih tinggi dari 250 warga Palestina tewas baru-baru ini oleh sebab itu negara Israel menerapkan kebijakan “bumi hangus” di area Gaza.

Kelompok perlawanan Palestina itu menuduh negeri Israel melakukan "pembantaian mengerikan" kemudian melancarkan serangan tanpa henti dalam wilayah yang dimaksud terkepung itu.

Israel telah lama melakukan serangan brutal terhadap Kawasan Gaza sejak 7 Oktober 2023, yang menewaskan tambahan dari 53.000 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan juga anak-anak.

Pada November tahun lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin negara Israel Benjamin Netanyahu lalu mantan menteri pertahanannya, Yoav Gallant, berhadapan dengan tuduhan melakukan kejahatan peperangan dan juga kejahatan terhadap kemanusiaan pada Gaza.

Israel juga menghadapi gugatan genosida pada Mahkamah Internasional (ICJ) menghadapi pertempuran yang tersebut dilancarkannya dalam wilayah Palestina itu.

Sumber: Anadolu

Related Articles