berita terbaru

Mengenal modus “pengantin pesanan” di tindakan hukum perdagangan orang

Ligapedia.news Ibukota – Kasus perdagangan orang dengan modus “pengantin pesanan” atau mail order bride pada saat ini semakin marak terjadi, menjadi salah satu fenomena yang dimaksud sangat mengkhawatirkan.

Di balik janji manis tentang keberadaan baru yang mana lebih banyak baik, dan juga pernikahan dengan warga negara asing yang tampak menggoda, sejumlah perempuan Indonesia yang digunakan justru terjebak pada situasi yang mana terpencil dari kebahagiaan. Lebih tragisnya lagi, sejumlah dari merek yang tersebut terjebak menjadi korban eksploitasi kemudian tidaklah dapat kembali ke Indonesia.

Bagaimana modus ini bekerja?

Biasanya, korban dijanjikan keberadaan sejahtera di dalam luar negeri lewat jalur pernikahan. Pernikahan ini diatur oleh keluarga atau calo setempat yang tersebut menghubungkan korban dengan pria asing. Setelah itu, upacara pernikahan dilaksanakan dalam Indonesia, kemudian korban dibawa ke luar negeri dengan berbagai dokumen, yang terkadang dipalsukan. Di sanalah eksploitasi dimulai.

Jenis eksploitasi di tempat balik pernikahan pesanan

Ada dua bentuk TPPO lewat pernikahan pesanan:

1. Perkawinan sebagai jalan penipuan

Korban diajak menikah lalu dibawa ke wilayah asing. Sesampainya di area sana, merek dipaksa masuk ke dunia prostitusi atau pekerjaan ilegal lain.

2. Perkawinan yang digunakan menjebak ke perbudakan

Korban dipaksa tinggal di area rumah suami, bekerja tanpa henti, mengurus rumah tangga dengan beban berlebihan tanpa upah, bahkan tanpa kebebasan berinteraksi dengan keluarga.

Kasus-kasus yang tersebut terungkap menunjukkan betapa mengerikannya situasi ini. Banyak perempuan:

  • Dinikahkan dengan pria yang digunakan jarak jauh lebih banyak tua
  • Tidak sesuai dengan yang mana dijanjikan sebelumnya
  • Menikah dengan pria yang dimaksud mengalami gangguan mental atau fisik parah
  • Tidak dinikahkan secara sah, belaka dijadikan perempuan simpanan
  • Dipaksa menjadi pelayan atau bekerja pada pabrik tanpa upah
  • Bahkan dipaksa masuk prostitusi

Kasus yang digunakan terstruktur, terencana juga mengancam keselamatan

Kasus ini juga kerap melibatkan anak di dalam bawah umur juga pemalsuan dokumen. Setibanya di dalam luar negeri, kewarganegaraan korban bisa jadi cuma diubah tanpa sepengetahuan mereka, menciptakan proses kembali ke Indonesia jadi semakin sulit.

Dalam praktiknya, eksploitasi diadakan tak cuma secara seksual dan juga ekonomi, tapi korban juga sanggup dipaksa untuk merekrut orang lain dengan iming-iming hadiah. Hal ini menunjukkan bahwa perdagangan orang dengan modus pengantin pesanan telah berjalan secara terstruktur, masif, serta terorganisasi.

Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO tegas menyatakan, siapa pun yang dimaksud menghadirkan WNI untuk dieksploitasi pada luar wilayah Indonesia dapat dihukum. Termasuk eksploitasi lewat pernikahan dengan warga negara asing.

Jika Anda atau orang terdekat mengalami situasi mencurigakan atau menjadi korban pengantin pesanan, segera laporkan ke BP2MI, Kemenlu, kepolisian, atau pihak berwenang lain. Karena satu laporan bisa jadi menyelamatkan banyak korban dari lingkaran kekerasan yang dimaksud sama.

Related Articles