berita terbaru

Google siap membantu pengamanan anak di dalam ruang digital

Ligapedia.news Ibukota – Menteri Komunikasi juga Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengunjungi Kantor Google di area Perkotaan Paris, Prancis, kemudian menyatakan terhadap perusahaan teknologi itu, bahwa Indonesia sedang berupaya melindungi anak-anak pada ruang digital.

Saat bertemu dengan Wakil Presiden Kebijakan Publik YouTube Leslie Miller di area Kantor Google di dalam Paris pada Hari Minggu (10/2) waktu setempat, Meutya menghadirkan Google bekerja sebanding dengan pemerintah Indonesia untuk menghadirkan lingkungan serta ruang digital yang digunakan tambahan aman bagi anak-anak.

Pada kesempatan itu Meutia menyatakan bahwa eksekutif akan menerapkan aturan yang mana lebih besar ketat untuk melindungi anak-anak dari paparan konten berbahaya seperti pornografi anak kemudian perjudian online.

"Kami mengharapkan kerja identik dari Google untuk menegaskan lingkungan online yang lebih tinggi aman bagi anak-anak Indonesia," ujar Meutya seperti tercatat di siaran pers yang mana diterima di dalam Ibukota Indonesia pada Selasa (11/2) di tempat Jakarta.

Baca juga: Kemkomdigi serta KPAI berupaya hadirkan ruang digital aman bagi anak

Dalam kesempatan tersebut, Leslie Miller menyampaikan bahwa Indonesia merupakan salah satu pangsa besar YouTube, salah satu produk-produk Google, karenanya perusahaan siap menggalang inisiatif pemerintah Indonesia untuk meningkatkan proteksi terhadap anak-anak di dalam ruang digital.

"Kami siap bekerja mirip dengan pemerintah Indonesia untuk meyakinkan sistem kami lebih lanjut aman bagi semua pengguna, khususnya anak-anak," kata Leslie.

Kementerian Komunikasi dan juga Digital sudah pernah mewajibkan pengurus sistem elektronik mempunyai sistem pengamanan anak.

Meutya menyampaikan bahwa pemerintah berupaya meningkatkan pengamanan anak pada ruang digital dengan menyiapkan regulasi yang dimaksud mewajibkan platform digital untuk meningkatkan teknologi kemudian sistem mereka itu guna melindungi anak-anak dari bahaya dalam dunia maya.

Regulasi yang mana disiapkan sejalan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang informasi kemudian operasi elektronik, yang tersebut antara lain mengharuskan pengurus sistem elektronik melakukan perbaikan untuk memverifikasi ruang digital lebih besar aman bagi generasi muda.

Peraturan itu mencakup penerapan batasan usia pada pembuatan akun digital guna menghindarkan anak dari paparan konten yang digunakan tidak ada layak kemudian tidaklah sesuai umur juga kewajiban media digital untuk meningkatkan sistem mereka.

Peningkatan sistem yang tersebut dimaksud dapat mencakup kemampuan mendeteksi data pengguna anak guna mengatasi kemungkinan anak-anak menyamar sebagai orang dewasa.

Menurut data National Center for Missing and Exploited Children, Indonesia masuk pada empat besar negara dengan perkara pornografi anak tertinggi dalam dunia.

Sementara itu, laporan dari Pusat Pelaporan lalu Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan jumlah total pemain judi online berusia dalam bawah 10 tahun mencapai 80.000 orang atau sekitar dua persen dari keseluruhan pemain.

​​​​​​​

Related Articles