
Ligapedia.news Ibukota Indonesia – Akses terhadap hunian yang dimaksud layak dan juga terjangkau merupakan salah satu prioritas pemerintah di menggalang kesejahteraan masyarakat.
Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan juga Perumahan Rakyat (PUPR) menyediakan Fasilitas Likuiditas Pendanaan Perumahan (FLPP). Rencana ini bertujuan untuk membantu penduduk berpenghasilan rendah (MBR) miliki rumah dengan skema pembiayaan yang mana lebih tinggi ringan.
Apa itu Fasilitas Likuiditas Biaya Perumahan (FLPP)?
Fasilitas Likuiditas Biaya Perumahan (FLPP) adalah inisiatif subsidi pembiayaan perumahan yang dimaksud diberikan oleh pemerintah untuk membantu publik berpenghasilan rendah membeli rumah dengan skema KPR bersubsidi. Melalui inisiatif ini, pemerintah memberikan dana diskon untuk bank penyalur agar rakyat dapat memperoleh rumah dengan suku bunga rendah, uang muka ringan, juga tenor panjang.
FLPP dikelola oleh Pusat Pengelolaan Dana Biaya Perumahan (PPDPP) pada bawah Kementerian PUPR. Proyek ini sudah pernah berjalan sejak tahun 2010 dan juga terus diperbarui untuk memenuhi permintaan rakyat akan hunian yang digunakan terjangkau.
Keuntungan Fasilitas Likuiditas Modal Perumahan (FLPP)
Masyarakat yang mendapatkan KPR FLPP akan memperoleh beberapa keuntungan, antara lain:
1. Suku bunga tetap memperlihatkan 5 persen per tahun
Berbeda dengan KPR komersial yang mana suku bunganya mengikuti pasar, FLPP menawarkan suku bunga masih sebesar 5 persen sepanjang tenor pinjaman.
2. Tenor kredit hingga 20 tahun
Dengan jangka waktu pinjaman yang panjang, cicilan rumah menjadi lebih banyak ringan juga terjangkau.
3. Uang muka ringan
Uang muka KPR FLPP cukup ringan, bahkan bisa jadi dimulai dari 1 persen dari harga jual rumah, tergantung kebijakan bank penyalur.
4. Bebas premi asuransi juga PPN
Penerima FLPP tidaklah perlu membayar premi asuransi juga Pajak Pertambahan Angka (PPN), sehingga biaya kepemilikan rumah menjadi tambahan rendah.
5. Bekerja sebanding dengan banyak bank penyalur
Program FLPP disalurkan melalui bank-bank yang bekerja mirip dengan pemerintah, baik bank nasional maupun bank daerah, sehingga aksesnya lebih tinggi luas.
Siapa yang tersebut bisa saja mendapatkan FLPP?
Tidak semua orang bisa saja mendapatkan KPR FLPP. Inisiatif ini dikhususkan untuk penduduk berpenghasilan rendah (MBR) dengan aturan sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) lalu berdomisili pada Indonesia
- Belum memiliki rumah sendiri lalu belum pernah menerima subsidi perumahan dari pemerintah
- Memiliki penghasilan tetap memperlihatkan dengan batas maksimal:
- Rp6,5 jt per bulan untuk rumah tapak
- Rp8,5 jt per bulan untuk rumah susun
- Memiliki masa kerja minimal 1 tahun bagi pekerja formal atau mempunyai perniagaan yang digunakan berjalan minimal 1 tahun bagi pekerja informal
- Menggunakan rumah yang tersebut dibeli sebagai tempat tinggal sendiri lalu tak boleh disewakan atau dijual pada jangka waktu tertentu
- Memenuhi ketentuan dari bank penyalur, seperti skor kredit yang tersebut baik juga kemampuan membayar cicilan.
Cara mengajukan FLPP
Bagi rakyat yang digunakan memenuhi syarat, pengajuan KPR FLPP dapat diadakan dengan langkah-langkah berikut:
- Cek kelayakan melalui perangkat lunak SiKasep (Sistem Berita KPR Subsidi Perumahan) yang tersebut dikembangkan oleh PPDPP.
- Pilih rumah subsidi yang dimaksud tersedia sesuai dengan lokasi yang tersebut diinginkan.
- Pilih bank penyalur yang bekerja mirip dengan pemerintah di acara FLPP.
- Ajukan permohonan KPR ke bank dengan menyebabkan dokumen yang tersebut diperlukan, seperti KTP, KK, NPWP, slip pendapatan atau surat keterangan penghasilan, dan juga account koran.
- Proses verifikasi juga persetujuan dari bank lalu PPDPP.
- Jika disetujui, akad kredit dilakukan, serta rumah dapat mulai dihuni.
Bagi penduduk yang ingin mengajukan FLPP, penting untuk meyakinkan bahwa merekan memenuhi persyaratan lalu mengikuti prosedur yang digunakan berlaku agar dapat menikmati faedah dari acara ini.