berita terbaru

Polisi dalami tindakan hukum tawuran berulang di dalam Gambir, diduga ada provokator

Ligapedia.news Ibukota Indonesia – Pihak kepolisian terus mendalami perkara tawuran antarwarga yang digunakan berulang kali terjadi di tempat Kelurahan Petojo Utara, Gambir, Ibukota Indonesia Pusat, dengan dugaan adanya provokator dibalik tawuran tersebut.

Hal ini dikatakan Kapolres Metro Ibukota Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menanggapi adanya aksi tawuran di area wilayah yang dimaksud pada Hari Sabtu (5/4) sekitar pukul 17.20 WIB.

"Sangat disayangkan ya insiden ini lantaran sudah ada terjadi berulang kali. Ini adalah telah kejadian yang mana ketiga. Kami menduga ada provokator yang tersebut sengaja memicu bentrokan antarwarga," kata Susatyo di tempat Jakarta, Minggu.

Susatyo menyebut, bentrokan yang terjadi kemarin di malam hari itu dipicu oleh aksi provokasi sekelompok pemuda yang digunakan menembakkan petasan ke arah warga yang berada dalam memancing di tempat Kali Jalan Sekolah.

Menurut laporan di area lapangan, tawuran melibatkan warga gabungan dari RW 01, 02, juga 03 yang menyerang warga RW 08.

Tak terima diprovokasi, warga RW 08 melakukan perlawanan hingga bentrokan meluas ke Jalan Alaydrus, RW 02. Polisi yang mendapat laporan segera bergerak cepat.

Susatyo menjelaskan, pihaknya segera mengerahkan personel yang berada dalam piket ke lokasi pukul 17.40 WIB.

"Pukul 17.40 WIB, piket fungsi Polsek Metro Gambir dengan Pokdar Kamtibmas tiba di dalam lokasi. Sepuluh menit kemudian, Tim Presisi Polres Metro Ibukota Pusat juga datang. Tawuran berhasil dilerai pada pukul 17.55 WIB," jelasnya.

Meski tidaklah ada korban jiwa, kata Susatyo, terdapat dua pemuda yang mana mengalami luka akibat sabetan senjata tajam lalu pecahan kaca.

Korban luka pertama berinisial ASR (16) yang mengalami luka sobek di dalam pinggang belakang akibat sabetan senjata tajam. Sementara korban kedua yakni PB (24) mengalami luka di tempat punggung, leher, serta kaki akibat pecahan beling.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengantongi nama seseorang pemuda berinisial B, yang mana diduga kuat sebagai pemicu bentrokan. B dan juga kakaknya yakni A ini disebut banyak memprovokasi warga dengan petasan kembang api.

Bahkan, A diketahui baru bebas dari penjara tahun 2024 oleh sebab itu perkara narkoba.

"Kami akan terus mendalami tindakan hukum ini. Jika terbukti ada pelaku yang tersebut sengaja memicu tawuran, kami bukan akan ragu mengambil tindakan tegas," tegas Susatyo.

Hingga Hari Sabtu (5/4) malam, aparat kepolisian masih berjaga di area lokasi untuk mengantisipasi bentrokan susulan. Susatyo mengimbau warga untuk tetap memperlihatkan tenang, tidak ada terpancing provokasi, kemudian segera melapor apabila mengamati tanda-tanda tawuran.

Related Articles