berita viral

8 negara bersatu kecam pernyataan negeri Israel tentang pengusiran warga Kawasan Gaza

Kairo – Menteri luar negeri Mesir, Qatar, Yordania, Uni Emirat Arab (UAE), Arab Saudi, Turkiye, Indonesia, kemudian Pakistan pada Akhir Pekan (6/9) mengecam keras pernyataan dua menteri negara Israel terkait pengusiran warga Palestina dari Jalur Gaza.

Dalam sebuah pernyataan bersama, para menteri mengecam pernyataan yang digunakan baru-baru ini disampaikan oleh Itamar Ben-Gvir dan juga negara Israel Katz, yang digunakan tiap-tiap merupakan menteri keamanan nasional lalu menteri pertahanan Israel.

Kecaman juga dilontarkan terhadap usulan mengenai rencana serta mekanisme yang digunakan bertujuan "memindahkan warga Palestina secara paksa dari tanah mereka."

"Pernyataan juga usulan yang tersebut provokatif yang disebutkan terang-terangan melanggar prinsip-prinsip hukum internasional, di antaranya hukum humaniter internasional, dan juga secara secara langsung mengancam hak-hak sah lalu yang mana tak dapat dicabut yang dimiliki rakyat Palestina," kata mereka.

Para menteri dari 8 negara itu menegaskan kembali penolakan dia terhadap segala upaya atau rencana untuk memindahkan warga Palestina, baik di pada maupun pada luar wilayah Palestina yang dimaksud diduduki.

Mereka juga memberi peringatan agar pemindahan paksa tiada dijadikan kebijakan resmi atau diwujudkan pada langkah-langkah konkret yang digunakan bertujuan untuk mengusir warga Palestina dari tanah mereka.

Para menteri menegaskan bahwa Jalur Wilayah Gaza merupakan bagian integral dari wilayah Palestina yang mana diduduki dan juga menggarisbawahi pentingnya mempertahankan kesatuan wilayah Palestina dalam Jalur Kawasan Gaza serta Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur.

Mereka menegaskan kembali bahwa "satu-satunya jalan menuju tercapainya perdamaian yang mana adil kemudian langgeng terletak pada penerapan solusi dua negara dengan pembentukan negara Palestina yang merdeka berdasarkan batas-batas wilayah yang digunakan ditetapkan pada 4 Juni 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya."

Para menteri juga menyerukan untuk komunitas internasional, khususnya Dewan Keselamatan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB), agar menjalankan tanggung jawabnya, secara tegas menentang upaya-upaya untuk memaksakan realitas demografis atau geografis baru pada wilayah Palestina yang mana diduduki, dan juga melakukan konfirmasi penghargaan terhadap hukum internasional.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Teknologi AI ke laman web ini tanpa izin ditulis dari Kantor Berita ANTARA.

Related Articles