berita viral

36 pelaku UMK Batam terima dana bergulir Rp3,96 miliar sepanjang 2025

Batam – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dana Bergulir Dinas Koperasi kemudian Usaha Mikro (Diskum) Daerah Perkotaan Batam, Kepulauan Riau, mencatatkan data sebanyak 36 pelaku usaha mikro dan juga koperasi (UMK) menerima pinjaman dana bergulir dengan total nilai mencapai Rp3,96 miliar sepanjang tahun 2025.

Kepala UPTD Dana Bergulir Diskum Batam Zulfahri memaparkan hingga 31 Desember 2025 realisasi penyaluran dana bergulir tercatat sebesar Rp3.955.000.000 (Rp3,96 miliar).

“Penyaluran dana bergulir sampai akhir Desember 2025 sebesar Rp3,96 miliar. Penerimanya terdiri dari 35 usaha mikro lalu 1 koperasi,” ujar Zulfahri ketika dihubungi di dalam Batam, Selasa.

Ia mengakui realisasi penyaluran dana bergulir pada 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada 2024, Diskum Batam menyalurkan dana bergulir sebesar Rp5,55 miliar terhadap 58 pelaku bidang usaha mikro.

Menurut Zulfahri, penurunan yang disebutkan bukanlah disebabkan minimnya sosialisasi.

“Sosialisasi telah kita lakukan maksimal. Di setiap kelurahan juga sudah ada dipasang standing banner terkait informasi dana bergulir,” katanya.

Ia menafsirkan salah satu komponen yang tersebut mempengaruhi penurunan total penerima adalah persyaratan jaminan yang mana harus dipenuhi calon penerima.

“Sesuai regulasi, agunan yang digunakan dapat digunakan dalam bentuk sertifikat rumah dan juga kendaraan roda empat dengan usia maksimal lima tahun. Tidak semua pelaku perniagaan mikro mempunyai sertifikat rumah atau kendaraan roda empat sebagai jaminan,” kata dia.

Zulfahri menambahkan Kecamatan Sekupang bermetamorfosis menjadi wilayah dengan jumlah keseluruhan penerima dana bergulir terbanyak pada 2025.

“Mayoritas pelaku usaha yang digunakan menerima bantuan permodalan ini juga sudah menjalankan usaha rata-rata ke melawan satu tahun, jadi tidak yang digunakan betul-betul baru,” kata dia.

Ia menjelaskan melalui inisiatif dana bergulir, pelaku perniagaan mikro dapat mengakses pinjaman hingga Rp150 juta, sementara koperasi dapat memperoleh pembiayaan maksimal Rp300 jt dengan jangka waktu pinjaman hingga lima tahun.

Pelaku usaha juga berpeluang mengajukan kembali pinjaman pasca pelunasan serta dinyatakan lancar.

Untuk tahun 2026, Diskum Batam menyiapkan anggaran dana bergulir sebesar Rp11 miliar yang bersumber dari sisa lebih tinggi pembiayaan anggaran (SiLPA) dan juga perkiraan pengembalian pokok pinjaman.

“Strateginya terus melalui sosialisasi agar semakin berbagai UMK yang tersebut bisa saja mengakses dana bergulir ini,” tutup Zulfahri.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Kecerdasan Buatan pada laman web ini tanpa izin tercatat dari Kantor Berita ANTARA.

Related Articles