K-Pop

11 Negara Bebas Pajak dalam 2025, Terima Gaji Utuh tanpa Potongan

Daftar Isi
  • 1. Bahamas
  • 2. Bahrain
  • 3. Bermuda
  • 4. Brunei
  • 5. Kepulauan Cayman
  • 6. Kuwait
  • 7. Monaco
  • 8. Maladewa
  • 9-10. Oman juga Qatar

Jakarta – Tak semua negara mewajibkan warganya membayar pajak penghasilan. Ada beberapa orang negara yang digunakan benar-benar membebaskan pajak pribadi, dari surga tropis pada Karibia hingga negara kaya minyak pada Timur Tengah.

Menurut laporan The Economic Times, sedikitnya ada 11 negara yang digunakan tidaklah mengenakan pajak penghasilan pribadi sepanjang 2025. Mulai dari Bahamas juga Vanuatu hingga Uni Emirat Arab, Qatar, juga Bahrain, semuanya menawarkan keuntungan besar bagi ekspatriat lalu penanam modal yang tersebut ingin “menikmati 100% hasil kerja mereka”.

1. Bahamas

Bahamas menawarkan kemewahan dan juga iklim tropis tanpa pajak penghasilan. Pemodal dapat memperoleh izin tinggal cepat bila membeli properti minimal sekitar Rp12 miliar. Meski biaya hidup tinggi, gaya hidup tepi pantai kemudian stabilitas urusan politik menjadikannya favorit warga kaya dunia.

2. Bahrain

Bahrain tak mengenakan pajak penghasilan lalu memberi opsi izin tinggal permanen lewat pembangunan ekonomi properti sekitar Rp8,5 miliar. Melalui acara Golden Residency, penanam modal mendapat visa 10 tahun yang dimaksud dapat diperpanjang. Prosesnya online, biayanya relatif rendah, serta negaranya ramah ekspatriat.

3. Bermuda

Tak ada pajak penghasilan di Bermuda, tetapi perusahaan wajib membayar pajak penggajian yang digunakan kadang dipotong dari gaji. Negara ini cocok bagi profesional global jangka pendek, dengan pantai pasir merah muda lalu tingkat keamanan tinggi.

4. Brunei

Warga Brunei menikmati layanan kebugaran dan juga institusi belajar gratis tanpa pajak penghasilan. Namun, izin tinggal dan juga kewarganegaraan sangat sulit dikarenakan memerlukan persetujuan kerajaan.

5. Kepulauan Cayman

Negara Karibia ini tak mengenakan pajak penghasilan, pajak properti, atau pajak keuntungan modal. Untuk tinggal, Anda wajib pembangunan ekonomi sekitar Rp19 miliar dan juga miliki penghasilan tahunan minimal Rp2,3 miliar. Setelah lima tahun, Anda dapat mengajukan kewarganegaraan.

6. Kuwait

Penduduk Kuwait menikmati pendapatan besar tanpa pajak penghasilan berkat kekayaan minyak. Meski begitu, izin tinggal permanen lalu kewarganegaraan hampir mustahil didapat. Sekitar dua pertiga penduduknya adalah ekspatriat.

7. Monaco

Monaco di dalam Eropa terkenal sebagai “surga pajak” bagi miliarder. Tak ada pajak penghasilan, tapi calon penduduk harus menaruh deposito minimal Rp8 miliar ke bank Monaco serta mempunyai tempat tinggal tetap.

8. Maladewa

Maladewa bukan memungut pajak penghasilan untuk mayoritas penduduk, tetapi kewarganegaraan hanya saja untuk Muslim Sunni. Tak ada kegiatan residensi untuk warga asing, sehingga cocoknya untuk liburan mewah, tidak menetap.

9-10. Oman juga Qatar

Kedua negara ini bebas pajak penghasilan lalu memiliki kualitas hidup tinggi. Oman mulai membuka visa pembangunan ekonomi untuk menantang modal asing, sementara Qatar memberi izin tinggal permanen bagi yang tersebut telah menetap legal selama 20 tahun juga memenuhi kriteria finansial.

Hidup Bebas Pajak Bukan Berarti Murah

Meski menggoda, kebanyakan negara bebas pajak mensyaratkan pembangunan ekonomi besar atau penghasilan tinggi. Sebagian juga punya biaya hidup sangat mahal, seperti Monaco, Cayman Islands, juga Bermuda.

Ahli keuangan menilai, sebelum pindah ke negara semacam itu, penting untuk menyadari regulasi izin tinggal lalu biaya hidup riil agar kebebasan pajak tak berubah jadi beban baru.

(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC] Next Article Daftar 6 Tim Melewati Babak Round 4 Kualifikasi Piala Global 2026

Related Articles