Ligapedianews.com Ibukota – Presiden Prabowo Subianto kembali mempercayakan kedudukan Menteri Pemuda serta Olahraga (Menpora) untuk Dito Ariotedjo di Kabinet Merah Putih untuk periode 2024-2029.
Dengan penunjukan ini, pria yang memiliki nama lengkap Ario Bimo Nandito Ariotedjo yang disebutkan menjabat sebagai Menpora untuk kedua kalinya. Sebelumnya, ia diangkat sebagai Menpora pada April 2023 oleh Presiden Joko Widodo, pasca Zainudin Amali mengundurkan diri untuk menduduki kedudukan sebagai Wakil Ketua Umum PSSI.
Menteri Dito Ariotedjo juga dikenal memiliki kekayaan yang digunakan luar biasa besar, hal ini terlihat di LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) yang dimaksud telah dilakukan ia laporkan untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara merupakan laporan yang digunakan wajib disampaikan oleh pelopor negara mengenai harta kekayaan yang digunakan dimilikinya ketika pertama kali menjabat, mutasi, promosi, lalu pensiun. Kewajiban lain yang mana menyertai LHKPN adalah mengumumkan harta kekayaan kemudian bersedia diadakan pemeriksaan terhadap harta kekayaannya.
Tujuan dari pembuatan LHKPN adalah sebagai bagian dari wewenang yang dimaksud dimiliki KPK yaitu melaksanakan langkah atau upaya pencegahan terjadinya tindakan pidana korupsi atara lain dengan melakukan pendaftaran juga pemeriksaan terhadap LHKPN.
Berdasarkan laporan LHKPN yang mana dapat diakses di tempat situs elhkpn.kpk.go.id Dito Ariotedjo mempunyai rincian harta kekayaan sebagai berikut:
A. Tanah serta bangunan
- Tanah juga bangunan seluas 200 m² / 249 m² di dalam Pusat Kota Ibukota Selatan, hasil sendiri. Nilai: Simbol Rupiah 26.000.000.000
- Tanah serta bangunan seluas 3,623 m² / 3,838 m² pada Perkotaan DKI Jakarta Timur, hibah tanpa akta. Nilai: Rupiah 114.193.000.000
- Tanah dan juga bangunan seluas 488 m² / 236 m² dalam Daerah Perkotaan — , hibah tanpa akta. Nilai: Rupiah 10.000.000.000
- Tanah kemudian bangunan seluas 346,65 m² / 346,65 m² di dalam Pusat Kota DKI Jakarta Pusat, hibah tanpa akta. Nilai: Simbol Rupiah 17.350.000.000
- Tanah lalu bangunan seluas 382,13 m² / 382,13 m² di area Pusat Kota DKI Jakarta Selatan, hibah tanpa akta. Nilai: Mata Uang Rupiah 20.052.355.600
Total tanah dan juga bangunan: Rp 187.595.355.600
B. Alat transportasi serta mesin
- Mobil, Toyota Fortuner 4VRZ, tahun 2020, hasil sendiri. Nilai: Mata Uang Rupiah 480.000.000
- Mobil, Toyota Alphard 2.5G, tahun 2019, hibah tanpa akta. Nilai: Rupiah 900.000.000
- Mobil, Hyundai Ioniq 5, tahun 2022, lainnya. Nilai: Simbol Rupiah 800.000.000
Total alat transportasi serta mesin: Rp 2.180.000.000
C. Harta Bergerak Lainnya. Nilai: Simbol Rupiah 6.004.303.070
D. Surat Berharga. Nilai: Rupiah 89.342.924.072
E. Kas kemudian Setara Kas. Nilai: Simbol Rupiah 13.393.899.111
Sub Total Harta: Mata Uang Rupiah 298.516.481.853
Hutang: Mata Uang Rupiah 16.050.902.195
Dengan demikian, total kekayaan yang mana dilaporkan oleh Dito Ariotedjo setelahnya dikurangi dengan hutang (harta – hutang) adalah sebesar Rp 282.465.579.658 yang dimaksud mencakup berbagai jenis aset mulai dari tanah serta bangunan, surat berharga hingga kendaraan serta kas.