Tag: PDIP

  • Bambang Pacul dicopot dari ketua PDIP Jateng, ini karier politiknya

    Bambang Pacul dicopot dari ketua PDIP Jateng, ini karier politiknya

    ligapedianews.com DKI Jakarta – Bambang Wuryanto, yang tersebut dikenal dengan sapaan Bambang Pacul, baru-baru ini dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah. Ia menyatakan bahwa penggantian yang disebutkan merupakan amanat dari Kongres PDI Perjuangan ke-6.

    Sebagai pengganti sementara, FX Hadi Rudyatmo, mantan Wali Daerah Perkotaan Solo, ditunjuk sebagai Pelaksana Tindakan (Plt) Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah. Penunjukan ini bertujuan menjamin kelancaran kepengurusan partai di area tingkat provinsi.

    Profil Bambang Pacul

    Bambang Wuryanto lahir dalam Sukoharjo, Jawa Tengah, pada 17 Juli 1956. Ia menempuh sekolah dasar di area SDN Makam Haji I Solo, kemudian melanjutkan ke SMPN I Solo dan juga SMAN I Solo. Setelah menamatkan institusi belajar menengah, Bambang melanjutkan studi di dalam Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta serta meraih penghargaan Sarjana Teknik Kimia pada tahun 1988. Ia juga memperoleh penghargaan Magister Manajemen dari Universitas Prasetiya Mulya pada 1993.

    Sebelum terjun ke dunia politik, Bambang berpartisipasi dalam bidang lembaga pendidikan serta bisnis. Ia pernah menjadi dosen di tempat Sekolah Tinggi Pengetahuan Perekonomian Yayasan Keluarga Pahlawan Negara (STIE YKPN) Yogyakarta pada periode 1993–1998. Selain itu, ia mendirikan PT Sarana Yasa Manunggal, sebuah perusahaan jasa konstruksi, pada tahun 1998.

    Karier kebijakan pemerintah Bambang Pacul

    Bambang bergabung dengan PDI Perjuangan pada tahun 2000 serta mengikuti Badiklatpus DPP PDI Perjuangan hingga 2004. Ia kemudian menjadi staf ahli Fraksi PDI Perjuangan di dalam Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI.

    Karier politiknya semakin menanjak pasca terpilih sebagai anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah IV pada pemilihan raya 2004 lalu mempertahankan posisinya hingga empat periode berturut-turut (2004–2024). Ia sempat menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi I DPR RI yang membidangi pertahanan, luar negeri, komunikasi juga informatika, dan juga intelijen. Pada periode 2024–2029, ia ditunjuk sebagai Wakil Ketua MPR RI.

    Di tingkat partai, Bambang menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah. Namun, pada awal Agustus 2025, ia dicopot dari jabatannya serta digantikan FX Hadi Rudyatmo sebagai Pelaksana Pekerjaan (Plt) Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah. Penggantian ini merupakan amanat kongres partai yang dimaksud mengharuskan pengurus DPP yang tersebut terpilih melegakan jabatan sebagai ketua DPD.

    Meski dirinya tak lagi menjabat dalam tempat strategis, Bambang Pacul tetap memperlihatkan menjadi tokoh penting di PDI Perjuangan dan juga urusan politik Indonesia. Keputusan pencopotannya dari Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah menunjukkan dinamika internal partai yang tersebut terus berkembang. Kita tunggu langkah selanjutnya dari Bambang Pacul dan juga PDI Perjuangan pada menghadapi tantangan urusan politik ke depan.

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Artificial Intelligence di dalam situs web ini tanpa izin ditulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ketua DPR Puan Ingatkan Kepala Daerah Signifikans Kerja Sama dengan otoritas Pusat

    Ketua DPR Puan Ingatkan Kepala Daerah Signifikans Kerja Sama dengan otoritas Pusat

    Ligapedianews.com JAKARTA – Ketua DPR Puan Maharani memberikan arahan khusus untuk seluruh kepala tempat yang mana sudah pernah dilantik Presiden Prabowo Subianto serta mengikuti retret di tempat Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah. Menurut Puan, diperlukan penyelenggaraan merata di tempat seluruh wilayah mengingat Indonesia adalah negara dan juga bangsa yang besar dengan beragam budaya lalu banyaknya jumlah total penduduk.

    Dia menyebut, perkembangan yang dimaksud inklusif akan memperkokoh persatuan Indonesia sekaligus membumikan Pancasila di hidup bernegara.

    “Membangun Indonesia sebagai bangsa yang mana besar dan juga mempunyai wilayah yang luas tersebut, membutuhkan kerja bersama, khususnya eksekutif Pusat dan juga eksekutif Daerah,” kata Puan pada keterangannya yang mana dikutip, Hari Jumat (28/2/2025).

    Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menambahkan, masih ada berbagai pekerjaan rumah yang harus diselesaikan sama-sama sehingga keberadaan yang mana nyaman, tenteram, dan juga sejahtera dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia. Ia mengingatkan tak boleh ada rakyat yang digunakan tertinggal untuk dapat menikmati hasil pembangunan.

    Puan menyampaikan bahwa DPR sebagai mitra kerja konstitusional Pemerintah, akan mengupayakan upaya Pemerintahan Prabowo pada memulai pembangunan Indonesia, termasuk di menguatkan kebijakan-kebijakan pembangunan di tempat daerah.

    “Maka dari itu, marilah menjadi komitmen kita bersatu untuk dapat merespons secara cepat juga tepat setiap keluhan hambatan rakyat dengan tata kelola yang mana baik, tertib, lalu bertanggung jawab,” katanya.

  • PDIP Dukung Efisiensi Anggaran, Hasto: Lebih Baik Kencangkan Ikat Pinggang kemudian Berdikari

    PDIP Dukung Efisiensi Anggaran, Hasto: Lebih Baik Kencangkan Ikat Pinggang kemudian Berdikari

    ligapedianews.com JAKARTA – Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengungkapkan partainya mengupayakan kebijakan efisiensi anggaran APBN juga APBD yang mana diarahkan dengan segera oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Hasto menyatakan kajian-kajian telah terjadi dijalankan oleh Prabowo. Namun, situasi geopolitik dunia untuk berkembang kemudian mengalami perkembangan menjadi tantangan. Sehingga diperlukan langkah mengencangkan ikat pinggang lalu menggalakkan kemampuan berdikari.

    “Ya kami mendengar bahwa Presiden Prabowo juga melakukan kajian-kajian secara dinamis bagaimana kebijakan nasional itu juga diselaraskan dengan tantangan-tantangan global,” kata Hasto terhadap wartawan dalam Sekolah Partai Lenteng Agung, Ibukota Selatan, Rabu (12/2/2025).

    “Jadi memang sebenarnya ini situasi tiada mudah ada pertarungan geopolitik ekspektasi dunia untuk berkembang kemudian tumbuh juga masih menghadapi berbagai tantangan-tantangan global yang dimaksud tidaklah mudah maka lebih tinggi baik kita mengencangkan ikat pinggang lalu kemudian menggerakkan kemampuan kita untuk berdikari,” tambahnya.

    Hasto mengatakan, DPR melalui Badan Anggaran (Banggar) juga berada dalam melakukan kajian dengan efisiensi anggaran. Ia meminta-minta umum agar mempercayakan DPR sebagai fungsi pengawas anggaran di dalam bawah kepemimpinan Said Abdullah.

    Ia menekankan bahwa efisiensi anggaran tetap memperlihatkan mengedepankan kepentingan rakyat Indonesia.

    Saat ini DPR melakukan kajian-kajian terkait dengan rasional anggaran, termasuk projek strategis nasional untuk dilihat kembali lalu tetap memperlihatkan memprioritaskan tujuan bernegara.

  • Gerindra Lihat PDIP Lagi Bersandiwara Drama Kenaikan PPN 12%

    Gerindra Lihat PDIP Lagi Bersandiwara Drama Kenaikan PPN 12%

    Ligapedianews.com JAKARTA – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Muhammad Rofiqi mengawasi PDIP sedang bersandiwara drama urusan politik untuk mencari simpati umum dengan mengkambinghitamkan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka persoalan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Skor (PPN) menjadi 12 %. PDIP, lanjut dia, terkesan memprovokasi umum dengan sentimen negatif seolah pemerintahan Prabowo-Gibran tiada peduli dengan nasib rakyat kecil.

    Rofiqi berpendapat, sikap kurang bijak itu seharusnya tidak ada layak dipertontonkan untuk publik, oleh sebab itu rekam jejak digital terkait kenaikan PPN 12% ini masih ada di area ruang publik. “Kenapa sekarang PDIP yang mana paling depan menyerang kebijakan ini, apa dia sudah ada lupa ingatan atau lagi pencitraan atau lempar batu sembunyi tangan,” sindir ia melalui keterangannya, Akhir Pekan (22/12/2024).

    “Seolah-olah minta dibatalkan, tapi kenyataannya, dulu mereka itu yang digunakan mengusulkan. Ketua Panjanya cuma dari mereka kok,” kata perwakilan rakyat jika Kalimantan Selatan itu.

    Rofiqi heran dengan sikap kebijakan pemerintah para politikus PDIP akhir-akhir ini yang getol menyalahkan pemerintahan Prabowo-Gibran masalah kenaikan tarif PPN dari 11 % menjadi 12 % mulai 2025. Sebab, kata dia, terbentuknya aturan PPN 12% merupakan hasil dari pemerintah kemudian DPR sebelumnya lalu partai berlambang kepala banteng bermoncong putih ketika itu periode 2019-2024 lalu merupakan partai penguasa di dalam parlemen.

    “Ini tidak produknya Pak Prabowo, undang-undang ini disahkan pada tahun 2021 lalu. Ketika itu, PDIP kan sebagai partai penguasa, jumlah total merekan pada DPR RI juga terbanyak, ketua Panja UU ini juga dari mereka, Pak Dolfie (Dolfie Othniel Frederic Palit, red). Justru merekan yang mengusulkan juga langkah telah menjadi kesepakatan bersama, kenapa malah sekarang lempar batu menyalahkan Pak Prabowo,” ujar Rofiqi.

    Rofiqi menilai, semestinya, PDIP itu mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto terkait penetapan PPN 12 % ini. Sebab, penetapan ini hanya saja diberlakukan untuk barang mewah secara selektif.

    “Harusnya merekan jujur dan juga dapat mengakui perjuangan Prabowo yang dimaksud memperjuangkan pelaksanaan UU-nya dibatasi semata-mata menyasar barang mewah,” tuturnya.

    “Mari kita bersama-sama mendirikan bangsa kemudian negara, menuntaskan tantangan ekonomi lalu menjamin kebijakan ini bisa jadi berjalan dengan baik dan juga bijaksana demi kepentingan rakyat,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XI DPR Fraksi PDIP Dolfie Othniel Frederic Palit mengungkapkan, UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang tersebut menjadi dasar kenaikan PPN 12% merupakan inisiatif pemerintah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

    “UU HPP merupakan UU inisiatif Pemerintahan Jokowi, yang mana disampaikan ke DPR tanggal 5 Mei 2021 Seluruh fraksi setuju untuk melakukan pembahasan melawan usul inisiatif pemerintah melawan RUU HPP,” kata Dolfie untuk wartawan, Mingguan (22/12/2024).

    Dolfie melanjutkan, RUU HPP dibahas bersatu antara pemerintah lalu Komisi XI DPR. Kemudian, disahkan di Paripurna DPR pada 7 Oktober 2021. Sebanyak 8 Fraksi yaitu Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Partai Gerindra, Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi PPP telah dilakukan menyetujui UU HPP itu, kecuali fraksi PKS.

  • Dituding Inisiator PPN 12%, PDIP: Salah Alamat

    Dituding Inisiator PPN 12%, PDIP: Salah Alamat

    Ligapedianews.com JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menilai tudingan PPN 12% diinisiasi oleh PDIP salah alamat. Sebab, kenaikan Pajak Pertambahan Skor itu diusulkan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

    Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus menjelaskan, sikap fraksinya meminta-minta pemerintah mengkaji ulang rencana kenaikan tarif PPN 12% akibat mengawasi kondisi kegiatan ekonomi nasional. Sikap tersebut, kata Deddy, tidak berarti Fraksi PDIP menyalahkan Pemerintahan Prabowo Subianto.

    Ia mengingatkan bahwa kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12%, melalui pengesahan undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) bukanlah berhadapan dengan dasar inisiatif Fraksi PDIP. Pembahasan UU yang disebutkan sebelumnya diusulkan oleh pemerintah di dalam bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

    “Jadi salah alamat kalau dibilang inisiatornya PDI Perjuangan, dikarenakan yang digunakan mengusulkan kenaikan itu adalah pemerintah (era Presiden Jokowi) juga melalui Kementerian Keuangan,” kata Deddy dikutip, Awal Minggu (23/12/2024).

    Dia menjelaskan, pada pada waktu itu, UU yang disebutkan disetujui dengan asumsi bahwa kondisi ekonomi Bangsa Indonesia dan juga kondisi global di kondisi yang tersebut baik-baik saja. Namun, kata Deddy, seiring perjalannya waktu, ada beberapa orang kondisi yang digunakan menyebabkan berbagai pihak, termasuk PDIP meminta-minta untuk dikaji ulang penerapan kenaikan PPN menjadi 12%.

    Kondisi yang disebutkan dalam antaranya daya beli penduduk yang tersebut terpuruk, badai PHK di area beberapa daerah, hingga nilai tukar rupiah terhadap dolar yang ketika ini terus naik. “Jadi serupa sekali tidak menyalahkan pemerintahan Pak Prabowo, bukan, lantaran memang sebenarnya itu telah given dari kesepakatan periode sebelumnya,” ujarnya.

    Deddy menyatakan bahwa sikap fraksinya terhadap kenaikan PPN 12% hanya sekali memohonkan pemerintah mengkaji ulang dengan mempertimbangkan kondisi kegiatan ekonomi masyarakat.

    “Kita minta mengkaji ulang apakah tahun depan itu sudah ada pantas kita berlakukan pada ketika kondisi dunia usaha kita tiada sedang baik-baik saja. Kita minta itu mengkaji,” tuturnya.

    Fraksi PDIP, kata dia, hanya sekali bukan ingin ada persoalan baru yang digunakan dihadapi pemerintahan Prabowo imbas kenaikan PPN 12%. “Jadi itu tidak bermaksud menyalahkan Pak Prabowo tetapi minta supaya dikaji dengan baik, apakah betul-betul itu menjadi jawaban juga tidaklah menyebabkan persoalan-persoalan baru,” ujar anggota Komisi II DPR itu.

    “Tapi kalau pemerintah percaya diri itu tidak ada akan menyengsarakan rakyat, silakan terus, kan tugas kita untuk mengamati bagaimana kondisi,” katanya.

  • Misbakhun Golkar Ingatkan PDIP Tak Cuci Tangan mengenai PPN 12%

    Misbakhun Golkar Ingatkan PDIP Tak Cuci Tangan mengenai PPN 12%

    Ligapedianews.com JAKARTA – Kritikan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) terhadap kenaikan PPN 12% mendapat serangan balik dari partai kebijakan pemerintah koalisi pemerintah. Politikus Partai Golkar Misbakhun mengajukan permohonan PDIP tak cuci tangan berhadapan dengan kebijakan yang tersebut tertuang di Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) tersebut.

    Ketua Komisi XI DPR itu menjelaskan, kenaikan PPN 2% tercantum pada UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang HPP yang dimaksud ditetapkan pada periode Presiden Joko Widodo (Jokowi). Di dalamnya dijelaskan, kenaikan tarif PPN secara bertahap dari 10% menjadi 11% pada 1 April 2022 juga naik lagi menjadi 12% pada 1 Januari 2025 nanti.

    “Tidak selayaknya PDI Perjuangan menimbulkan langkah-langkah urusan politik cuci tangan seakan-akan mereka tak terlibat pada proses kebijakan pemerintah ketika mendiskusikan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP),” kata Misbakhun di keterangan tertulisnya, Mulai Pekan (23/12/2024).

    Sebagai presiden yang mana dipilih rakyat untuk periode 2024-2029, kata Misbakhun, Presiden Prabowo bersumpah menjalankan konstitusi negara kemudian menjalankan undang-undang dengan selurus-lurusnya. Untuk itu, menjalankan amanat UU HPP yang dimaksud memuat kenaikan PPN menjadi 12% merupakan konsekuensi yang dimaksud harus dijalankan oleh pemerintahan Prabowo. Karena itu, ia heran ada upaya urusan politik balik arah dari PDIP dengan menolak PPN 12%.

    “Berarti merek mau ‘tinggal glanggang colong playu’. Mereka terlibat di proses kebijakan pemerintah pembuatan UU itu, bahkan kader PDIP Dolfie OFP menjadi Ketua Panja RUU Kententuan Umum dan juga Tata Cara Perpajakan (KUP) pada waktu pertama kali RUU itu diberikan nama, lalu berubah disetujui menjadi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP),” katanya.

    Menurutnya, sikap kebijakan pemerintah yang tersebut tiada konsisten PDIP harus diketahui semua rakyat Indonesia. Ketika telah tidak ada lagi menjadi bagian dari kekuasaan seakan-akan paling depan menyuarakan kepentingan rakyat.

    “Berpolitiklah secara elegan. Saya sebagai anggota Panja RUU yang disebutkan adalah saksi sejarah lalu saksi hidup sehingga sangat tahu dinamika pembahasan mengenai kenaikan tarif PPN di tempat RUU tersebut,” katanya.

    Misbakhun mengungkapkan, Fraksi Golkar justru sempat tidaklah melibatkan pada beberapa pertemuan lobby pada pembahasan RUU KUP lantaran dianggap terlalu memberikan sejumlah pembahasan juga argumentasi yang tersebut bersifat kritis menghadapi beberapa isu penting pada Daftar Inventarisasi Tantangan (DIM). Ketika RUU dibahas, Fraksi Golkar mengusulkan tarif pajak untuk UMKM justru diturunkan dari 1% menjadi 0,5% atau setara dengan penurunan 50%.

    “Ini adalah keberpihakan nyata Partai Golkar untuk penduduk kelompok usaha mikro kecil serta menengah,” ujarnya.

    Ia menilai arahan Presiden Prabowo persoalan kenaikan PPN 12% sangat jelas. Sesuai perintah UU HPP yaitu naik 12% untuk selected items hanya sekali pada komponen barang yang digunakan selama ini terkena pemasaran barang mewah. Arahan itu adalah moderasi kebijakan pemerintah bijaksana Prabowo, amanat UU tetap memperlihatkan dijalankan dengan memperhatikan semua aspirasi masyarkat kemudian dunia usaha mengenai situasi kegiatan ekonomi terkini yang memang benar membutuhkan sejumlah insentif dari negara.

    “Untuk itu Partai Golkar setiap saat memberikan dukungan terhadap setiap arahan juga langkah urusan politik Presiden Prabowo,” katanya.

  • Jadi Tersangka, Hasto Masih Jabat Sekjen PDIP

    Jadi Tersangka, Hasto Masih Jabat Sekjen PDIP

    Ligapedianews.com JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai terperiksa tindakan hukum suap. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) menegaskan Hasto masih menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen).

    “Sampai ketika ini masih menjabat sebagai Sekjen DPP PDI Perjuangan,” kata Ketua DPP PDI-Perjuangan, Said Abdullah ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (24/12/2024).

    Said melakukan konfirmasi Hasto hari ini masih menjalankan tugas-tugas hariannya sebagai Sekjen Partai. Menurutnya, PDIP memiliki mekanisme tersendiri untuk menentukan jabatan seseorang pada internal partai.

    “Kewenangan memberhentikan atau bukan memberhentikan pengurus DPP ada tangan Ibu Ketua Umum sebagai mandataris Kongres Partai,” ujarnya.

    Sebelumnya, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto serta advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai terdakwa perkara suap terhadap Wahyu Setiawan Anggota KPU periode 2017-2022.

    Hasto juga Donny bersama-sama Harun Masiku diduga melakukan pemberian sesuatu hadiah atau janji terhadap Wahyu Setiawan selaku anggota KPU RI bersama-sama dengan Agustiani Tio F terkait penetapan Anggota DPR RI terpilih 2019-2024.

    Atas perbuatannya, Hasto dan juga Donny dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindakan pidana korupsi sebagaimana telah terjadi dirubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang inovasi melawan UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan aksi pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

    Selain suap, Hasto juga dijerat sebagai dituduh oleh sebab itu diduga dengan sengaja menjaga dari merintangi, atau menggagalkan secara segera atau bukan segera penyidikan perkara Harun Masiku.

    Setyo menjelaskan bahwa Hasto memerintahkan pegawainya agar Harun Masiku merendam handphonenya serta melarikan diri.

  • Hasto Tersangka, PDIP: Konfirmasi Peringatan Megawati Partai Diawut-awut Jelang Kongres

    Hasto Tersangka, PDIP: Konfirmasi Peringatan Megawati Partai Diawut-awut Jelang Kongres

    Ligapedianews.com JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) memberikan pernyataan resmi terkait penetapan dituduh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto ditetapkan terperiksa persoalan hukum dugaan aksi pidana korupsi suap Harun Masiku untuk mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

    Ketua DPP Area Kehormatan PDIP, Komaruddin Watubun menyinggung mengenai pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di tempat balik penetapan status terdakwa Hasto tersebut.

    “Peristiwa ini mengkonfirmasi apa yang mana disampaikan oleh ibu ketua umum pada tanggal 12 Desember, bahwa partai akan diawut-awut pada rencana kongres nanti. Jadi ini sebenarnya penegasan,” kata Komar pada jumpa persnya dalam Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, DKI Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024) malam.

    Oleh karenanya, kata dia, PDIP semakin yakin akan ada berbagai terpaan yang tersebut mencoba mengacak-acak partainya jelang Kongres 2025. Hal itu terlihat salah satunya lewat penetapan tersangka.

    “Jadi Sekjen penetapan dituduh hari ini semakin mengukuhkan keyakinan kami bagian dari membenarkan apa yang dimaksud disampaikan oleh Ibu Ketua Umum,” ujarnya.

    Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto menjadi terdakwa tindakan hukum aksi pidana korupsi memberi hadiah atau janji untuk pegawai negeri atau pelaksana negara yaitu Wahyu Setiawan, Anggota KPU periode tahun 2017-2022. Wahyu Setiawan sudah menjalani hukuman pidana.

    “Atas perbuatan saudara HK yang dimaksud KPK selanjutnya melakukan ekspos juga lain-lain lalu akhirnya menerbitkan surat perintah penyidikan bernomor Sprindik,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto jumpa pers, Selasa (24/12/2024).

  • PDIP Anggap Pemidanaan Hasto Dipaksakan

    PDIP Anggap Pemidanaan Hasto Dipaksakan

    Ligapedianews.com JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) menduga ada upaya pemidanaan yang mana dipaksakan di tempat balik penetapan status dituduh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Hasto ditetapkan terdakwa tindakan hukum suap sama-sama Harun Masiku.

    Hal ini disampaikan Ketua DPP Sektor Reformasi Sistem Hukum Nasional PDIP, Ronny Talapessy di konferensi persnya di dalam Kantor DPP PDIP, Jalan Diponogoro, Menteng, DKI Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024).

    “Kami menduga ada upaya pemidanaan yang tersebut dipaksakan/ kriminalisasi mengingat KPK tiada menyebutkan adanya bukti-bukti baru dari pemeriksaan lanjutan yang digunakan diadakan sepanjang tahun 2024,” kata Ronny.

    Ronny mengingatkan, persoalan hukum suap yang digunakan menyeret Harun Masiku sudah pernah bersifat inkracht (berkekuatan hukum tetap). Selain itu, kata dia, para terdakwa bahkan sudah ada menyelesaikan masa hukumannya.

    “Seluruh proses persidangan mulai dari Pengadilan Tipikor hingga Kasasi bukan satu pun bukti yang mengaitkan Sekjen DPP PDI Perjuangan dengan perkara suap Wahyu Setiawan,” ujarnya.

    Cium Aroma Politisasi

    PDIP mencium adanya aroma politisasi hukum di dalam balik penetapan dituduh Hasto Kristiyanto. Menurut Ronny Talapessy, tekanan terhadap Hasto dimulai ketika bersuara kritis terkait kontroversi di area Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2023 akhir. Sempat terhenti, lalu muncul lagi ketika selesai Pemilu, lalu hilang lagi.

    “Kami menduga memang sebenarnya perkara ini lebih besar terlihat seperti teror terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan. Dan keseluruhan proses ini sangat kental aroma politisasi hukum serta kriminalisasi,” kata Ronny di jumpa persnya di tempat kantor DPP PDIP, Jalan Diponogoro, Menteng, Ibukota Pusat, Selasa (24/12/2024) malam.

    Ronny turut mengungkap beberapa indikasi yang menguatkan adanya politisasi hukum di dalam balik penetapan terdakwa ini. Pertama, adanya upaya pembentukan opini umum yang mana terus menerus mengangkat isu Harun Masiku, baik melalui aksi-aksi demo pada KPK maupun narasi sistematis di tempat media sosial yang dimaksud patut dicurigai dimobilisasi oleh pihak-pihak tertentu yang berkepentingan. Kedua, adanya upaya pembunuhan karakter terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan melalui framing lalu narasi yang mana menyerang pribadi.

    “Pembocoran Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang mana bersifat rahasia terhadap media massa/publik sebelum surat yang dimaksud diterima yang bersangkutan. Ini adalah adalah upaya cipta kondisi untuk mendapatkan simpati publik. Semua dapat dilihat dan juga dinilai oleh publik,” ujarnya.

    Untuk diketahui, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi terperiksa perkara aksi pidana korupsi memberi hadiah atau janji terhadap pegawai negeri atau pengurus negara yaitu Wahyu Setiawan selaku anggota KPU RI periode tahun 2017-2022.

    “Atas perbuatan saudara HK yang disebutkan KPK selanjutnya melakukan ekspos serta lain-lain serta akhirnya menerbitkan surat perintah penyidikan bernomor Sprindik,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto jumpa pers, Selasa (24/12/2024).

  • Dua Sekjen PDIP sebelum Hasto Kristiyanto, Nomor 1 Berhasil pemilihan kepala daerah Ibukota Indonesia

    Dua Sekjen PDIP sebelum Hasto Kristiyanto, Nomor 1 Berhasil pemilihan kepala daerah Ibukota Indonesia

    Ligapedianews.com JAKARTA – Dua Sekjen PDIP sebelum Hasto Kristiyanto akan diulas di tempat artikel ini. Dari kedua tokoh tersebut, ada yang dimaksud terpilih menjadi gubernur Daerah Khusus Ibukota (DKJ).

    Diketahui, Hasto Kristiyanto menjadi Pelaksana Pekerjaan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada 2014 pasca Tjahjo Kumolo masuk Kabinet Kerja. Pada 2015, Hasto resmi menjadi Sekjen PDIP definitif. Jabatan yang disebutkan diembannya sampai ketika ini.

    Meski telah lama ditetapkan sebagai terdakwa persoalan hukum suap terhadap Wahyu Setiawan juga perintangan penyidikan terkait Harun Masiku, Hasto masih menjabat sekjen partai pemenang pemilihan 2024 tersebut. Posisinya kemungkinan mampu belaka diganti, apalagi partai yang mana dipimpin Megawati Soekarnoputri yang dimaksud akan mengadakan kongres pada tahun depan.

    Dua Sekjen PDIP sebelum Hasto Kristiyanto, Nomor 1 Meraih kemenangan pemilihan gubernur Jakarta

    Kantor DPP PDIP. Foto/Dok iNews Industri Media Group

    Dua Sekjen PDIP sebelum Hasto Kristiyanto

    1. Pramono Anung Wibowo

    Dua Sekjen PDIP sebelum Hasto Kristiyanto, Nomor 1 Berhasil pemilihan gubernur Jakarta

    Pramono Anung Wibowo lahir di dalam Kediri, 11 Juni 1963. Politikus senior PDIP ini pernah menjadi Wakil Sekjen DPP PDIP. Pada tahun 2005, Pramono naik jabatan menjadi Sekretaris Jenderal PDIP.

    Di legislatif, Pramono menjadi anggota DPR sejak 1999. Dia pernah menjabat tempat penting, yakni perwakilan ketua DPR RI periode 2009-2014.

    Setelah pengalaman di area legislatif, Pramono menjabat sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) Kabinet Kerja sejak 12 Agustus 2015. Dia diangkat sebagai Seskab berdasarkan Keppres Nomor 8/P 2015 tanggal 12 Agustus 2015. Saat Joko Widodo (Jokowi) kembali menjadi presiden pada 2019-2024 dan juga membentuk Kabinet Indonesia Maju, Pramono kembali dipercaya sebagai Seskab. Dia diangkat berdasarkan Keppres Nomor 115/P 2019 tanggal 23 Oktober 2019. Dia kemudian mundur oleh sebab itu bertarung di area pemilihan kepala daerah Ibukota 2024.

    Pilihan Pramono tidaklah salah. Pada pemilihan gubernur DKI Jakarta 2024, Pramono yang mana berpasangan dengan Rano Karno, berhasil menjadi pemenang. Pasangan yang diusung PDIP ini sukses mengalahkan Ridwan Kamil-Suswono serta Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Pramono pun akan dilantik sebagai Gubernur Daerah Khusus Jakarta.