Tag: komisi pemberantasan korupsi

  • Tiba di area Gedung Merah Putih KPK, Hasto Ngaku 3 Kali Dicancel Pihak Bus

    Tiba di area Gedung Merah Putih KPK, Hasto Ngaku 3 Kali Dicancel Pihak Bus

    Ligapedianews.com – JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto akan menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa persoalan hukum dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR lalu perintangan penyidikannya.

    Saat tiba pada lokasi, Hasto mengaku dirinya terlambat dari waktu yang mana sebelumnya ditentukan. Sebab, dirinya tiga kali dicancel oleh PO bus. “Mohon maaf agak terlambat lantaran bus yang mana kami instruksi itu sempat tiga kali dicancel,” kata Hasto dalam Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (20/2/2025).

    “Apakah ada opsus-opsus atau tidak, yang jelas kami sempat mencoba mengganti tiga bus, tapi akhirnya masih datang sehingga kami terlambat,” sambungnya.

    Diketahui, sebelum Hasto tiba di tempat lokasi, terlihat dua bus dengan warna putih melintas dalam depan Kantor KPK. Diduga, Hasto menuju KPK dengan menaiki salah satu bus tersebut.

    Dalam kesempatan ini, Hasto didampingi beberapa orang kuasa hukumnya, seperti Ronny Talapessy, Maqdir Ismail, serta Johannes L. Tobing. Sebelum Hasto tiba, simpatisannya hadir terlebih dahulu. Mereka mengatur aksi dalam depan Gedung Merah Putih.

    Selain itu, Satgas Cakra Buana juga tampak hadir dalam lokasi. Dengan total banyak orang, dia berbaris di area depan kantor Lembaga Antirasuah. Hasto pun sempat melambaikan tangan terhadap mereka ketika dirinya berjalan memasuki Gedung Merah Putih KPK.

  • Penuhi Panggilan KPK sebagai Tersangka, Hasto Kristiyanto Siap Ditahan

    Penuhi Panggilan KPK sebagai Tersangka, Hasto Kristiyanto Siap Ditahan

    Ligapedianews.com – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa hari ini. Hasto akan diperiksa terkait persoalan hukum dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan juga perintangan penyidikan.

    Sebelum memasuki Gedung Merah Putih, Hasto mengaku siap jikalau dirinya hari ini ditahan di perkara tersebut. “Ya sudah ada siap lahir batin,” kata Hasto di area Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/2/2025).

    Hasto menyebutkan, penangkapan merupakan salah satu proses hukum yang digunakan berkeadilan. Menurutnya, sikapnya yang dimaksud kooperatif ini akan menjadi pupuk bagi demokrasi guna mewujudkan suatu sistem penegakan hukum tanpa tebang pilih.

    “Saya tidaklah menjabat sebagai pejabat negara, bukan ada kerugian negara terhadap perkara yang digunakan mencoba ditimpakan untuk saya,” ujarnya.

    “Sehingga kalau penyimpangan lalu penyalahgunaan kekuasaan itu terus-menerus akan digunakan saya meyakini bahwa benih-benih demokrasi pupuk-pupuk demokrasi untuk mengoreksi kekuasaan yang zalim itu akan semakin besar,” sambungnya.

  • Guru Besar Unand: KPK Bisa Tahan Hasto Meski Kembali Ajukan Praperadilan

    Guru Besar Unand: KPK Bisa Tahan Hasto Meski Kembali Ajukan Praperadilan

    Ligapedianews.com – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sanggup secara langsung menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meskipun ketika ini ia kembali mengajukan lagi gugatan praperadilan. Tidak ada aturan hukum yang mana menegaskan dituduh mengajukan praperadilan tak sanggup ditahan.

    Oleh karenanya, KPK seharusnya memiliki ketegasan dengan menahan Hasto. Pasalnya, KPK adalah penegak hukum yang tersebut harus bebas dari tekanan rakyat atau urusan politik yang digunakan berhembus di tempat sedang penyidikan perkara Hasto.

    “Dia (KPK) harus berada di area berhadapan dengan semua kelompok serta golongan gitu. Dan kita harapkanlah kalau memang sebenarnya diperiksa hari ini ya, kalau memang benar selama ini dianggap terlalu mengulur-ulur waktu ya KPK mampu tahan Hasto gitu,” kata Guru Besar Universitas Andalas (Unand) Asrinaldi, Kamis (20/2/2025).

    Asrinaldi menilai, sejauh ini Hasto kerap menyampaikan penetapan dirinya sebagai terdakwa bersifat politis. Namun Asrinaldi meninjau pernyataan Hasto yang seolah-olah menjadi korban urusan politik bukan tepat. Hal ini oleh sebab itu namanya sudah ada muncul di persidangan.

    Sehingga Hasto diharapkan tak perlu bersikap playing victim pada perkara ini. karena itu hal ini adalah pertanggungjawaban seseorang yang dimaksud tersandung permasalahan hukum.

    Asrinaldi juga berharap tindakan hukum ini tidak ada perlu menjadi polemik terlalu lama dengan KPK tidak ada ragu untuk menahan Hasto secepat mungkin. “Jadi saya pikir harus ada keberanian KPK untuk urusan ini. Dalam arti agar tak terus berpolemik ini. Kalau dapat ditahan, ya ditahan saja,” tandasnya.

  • Iklim Politik 2025 Diprediksi Bakal Panas usai Hasto Jadi Tersangka KPK

    Iklim Politik 2025 Diprediksi Bakal Panas usai Hasto Jadi Tersangka KPK

    Ligapedianews.com JAKARTA – Direktur Eksekutif Trias Politika Penting Agung Baskoro menilai, iklim urusan politik Tanah Air pada 2025 akan panas usai Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai terdakwa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu disampaikan Agung pada acara Interupsi bertajuk “Sengketa pemilihan gubernur Belum Mulai, Elite Parpol Tersangka,” yang dimaksud disiarkan oleh iNews, Kamis (26/12/2024).

    “Nah saya rasa 2025 besok adem kebijakan pemerintah kita, tetapi ternyata dengan tindakan hukum yang dimaksud dituduhkan Mas Hasto ini, kayaknya 2025 juga seterusnya akan panas,” kata Agung.

    Apalagi, kata Agung, Hasto disebut akan menghasilkan beberapa orang video berisikan dugaan skandal korupsi para pejabat negara. “Jadi saya lihat 2025 akan sangat panas, apalagi video tadi disebut akan banyak mengungkap nama-nama dahsyat juga besar dengan kerugian-kerugian kita enggak tahu berapa,” tutur Agung.

    Lebih lanjut, Agung pun tak mempersoalkan akan anggapan politisasi lalu kriminalisasi hukum terhadap Hasto. Menurutnya, anggapan itu wajar terjadi, apalagi berbagai perkara besar tetapi tak tertangani dengan baik oleh KPK.

    “Ya sah-sah saja, politisasi, kriminalisasi, akibat kan memanh ada kasus-kasus lain yang dimaksud sedang berjalan di tempat KPK, kemudian kerugian negara lebih lanjut besar di tempat sana. Tetapi kenapa ini yang mana pada fokuskan? Ini adalah kan menarik,” terang Agung.

    Sebagai informasi, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa terkait perkara dugaan suap dan juga perintangan penyidikan di perkara Harun Masiku. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan peran Hasto merupakan pihak yang dimaksud menentukan lokasi buronan Harun Masiku yang dimaksud maju pada dapil mana ketika Pileg 2019.

    “Saudara HK menempatkan Harun Masiku pada Dapil 1 Sumsel padahal Sdr. Harun Masiku berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan,” kata Setyo pada waktu konferensi pers penetapan dituduh Hasto di tempat Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/12/2024).

    Sementara Hasto, membuka ucapan usai ditetapkan sebagai dituduh dugaan suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pergantian antar-waktu Harun Masiku oleh KPK. Hasto mengatakan, pihaknya taat hukum.

    “Setelah penetapan saya sebagai dituduh oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati kebijakan dari KPK. Kami adalah warga negara yang taat hukum,” kata Hasto di sebuah video yang dimaksud diterima, Kamis (26/12/2024).

    Dia mengatakan, PDIP merupakan partai yang dimaksud menjunjung tinggi supremasi hukum. Ia juga menyinggung perihal kritik yang dimaksud disampaikannya tentang demokrasi yang dimaksud harus ditegakkan.

    “PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum. Sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana pernyataan rakyat bukan bisa saja dikebiri, bagaimana negara hukum tak dapat dimatikan, juga bagaimana mata kekuasaan yang mana otoriter, yang digunakan menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan,” ujar dia.

  • Bela Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Repdem Kerahkan 100 Advokat

    Bela Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Repdem Kerahkan 100 Advokat

    Ligapedianews.com JAKARTA – Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem), sayap aktivis Pro Demokrasi PDI Perjuangan (PDIP) menugaskan 100 advokat untuk mendampingi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

    “Ketika hormat partai diserang oleh pihak antidemokrasi, maka Repdem tidaklah akan tinggal diam. Kami telah dilakukan menginventarisir anggota kami yang berprofesi sebagai advokat dan juga kami tugaskan bergabung dengan regu kuasa hukum PDI Perjuangan mendampingi Pak Hasto Kristiyanto,” tegas Sekretaris Jenderal (Sekjen) Relawan Perjuangan Demokrasi Abraham Leo Tanditasik atau Abe, Hari Sabtu (28/12/2024).

    Repdem memaklumi kalau sejumlah yang mana gerah dengan pernyataan blak-blakan Sekjen PDI Perjuangan di membela prinsip-prinsip demokrasi dalam Indonesia.

    “Sekretaris Jenderal Partai itu salah satu petugas utama partai di menjalankan roda kepartaian. Di partai kebijakan pemerintah mana pun ketika ada pihak yang dimaksud melakukan abuse of power, penyalahgunaan kekuasaan untuk melanggengkan suatu kekuasaan secara mutlak, tentu ini bertentangan dengan prinsip dasar demokrasi. Hal ini pasti kami lawan,” katanya.

    Sebagai petugas utama partai, kata Abe, sekjen wajib menegakkan prinsip dasar demokrasi. Hal itu tertuang di dokumen kongres partai sekaligus tugas serta tanggung jawabnya sebagai kepanjangan tangan Ketua Umum Partai.

    “Kalau ini diganggu, ya pasti kami lawan. Saya tegaskan, kami sudah ada pernah melintasi tahapan ini 31 tahun yang digunakan lalu. Saya ada di area sana, di dalam Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, awal Desember 1993. Sekarang, 31 tahun kemudian, kami harus berhadap-hadapan lagi dengan bandit-bandit antidemokrasi. Saya nyatakan Relawan Perjuangan Demokrasi bukan akan mundur satu nanometerpun untuk bertarung dengan mereka,” kata Abe.

    Abe menyebut, ketika mereka melakukan rekayasa terkait hukum pada perkara yang mana mengada-ada, Repdem akan mengerahkan 100 advokat untuk bergabung dengan regu kuasa hukum yang akan membela Hasto Kristiyanto.

    “Praktik kotor memanfaatkan instrumen hukum ini dulu juga menimpa Ibu Megawati Soekarnoputri, dalam masa 1993-1998. Nah, Repdem ini adalah barisan solid lalu tegak lurus dengan Ibu Megawati Soekarnoputri,” ucapnya.

  • Misbakhun: Dana PSBI Ditransfer Langsung ke Pemohon, Tak melalui Rekening Anggota DPR

    Misbakhun: Dana PSBI Ditransfer Langsung ke Pemohon, Tak melalui Rekening Anggota DPR

    Ligapedianews.com JAKARTA – Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menghadirkan semua pihak mengamati Inisiatif Sosial Bank Indonesia (PSBI) secara proporsional juga mengacu mekanisme berlaku.

    Wakil rakyat dari Partai Golkar itu merasa perlu menyampaikan hal yang disebutkan pasca mencuatnya persoalan hukum korupsi dana PSBI yang tersebut diduga melibatkan anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024.

    Menurut Misbakhun, Komisi IX DPR sebagai mitra BI mencatatkan data PSBI sudah ada ada sejak puluhan tahun lalu. Pimpinan Komisi Keuangan lalu Bank DPR itu menegaskan PSBI ada pada Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI) sebagai bagian upaya bank sentral yang dimaksud merancang relasi perhatikan dan juga pemberdayaan masyarakat.

    “Bank Indonesia sebagai institusi negara menyiapkan anggaran secara khusus untuk acara pemberdayaan masyarakat. Ini adalah untuk seluruh wilayah Indonesia,” kata Misbakhun di tempat Jakarta, Awal Minggu (30/12/2024).

    Misbakhun menjelaskan PSBI bisa saja diakses oleh kelompok masyarakat, ormas atau organisasi sosial lainnya. Adapun caranya, kelompok penduduk ataupun ormas yang mana mau menjadi penerima PSBI mengajukan permohonan ke BI.

    “Proposalnya segera ke BI,” tutur legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Jawa Timur yang dimaksud meliputi Wilayah Pasuruan, Pusat Kota Pasuruan, Daerah Probolinggo, dan juga Pusat Kota Probolinggo tersebut.

    Misbakhun menjelaskan, BI melakukan survei untuk menilai kelayakan pemohon PSBI. Selanjutnya, BI melalui survei yang disebutkan memverifikasi juga memvalidasi calon penerima dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari bank sentral itu.

    “Verifikatur juga validatornya oleh regu surveinya independen yang ditunjuk BI. Cara ini sebagai bagian dari upaya merancang tata kelola yang dimaksud baik pada penyaluran PSBI,” ujarnya.