Tag: Kasus Suap

  • KPK Kembali Panggil Sekjen PDIP Hasto Hari Ini, Diperiksa sebagai Tersangka

    KPK Kembali Panggil Sekjen PDIP Hasto Hari Ini, Diperiksa sebagai Tersangka

    Ligapedianews.com – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) hari ini kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto . Hasto akan diperiksa sebagai terperiksa terkait perkara suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR kemudian persoalan hukum perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.

    Untuk diketahui, jadwal pemeriksaan hari ini merupakan surat panggilan yang kedua lantaran Hasto absen pada panggilan Mulai Pekan (17/2/2025) dengan alasan mengajukan praperadilan. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyebutkan, surat panggilan pemeriksaan hari ini sudah ada dikirimkan untuk Hasto Kristiyanto.

    “Kamis,” kata Tessa pada waktu ditanya jadwal pemeriksaan Hasto di surat panggilan kedua, Selasa (18/2/2025).

    Sementara itu, Hasto Kristiyanto dipastikan memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai dituduh besok, Kamis (20/2/2025). Hal itu sebagaimana disampaikan penasihat hukum Hasto, Johannes L. Tobing pada waktu melaporkan penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti ke Dewas Lembaga Antirasuah, Rabu (19/2/2025).

    “Besok (Hasto) datang,” kata Tobing.

    Ia menjelaskan, kliennya diperkirakan akan tiba di dalam Gedung Merah Putih KPK sesuai panggilan regu penyidik. “Iya sesuai dengan surat panggilan, surat panggilan kan jam 10, kan paginya,” ujarnya.

  • Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK: Saya Warga Negara yang mana Taat Hukum

    Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK: Saya Warga Negara yang mana Taat Hukum

    Ligapedianews.com – JAKARTA – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Kamis (20/2/2025). Hasto akan diperiksa pada kapasitasnya sebagai terperiksa pada tindakan hukum dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR serta perintangan penyidikannya.

    Pantauan pada lokasi, Hasto tiba di tempat Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.52 Waktu Indonesia Barat dengan mengenakan pakaian putih dibalut jas hitam. Dalam kesempatan tersebut, ia ditemani beberapa kuasa hukumnya, seperti Maqdir Ismail serta Ronny Talapessy.

    Diketahui, hari ini merupakan panggilan kedua Hasto. Sebab, Hasto absen pada panggilan yang dijadwalkan pada Hari Senin (17/2/2025) dengan alasan sedang mengajukan praperadilan.

    Hari ini merupakan kali kedua Hasto diperiksa pasukan penyidik Lembaga Antirasuah di persoalan hukum yang dimaksud. Pertama kali Hasto memenuhi panggilan KPK pada Awal Minggu (13/1/2025).

    “Kami datang ke KPK untuk memenuhi seluruh kewajiban saya sebagai warga yang dimaksud taat hukum lalu sepenuhnya menjunjung supremasi hukum yang berkeadilan,” kata Hasto ketika tiba di dalam Gedung Merah Putih KPK, Mulai Pekan (13/1/2024).

    Politikus PDIP itu memastikan, dirinya akan memberikan keterangan sebaik-baiknya. Di luar itu, Hasto juga menyinggung haknya untuk melakukan praperadilan melawan penetapan status dituduh dirinya.

    “Saya akan memberikan keterangan sebaik-baiknya,” kata dia.

    Usai pemeriksaan, Hasto tidaklah sejumlah bicara. Hal itu berbeda pada waktu dirinya tiba yang digunakan sejumlah bicara terhadap awak media.

  • Tiba di area Gedung Merah Putih KPK, Hasto Ngaku 3 Kali Dicancel Pihak Bus

    Tiba di area Gedung Merah Putih KPK, Hasto Ngaku 3 Kali Dicancel Pihak Bus

    Ligapedianews.com – JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto akan menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa persoalan hukum dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR lalu perintangan penyidikannya.

    Saat tiba pada lokasi, Hasto mengaku dirinya terlambat dari waktu yang mana sebelumnya ditentukan. Sebab, dirinya tiga kali dicancel oleh PO bus. “Mohon maaf agak terlambat lantaran bus yang mana kami instruksi itu sempat tiga kali dicancel,” kata Hasto dalam Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (20/2/2025).

    “Apakah ada opsus-opsus atau tidak, yang jelas kami sempat mencoba mengganti tiga bus, tapi akhirnya masih datang sehingga kami terlambat,” sambungnya.

    Diketahui, sebelum Hasto tiba di tempat lokasi, terlihat dua bus dengan warna putih melintas dalam depan Kantor KPK. Diduga, Hasto menuju KPK dengan menaiki salah satu bus tersebut.

    Dalam kesempatan ini, Hasto didampingi beberapa orang kuasa hukumnya, seperti Ronny Talapessy, Maqdir Ismail, serta Johannes L. Tobing. Sebelum Hasto tiba, simpatisannya hadir terlebih dahulu. Mereka mengatur aksi dalam depan Gedung Merah Putih.

    Selain itu, Satgas Cakra Buana juga tampak hadir dalam lokasi. Dengan total banyak orang, dia berbaris di area depan kantor Lembaga Antirasuah. Hasto pun sempat melambaikan tangan terhadap mereka ketika dirinya berjalan memasuki Gedung Merah Putih KPK.

  • Penuhi Panggilan KPK sebagai Tersangka, Hasto Kristiyanto Siap Ditahan

    Penuhi Panggilan KPK sebagai Tersangka, Hasto Kristiyanto Siap Ditahan

    Ligapedianews.com – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa hari ini. Hasto akan diperiksa terkait persoalan hukum dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan juga perintangan penyidikan.

    Sebelum memasuki Gedung Merah Putih, Hasto mengaku siap jikalau dirinya hari ini ditahan di perkara tersebut. “Ya sudah ada siap lahir batin,” kata Hasto di area Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/2/2025).

    Hasto menyebutkan, penangkapan merupakan salah satu proses hukum yang digunakan berkeadilan. Menurutnya, sikapnya yang dimaksud kooperatif ini akan menjadi pupuk bagi demokrasi guna mewujudkan suatu sistem penegakan hukum tanpa tebang pilih.

    “Saya tidaklah menjabat sebagai pejabat negara, bukan ada kerugian negara terhadap perkara yang digunakan mencoba ditimpakan untuk saya,” ujarnya.

    “Sehingga kalau penyimpangan lalu penyalahgunaan kekuasaan itu terus-menerus akan digunakan saya meyakini bahwa benih-benih demokrasi pupuk-pupuk demokrasi untuk mengoreksi kekuasaan yang zalim itu akan semakin besar,” sambungnya.

  • KPK Periksa Tiga Saksi di area Kasus Korupsi DJKA Kemenhub

    KPK Periksa Tiga Saksi di area Kasus Korupsi DJKA Kemenhub

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga saksi di tindakan hukum dugaan korupsi pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan atau DJKA Kemenhub, Rabu, 17 Juli 2024. “Hari ini, pemeriksaan saksi untuk dituduh YO,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika pada keterangan tertulis.

    Berdasarkan catatan Tempo, orang berinisial YO ini merujuk pada Yofi Oktarisza, selaku Pejabat Pengembang Janji (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Jawa Bagian Tengah. Saat ini, BTP Kelas 1 Jawa Bagian Tengah telah terjadi berganti nama menjadi BTP Kelas 1 Semarang.

    Tessa menuturkan saksi yang diperiksa di tindakan hukum dugaan korupsi DJKA pada hari ini adalah  Direktur PT Peraga Lambang Sejahtera, Muhammad Syarif Abubakar; karyawan PT Peraga Lambang Sejahtera, Zaenudin Santun; dan juga pegawai negeri sipil Kemenhub Eko Budi Santoso, selaku Koordinator Satuan Pelayanan Yogyakarta BTP Wilayah 1 Semarang dari 2023 sampai sekarang. “Pemeriksaan diadakan di tempat Gedung KPK Merah Putih,” kata Tessa.

    Sebelumnya diberitakan, persoalan hukum korupsi DJKA Kemenhub ini bermula dari operasi tangkap tangan pada April 2023. KPK awalnya menetapkan 10 dituduh di persoalan hukum dugaan pemberian suap proyek pembangunan lalu pemeliharaan rel di dalam Sumatera, Jawa dan juga Sulawesi. Enam dari 10 terdakwa itu berperan sebagai  pemberi suap. Sedangkan empat lainnya adalah penerima suap.

    Belakangan, total terdakwa bertambah menjadi 17 orang lalu satu perusahaan. Salah satunya adalah Yofi Oktarisza yang digunakan pernah menjadi PPK BTP Semarang pada 2017 hingga 2021.

    KPK menyatakan Yofi membantu entrepreneur Dion Renato Sugiarto untuk menentukan pemenang lelang proyek. “Terdapat pengaturan rekanan tertentu untuk menjadi pemenang lelang atau pelaksana paket pekerjaan yang mana biasanya dilaksanakan oleh PPK,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, pada 13 Juni 2024.

    Menurut Asep, Yofi sempat mengoleksi calon pemenang lelang sebelum pengumuman. Dalam kesempatan itu, Yofi disebut membagi paket-paket pekerjaan yang mana akan dimenangkan masing-masing rekanan. Selain itu, Yofi juga disebut memohonkan adanya rekanan pendamping pada masing-masing lelang.

    PPK, kata Asep, memberikan HPS (Harga Proyeksi Sendiri) untuk masing-masing rekanan lalu juga memberikan arahan khusus, seperti metode pekerjaan, alat, dan juga dukungan mengenai pekerjaan yang dimaksud akan memproduksi rekanan menang lelang.

    Setelah diberikan arahan, PPK biasanya secara teknis akan memberikan arahan khusus untuk staf-staf dari masing-masing rekanan. Selain itu, para rekanan juga diminta memberi dukungan satu mirip lain sebagai perusahaan pendamping kemudian tiada saling bersaing dikarenakan sudah ada diberikan jatah proyek masing-masing.

    Asep menyatakan Yofi menerima fee dari 32 paket pengerjaan yang ditanganinya. Fee itu berasal dari perusahaan yang meraih kemenangan lelang. Besarannya, sekitar 10-20 persen dari nilai paket pekerjaan.

    Uang itu, menurut Asep, dibagikan Yofi ke beberapa orang pihak di area Kemenhub. Mulai dari Inspektorat Jenderal, Pokja Pengadaan sampai ke Kepala BTP DJKA. Bahkan, juga mengalir ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

    MUTIA YUANTISYA