Tag: harun masiku

  • KPK Kembali Panggil Sekjen PDIP Hasto Hari Ini, Diperiksa sebagai Tersangka

    KPK Kembali Panggil Sekjen PDIP Hasto Hari Ini, Diperiksa sebagai Tersangka

    Ligapedianews.com – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) hari ini kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto . Hasto akan diperiksa sebagai terperiksa terkait perkara suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR kemudian persoalan hukum perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.

    Untuk diketahui, jadwal pemeriksaan hari ini merupakan surat panggilan yang kedua lantaran Hasto absen pada panggilan Mulai Pekan (17/2/2025) dengan alasan mengajukan praperadilan. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyebutkan, surat panggilan pemeriksaan hari ini sudah ada dikirimkan untuk Hasto Kristiyanto.

    “Kamis,” kata Tessa pada waktu ditanya jadwal pemeriksaan Hasto di surat panggilan kedua, Selasa (18/2/2025).

    Sementara itu, Hasto Kristiyanto dipastikan memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai dituduh besok, Kamis (20/2/2025). Hal itu sebagaimana disampaikan penasihat hukum Hasto, Johannes L. Tobing pada waktu melaporkan penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti ke Dewas Lembaga Antirasuah, Rabu (19/2/2025).

    “Besok (Hasto) datang,” kata Tobing.

    Ia menjelaskan, kliennya diperkirakan akan tiba di dalam Gedung Merah Putih KPK sesuai panggilan regu penyidik. “Iya sesuai dengan surat panggilan, surat panggilan kan jam 10, kan paginya,” ujarnya.

  • Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK: Saya Warga Negara yang mana Taat Hukum

    Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK: Saya Warga Negara yang mana Taat Hukum

    Ligapedianews.com – JAKARTA – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Kamis (20/2/2025). Hasto akan diperiksa pada kapasitasnya sebagai terperiksa pada tindakan hukum dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR serta perintangan penyidikannya.

    Pantauan pada lokasi, Hasto tiba di tempat Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.52 Waktu Indonesia Barat dengan mengenakan pakaian putih dibalut jas hitam. Dalam kesempatan tersebut, ia ditemani beberapa kuasa hukumnya, seperti Maqdir Ismail serta Ronny Talapessy.

    Diketahui, hari ini merupakan panggilan kedua Hasto. Sebab, Hasto absen pada panggilan yang dijadwalkan pada Hari Senin (17/2/2025) dengan alasan sedang mengajukan praperadilan.

    Hari ini merupakan kali kedua Hasto diperiksa pasukan penyidik Lembaga Antirasuah di persoalan hukum yang dimaksud. Pertama kali Hasto memenuhi panggilan KPK pada Awal Minggu (13/1/2025).

    “Kami datang ke KPK untuk memenuhi seluruh kewajiban saya sebagai warga yang dimaksud taat hukum lalu sepenuhnya menjunjung supremasi hukum yang berkeadilan,” kata Hasto ketika tiba di dalam Gedung Merah Putih KPK, Mulai Pekan (13/1/2024).

    Politikus PDIP itu memastikan, dirinya akan memberikan keterangan sebaik-baiknya. Di luar itu, Hasto juga menyinggung haknya untuk melakukan praperadilan melawan penetapan status dituduh dirinya.

    “Saya akan memberikan keterangan sebaik-baiknya,” kata dia.

    Usai pemeriksaan, Hasto tidaklah sejumlah bicara. Hal itu berbeda pada waktu dirinya tiba yang digunakan sejumlah bicara terhadap awak media.

  • PDIP Anggap Pemidanaan Hasto Dipaksakan

    PDIP Anggap Pemidanaan Hasto Dipaksakan

    Ligapedianews.com JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) menduga ada upaya pemidanaan yang mana dipaksakan di tempat balik penetapan status dituduh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Hasto ditetapkan terdakwa tindakan hukum suap sama-sama Harun Masiku.

    Hal ini disampaikan Ketua DPP Sektor Reformasi Sistem Hukum Nasional PDIP, Ronny Talapessy di konferensi persnya di dalam Kantor DPP PDIP, Jalan Diponogoro, Menteng, DKI Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024).

    “Kami menduga ada upaya pemidanaan yang tersebut dipaksakan/ kriminalisasi mengingat KPK tiada menyebutkan adanya bukti-bukti baru dari pemeriksaan lanjutan yang digunakan diadakan sepanjang tahun 2024,” kata Ronny.

    Ronny mengingatkan, persoalan hukum suap yang digunakan menyeret Harun Masiku sudah pernah bersifat inkracht (berkekuatan hukum tetap). Selain itu, kata dia, para terdakwa bahkan sudah ada menyelesaikan masa hukumannya.

    “Seluruh proses persidangan mulai dari Pengadilan Tipikor hingga Kasasi bukan satu pun bukti yang mengaitkan Sekjen DPP PDI Perjuangan dengan perkara suap Wahyu Setiawan,” ujarnya.

    Cium Aroma Politisasi

    PDIP mencium adanya aroma politisasi hukum di dalam balik penetapan dituduh Hasto Kristiyanto. Menurut Ronny Talapessy, tekanan terhadap Hasto dimulai ketika bersuara kritis terkait kontroversi di area Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2023 akhir. Sempat terhenti, lalu muncul lagi ketika selesai Pemilu, lalu hilang lagi.

    “Kami menduga memang sebenarnya perkara ini lebih besar terlihat seperti teror terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan. Dan keseluruhan proses ini sangat kental aroma politisasi hukum serta kriminalisasi,” kata Ronny di jumpa persnya di tempat kantor DPP PDIP, Jalan Diponogoro, Menteng, Ibukota Pusat, Selasa (24/12/2024) malam.

    Ronny turut mengungkap beberapa indikasi yang menguatkan adanya politisasi hukum di dalam balik penetapan terdakwa ini. Pertama, adanya upaya pembentukan opini umum yang mana terus menerus mengangkat isu Harun Masiku, baik melalui aksi-aksi demo pada KPK maupun narasi sistematis di tempat media sosial yang dimaksud patut dicurigai dimobilisasi oleh pihak-pihak tertentu yang berkepentingan. Kedua, adanya upaya pembunuhan karakter terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan melalui framing lalu narasi yang mana menyerang pribadi.

    “Pembocoran Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang mana bersifat rahasia terhadap media massa/publik sebelum surat yang dimaksud diterima yang bersangkutan. Ini adalah adalah upaya cipta kondisi untuk mendapatkan simpati publik. Semua dapat dilihat dan juga dinilai oleh publik,” ujarnya.

    Untuk diketahui, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi terperiksa perkara aksi pidana korupsi memberi hadiah atau janji terhadap pegawai negeri atau pengurus negara yaitu Wahyu Setiawan selaku anggota KPU RI periode tahun 2017-2022.

    “Atas perbuatan saudara HK yang disebutkan KPK selanjutnya melakukan ekspos serta lain-lain serta akhirnya menerbitkan surat perintah penyidikan bernomor Sprindik,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto jumpa pers, Selasa (24/12/2024).

  • Kronologi Penetapan Hasto Kristiyanto Tersangka Kasus Suap Harun Masiku

    Kronologi Penetapan Hasto Kristiyanto Tersangka Kasus Suap Harun Masiku

    Ligapedianews.com JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah dilakukan menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto (HK) sebagai terdakwa perkara aktivitas pidana korupsi memberi hadiah atau janji terhadap Wahyu Setiawan, Anggota KPU periode tahun 2017-2022. Selain Hasto, advokat PDIP Donny Tri Istiqomah juga ditetapkan sebagai tersangka.

    “Atas perbuatan saudara HK yang disebutkan KPK selanjutnya melakukan ekpos juga lain-lain lalu akhirnya menerbitkan surat perintah penyidikan bernomor Sprindik,” kata ketua KPK Setyo Budiyanto di jumpa pers, Selasa (24/12/2024).

    “Dengan uraian penyidikan perkara langkah pidana korupsi yang digunakan diadakan HK bersama-sama dengan Harun Masiku juga kawan-kawan sebagai pemberian hadiah atau janji untuk Wahyu Setiawan selaku Anggota KPU periode 2017-2022 bersama-sama dengan Agustiani Tio F terkait penetapan Anggota DPR RI terpilih 2019-2024,” sambungnya.

    Adapun kronologi persoalan hukum ini diawali ketika Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, ketika para kandidat yang tersebut diusung PDIP bertarung pada Dapil I Sumatera Selatan. Suara terbanyak ketika itu dikantongi Nazaruddin Kiemas, akan tetapi yang mana bersangkutan meninggal dunia sebelum pemungutan ucapan digelar.

    Seharusnya, pengganti Nazaruddin adalah Riezky Aprilia yang digunakan memperoleh 44.402 pendapat (terbanyak kedua), sedangkan Harun Masiku belaka memperoleh 5.878 suara. Namun pada hal ini, ada upaya dari Hasto agar Harun Masiku bisa jadi menggantikan Nazaruddin sebagai Anggota DPR terpilih melalui upaya Judical Review ke Mahkamah Agung (MA).

    “Saudara HK mengajukan Judicial Review terhadap Mahkamah Agung tanggal 24 juni 2019. Menandatangani surat nomor 2576/ex/dpp/viii/2019 tgl 5 Agustus 2019 perihal permohonan pelaksanaan putusan Judicial Review,” lanjut Setyo.

    Akan tetapi, pasca keluarnya putusan MA, KPU tidaklah mau melaksanakan putusan tersebut. Hal itu menciptakan Hasto memohonkan fatwa terhadap MA.

    Di pada waktu KPU menolak melaksanakan putusan Mahkamah Agung, Hasto mengambil langkah-langkah lain, termasuk memohon Riezky Aprilia untuk mundur agar posisinya digantikan Harun Masiku. Bahkan Hasto mengirimkan utusannya menemui Riezky di area Singapura untuk kembali mengajukan permohonan mundur, namun hal itu ditolak oleh yang bersangkutan.

  • Hasto Bikin Puluhan Video Dugaan Skandal Korupsi Pejabat Negara, PDIP: Kalau Dirilis Akan Menggemparkan

    Hasto Bikin Puluhan Video Dugaan Skandal Korupsi Pejabat Negara, PDIP: Kalau Dirilis Akan Menggemparkan

    Ligapedianews.com JAKARTA – Juru Bcara PDIP Mohamad Guntur Romli mengumumkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sudah menyebabkan puluhan video terkait dugaan skandal korupsi para pejabat negara. Ia meyakini puluhan video itu akan menggemparkan rakyat juga mengubah peta pemberantasan korupsi dalam Tanah Air.

    Hal itu disampaikan Guntur pada inisiatif Interupsi bertajuk “Sengketa pemilihan gubernur Belum Mulai, Elite Parpol Tersangka,” yang digunakan disiarkan oleh iNews TV, Kamis (26/12/2024). Dalam acara itu, Guntur menjamin Hasto masih berada dalam tanah air juga tak bepergian ke luar negeri.

    “Ya tentu belaka masih di dalam Indonesia, nggak kemana-mana. Dan Mas Hasto itu taat hukum dan juga kooperatif,” kata Guntur pada forum tersebut.

    Guntur menyampaikan, Hasto sudah pernah menciptakan puluhan video yang tersebut akan mengungkap dugaan skandal korupsi para pejabat negara. Ia menjelaskan, video itu merupakan lanjutan dari pernyataan Hasto kali pertama bersuara usai ditetapkan terdakwa oleh KPK yang dirilis, Kamis (26/12/2024).

    “Yang menarik adalah Mas Hasto sudah pernah menimbulkan puluhan video, itu adalah yang dimaksud tadi disampaikan itu yang digunakan pertama. Akan ada lanjutan puluhan video yang juga disitu akan membongkar dugaan keterlibatan petinggi-petinggi negara persoalan hukum korupsi,” kata Guntur.

    Guntur pun mengaku sudah pernah menonton beberapa jumlah video yang digunakan telah dilakukan dibuat Hasto. Ia meyakini, video dugaan skandal korupsi para pejabat negara itu akan menggemparkan masyarakat dan juga mengubah peta pemberantasan korupsi.

    “Ini video-video nanti kalau dirilis, akan menggemparkan, akan mengubah peta pemberantasan korupsi, opini rakyat kemudian luar biasa. Karena yang tersebut akan disebut nama-namanya juga bukti-buktinya nanti sungguh mencengangkan,” terang Guntur.

  • Jadi Tersangka KPK, Hasto Kristiyanto Masih Memimpin Rapat PDIP

    Jadi Tersangka KPK, Hasto Kristiyanto Masih Memimpin Rapat PDIP

    Ligapedianews.com JAKARTA – Hasto Kristiyanto masih bertugas sebagai Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) usai ditetapkan sebagai terperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia masih mengawasi rapat konsolidasi pengurus wilayah partai berlambang kepala banteng bermoncong putih itu.

    “Ya sampai ketika ini beliau masih Sekjen PDIP, hari ini juga masih mengawasi rapat konsolidasi struktur partai dari DPC, DPD,” kata Politikus PDIP Mohamad Guntur Romli di acara Interupsi bertajuk “Sengketa Pemilihan Kepala Daerah Belum Mulai, Elite Parpol Tersangka,” yang mana disiarkan oleh iNews, Kamis (26/12/2024) malam.

    “Karena kan kami juga bulan Januari akan ulang tahun, kemudian juga tahun depan akan ada kongres, jadi beliau masih menjalankan fungsi kesekjenan,” tandasnya.

    Jadi Tersangka KPK, Hasto Kristiyanto Masih Memimpin Rapat PDIP

    Guntur juga mengungkapkan strategi hukum disiapkan PDIP untuk membela Hasto. “Kita lihat, tetapi upaya hukum itu akan dilakukan,” terang Guntur.

    Guntur menyampaikan, upaya hukum melawan penetapan terperiksa Hasto itu sedang disiapkan oleh kelompok pembela hukum Sekjen PDIP. “Dan itu sedang disiapkan oleh pasukan pembela hukumnya, Sekjen PDIP,” pungkasnya

    Sebagai informasi, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa terkait perkara dugaan suap kemudian perintangan penyidikan pada perkara Harun Masiku. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan peran Hasto merupakan pihak yang digunakan menentukan lokasi buronan Harun Masiku yang disebutkan maju pada dapil mana ketika Pileg 2019.

  • Hasto Bikin Video Dugaan Skandal Korupsi Pejabat Negara, MAKI: Bagus Malah Buka-bukaan Saling Bongkar

    Hasto Bikin Video Dugaan Skandal Korupsi Pejabat Negara, MAKI: Bagus Malah Buka-bukaan Saling Bongkar

    Ligapedianews.com JAKARTA – Koordinator Warga Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menggerakkan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto membongkar dugaan korupsi pejabat negara. Diketahui, Hasto disebut telah dilakukan memproduksi puluhan video terkait dugaan skandal korupsi para pejabat negara.

    Boyamin menyokong video-video yang disebutkan segera dibuka ke publik. “Bagus malah buka-bukaan saling bongkar. Segera menerbitkan hanya serta jangan gertak sambal,” kata Boyamin singkat ketika dikonfirmasi, Hari Sabtu (28/12/2024).

    Diberitakan sebelumnya, Hasto Kristiyanto disebut telah terjadi memproduksi puluhan video terkait dugaan skandal korupsi para pejabat negara. Video yang dimaksud dibuat bukanlah untuk pembalasan tapi sebagai bagian dari pengingat bahwa penegakan hukum tidaklah boleh tebang pilih.

    “Nggak, kita akan bicara masalah pemberantasan korupsi, itu harus konsisten,” kata Juru Bicara PDIP Mohamad Guntur Romli pada inisiatif Interupsi bertajuk “Sengketa pemilihan kepala daerah Belum Mulai, Elite Parpol Tersangka,” yang digunakan disiarkan iNews, Kamis (26/12/2024) malam.

    Guntur menegaskan, penegakan hukum tak boleh tebang pilih. Menurutnya, proses penegakan hukum tak boleh tajam ke PDIP, melainkan ke seluruh perkara yang mana menyeret elite lain.

  • Hasto Kantongi Dugaan Skandal Korupsi Pejabat Negara, KPK Bakal Bergerak atau Abaikan?

    Hasto Kantongi Dugaan Skandal Korupsi Pejabat Negara, KPK Bakal Bergerak atau Abaikan?

    Ligapedianews.com JAKARTA – Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti merespons pernyataan Juru Bicara PDIP Guntur Romli yang dimaksud mengungkap Hasto Kristiyanto telah dilakukan menciptakan puluhan video terkait dugaan skandal korupsi para pejabat negara. Ray menilai patut ditunggu seperti apa reaksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) apabila video yang disebutkan benar diungkap oleh sekretaris jenderal partai berlambang kepala banteng bermoncong putih itu.

    “Jika akhirnya video itu diungkap oleh Hasto, kita akan lihat seperti apa reaksi KPK. Apakah merek akan bergerak segera atau mengabaikannya?” kata Ray ketika dikonfirmasi, Hari Sabtu (28/12/2024).

    Ray mengatakan, Hasto sebagai orang yang digunakan dekat dengan kekuasaan, setidaknya selama 9 tahun sebelumnya tidaklah menyembunyikan kemungkinan berbagai data yang mana dihimpun. “Dalam dunia di dalam mana penegakan hukum berkelindan dengan politik, maka sanggup cuma setiap aktor urusan politik miliki simpanan kisah aktor kebijakan pemerintah lainnya,” katanya.

    Sebab, kata dia, tidak cuma akibat untuk saling menjaga, tapi sekaligus untuk saling menyandera. “Suasana inilah yang mana terasa di satu tahun terakhir pada penegakan hukum kita. Banyak isu mengalami perkembangan yang digunakan menggambarkan adanya aktor urusan politik disandera secara urusan politik dengan perkara hukum,” tambahnya.

    Ray menyoroti perkara Hasto persyaratan dengan nuansa politis walau memiliki sebagian basis materil. KPK menjadikan hal ini sebagai perkara pertama pada waktu logika hukumnya terlihat belum utuh.

    “Aktor utama belum jua dia temukan lalu dijerat aktor penyerta. Padahal, jikalau Hasto dianggap sebagai tokoh yang dimaksud melindungi HM (Harun Masiku, red), mengapa sejak 1,5 tahun terakhir ini KPK tak jua mampu mengejar HM?” imbuhnya.

    “Padahal Hasto bukanlah lagi bagian dari kekuasaan. Bahkan berhadap-hadapan dengan kekuasaan. Pelaku utama belum tertangkap, tetiba dia menggasak penyertanya. Tidak terlihat pada alur logika yang tersebut runtut,” sambungnya.

  • Publik Menantikan Hasto Bongkar Skandal Korupsi Pejabat Negara, Pengamat: Karena No Viral No Action

    Publik Menantikan Hasto Bongkar Skandal Korupsi Pejabat Negara, Pengamat: Karena No Viral No Action

    Ligapedianews.com JAKARTA – Publik diyakini sedang menantikan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto membongkar dugaan skandal korupsi para pejabat negara . Diketahui, Hasto sudah memproduksi puluhan video terkait dugaan skandal korupsi para pejabat negara sebagaimana diungkap Juru Bicara PDIP Guntur Romli.

    “Masyarakat tentu berharap video dugaan perkara korupsi itu segera di-publish. Sebab, mayoritas warga telah muak terhadap perilaku koruptif, apalagi yang tersebut dijalankan petinggi negara,” kata Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul M. Jamiluddin Ritonga di keterangan tercatat yang digunakan dikutip, Hari Minggu (29/12/2024).

    Bila video itu dirilis, ia mengatakan, umum akan mengetahui para petinggi negara yang mana diduga melakukan korupsi. Dengan begitu, kata dia, publik dapat mendesak aparat hukum, terkhusus Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) untuk memprosesnya sesuai hukum yang mana berlaku.

    “Hal itu perlu diadakan lantaran pada Indonesia berlaku no viral, no action. Karena itu, perlu ada pembuka informasi mengenai orang-orang yang dimaksud diduga koruptif agar rakyat dapat memviralkannya melalui media sosial,” kata Jamiluddin.

    “Hal itu akan dijalankan rakyat akibat berharap agar semua koruptor mendapat hukuman seberat-beratnya. Kalau bisa saja seperti di dalam China, para koruptor ditembak mati,” sambungnya.

    Kendati demikian, Jamiluddin menilai, hukuman terhenti untuk para koruptor sulit terwujud di area Indonesia. Pasalnya, kata dia, perilaku koruptif terkesan sudah ada menjadi mainan sebagian para elite.

    Para elite disebut melalukan praktik rasuah baik sendiri maupun berjamaah. Celakanya, kata dia, perilaku koruptif itu dijalankan dengan cara saling melindungi. Menurutnya, perilaku koruptif elite negara itu sengaja ditutupi selama masih satu tingkat kejadian dengan penguasa.

  • Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto Berpotensi Lemahkan Sikap Kritis Banteng Moncong Putih

    Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto Berpotensi Lemahkan Sikap Kritis Banteng Moncong Putih

    Ligapedianews.com JAKARTA – Penetapan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) berpotensi melemah sikap kritis parpol berlambang kepala banteng moncong putih tersebut. Diketahui, KPK menetapkan Hasto sebagai terperiksa tindakan hukum dugaan suap lalu perintangan penyidikan di perkara Harun Masiku .

    Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti menilai penetapan terdakwa Hasto berpeluang menurunkan sikap kritis PDIP yang mana ketika ini memilih jalan sebagai oposisi pemerintahan Prabowo-Gibran . Ray mengatakan, perkara yang dimaksud menimbulkan PDIP sibuk dengan urusan internal.

    “Kasus ini menciptakan PDIP sibuk dengan urusan internal. Bahkan berpotensi menurunkan sikap kritis baik pengurus PDIP maupun PDIP sendiri sebagai partai. Isu tentang PPN 12% misalnya terlihat tiada lagi jadi isu yang mana akan diangkat oleh PDIP untuk ditolak,” kata Rangkuti melalui keterangan tertulisnya, Hari Sabtu (28/12/2024).

    Dengan disibukkannya PDIP dengan urusan internal, Rangkuti menyatakan pemerintahan Prabowo akan berjalan tanpa pengawasan kritis. “Prabowo dapat hanya menjalankan kebijakan yang dianggap penting oleh pemerintahan Prabowo tapi kurang populis dalam berada dalam masyarakat, alias pemerintahan Prabowo berpotensi tanpa pengawasan yang digunakan memadai,” ujarnya.

    Rangkuti melanjutkan, PDIP juga berpotensi kemasukan isu yang dimaksud memecah-belah. Terlebih, di waktu dekat partai berlambang banteng dengan moncong putih itu akan mengatur kongres.

    “Khususnya pada perebutan jabatan sekjen akan berpotensi jadi sumber pembelahan PDIP,” pungkasnya.