Blog

  • Kematian wartawan di dalam Jakbar, korban sempat diorderkan ambulans

    Kematian wartawan di dalam Jakbar, korban sempat diorderkan ambulans

    Ligapedia.news sudah ada tergeletak dan juga terlihat seperti sudah ada beberapa jam yang lalu meninggal dunia

    Jakarta – Subadria Nuka lalu Stein Siahaan yang tersebut merupakan Kuasa Hukum pemilik kemudian sopir ambulans berinisial SF dan juga Negeri Paman Sam yang tersebut mengangkut jenazah wartawan Situr Wijaya yang digunakan tewas di area hotel kawasan Kebon Jeruk, Ibukota Indonesia Barat, menyebutkan korban sempat minta diorderkan ambulans untuk diantar ke rumah sakit terdekat.

    "Kehadiran klien kami (SF juga AS) ke hotel yang disebutkan menghadapi adanya orderan dari individu wanita yang tersebut mengaku teman dekatnya korban kemudian mengaku bahwa jurnalis yang disebutkan sedang sakit lalu diminta dibawa untuk diantarkan ke rumah sakit terdekat pada Kebon Jeruk," kata Subadria di keterangannya yang digunakan diterima, Senin.

    Sementara itu Stein menjelaskan pada awalnya klien mendapat orderan ambulans melalui chat yang intinya memohonkan mengantarkan pasien dari hotel pada Kebun Jeruk menuju RS terdekat.

    "Sesampainya klien kami di dalam kamar hotel tersebut, terlihat kondisi Situr Wijaya sudah ada tergeletak juga terlihat seperti telah beberapa jam yang tersebut lalu meninggal dunia," ucapnya.

    Stein juga menjelaskan pada ketika di tempat hotel, perempuan yang tersebut mengorder ambulans yang dimaksud mengaku bahwa dirinya adalah teman jurnalis tersebut.

    Subadria juga menyebutkan menurut keterangan kliennya, pertama kali mengawasi Situr Wijaya secara kasat mata bukan ada luka sayatan kemudian informasi dari penyidik untuk hasil sementara belum ditemukan adanya dugaan kekerasan fisik.

    Subadria Nuka serta Stein Siahaan mendampingi saksi SF serta Negeri Paman Sam ketika pemeriksaan di dalam Polda Metro Jaya pada Hari Minggu (6/4) pukul 00.30 WIB.

    "Klien kami SF lalu Negeri Paman Sam menjadi saksi menghadapi Laporan Polisi LP/B/2261/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya menghadapi dugaan langkah pidana pembunuhan yang dimaksud dilaporkan oleh kuasa hukum keluarga almarhum jurnalis yang digunakan berasal dari Palu, Sulawesi Tengah," kata Subadria.

    Sebelumnya Kuasa Hukum Situr Wijaya menyatakan kliennya meninggal dunia secara mendadak pada salah satu hotel di dalam Ibukota Indonesia pada Hari Jumat (4/4) diduga menjadi korban kekerasan berujung pembunuhan.

    "Kami sudah ada memasukkan laporan ke Polda Metro Jaya, tentang dugaan aksi pidana pembunuhan sebagaimana dimaksud pada pasal 338 KUHP," kata Rogate Oktoberius Halawa, kuasa hukum keluarga Situr Wijaya, ketika dihubungi dari Palu, Hari Sabtu (5/4).

    Hal yang disebutkan tertuang pada Laporan Polisi nomor LP/B/2261/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.

  • Pemprov NTB menyokong Paralayang Internasional di area Sky Lancing

    Pemprov NTB menyokong Paralayang Internasional di area Sky Lancing

    Ligapedia.news Mataram – eksekutif Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggalang penuh penyelenggaraan paralayang internasional PGAWC (Paragliding Accuracy World Cup) Seri 3 yang tersebut dijalankan pada bukit Sky Lancing Kota Lombok pada Mei mendatang.

    Kepala Dinas Pemuda kemudian Olahraga (Dikpora) NTB Tribudi Prayitno menuturkan bahwa keberadaan Sky Lancing yang tersebut telah lama berbagai dikenal mengukuhkan peran NTB sebagai lokasi yang digunakan representatif untuk pengembangan sport tourism atau wisata olahraga.

    "Ini sebagai salah satu bukti bahwa NTB khususnya Lombok kemudian Sky Lancing telah lama menjadi lokasi kegiatan spot tourism. PGAWC ini kan perhelatan paralayang skala internasional yang digunakan punya gengsi di dalam kalangan komunitas paralayang juga disertai oleh partisipan yang dimaksud masuk rangking dunia. Hal ini kali ketiga Sky Lancing berkesempatan menjadi tuan rumah," kata Tribudi Prayitno pada Mataram, Selasa.

    Tribudi Prayitno yang dimaksud akrab disapa Yiyit, mengaku terus memantau perkembangan olahraga semacam itu di dalam NTB. Sebab pihak Sky Lancing berencana mencoba menjelajah kegiatan lain yang mana sifatnya lebih lanjut berbagai peserta.

    "Sky Lancing telah tergabung pada komunitas serta sedang menggagas acara yang mana peserta-nya umum. Ini adalah sangat bagus untuk perkembangan sport tourism dalam NTB," ujarnya.

    Ia mengatakan, berdasarkan informasi, Sky Lancing telah terjadi dilirik oleh Pengprov Federasi Aerosport Indonesia (FASI) sebagai salah satu venue Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028 yang sudah menempatkan NTB dan juga NTT sebagai tuan rumah bersama.

    "Sky Lancing juga telah dilirik oleh Pengprov FASI yang telah terjadi melakukan kunjungan pada bulan Februari kemarin. Informasinya di area PON 2028 untuk cabang olahraga FASI yang mana terdiri melawan enam cabang olahraga akan memohon terhadap KONI agar venue-nya di tempat NTB khususnya Sky Lancing," bebernya.

    Lebih jauh, terhadap PGWAC yang tersebut akan dijalankan bulan Mei mendatang, pihak Pemprov NTB sudah menyiapkan sebagian skema dukungan. Mengingat, PGAWC yang dimaksud juga masuk ke pada satu dari 58 kalender pariwisata yang digunakan sudah pernah dirilis Pemprov NTB untuk 2025.

    "Kemarin saya telah bertemu dengan salah satu panitia, kami sedang memfasilitasi agar ada dukungan dari BUMD yang tersebut ada di dalam NTB dan juga sudah ada saya ungkapkan ke Pak Sekda, juga telah menghasilkan surat terhadap beberapa jumlah BUMD. Semoga nanti mendapat dukungan sebab ini sangat membantu wilayah di pencitraan sebagai area sport tourism," jelas Mantan Pj Wali Pusat Kota Mataram itu.

    Secara eksplisit, Yiyit menjelaskan bagi warga yang dimaksud hendak menonton PGAWC tidak ada dipungut biaya apapun alias gratis. Hal yang dimaksud diambil guna lebih besar mendekatkan olahraga paralayang ke masyarakat, khususnya dalam NTB. Lebih jauh, Yiyit mengaku, paralayang di area Sky Lancing telah terjadi menghadirkan berbagai hal bagi pengembangan daerah, khususnya di area bidang olahraga lalu pariwisata.

    "Memang jenis cabang olahraga ini menurut kebanyakan orang berbiaya tinggi. Tapi sebetulnya ketika ada keinginan atau kegemaran di menggemari hobi ini maka ada ruang yang tersebut bisa saja difasilitasi. Sebagai contoh teman-teman dari LANUD ZAM (Rembige) sejumlah sekali memfasilitasi termasuk komunitas-komunitas," bebernya.

    Ke depan, Pemprov NTB sama-sama beberapa jumlah pihak akan segera berupaya lebih besar mendekatkan olahraga yang disebutkan untuk masyarakat.

    "Ke depan, dengan adanya kolaborasi kita harapkan semakin sejumlah orang yang menggemari olahraga ini. Kita telah diskusi dengan Pengprov FASI juga dengan pegiat, akan berbagai inisiatif yang digunakan akan diadakan di mensosialisasikan olahraga semacam ini," katanya.

    Sementara Ketua Panitia PGAWC 2025 Roy Rahmanto menyampaikan antusiasme tinggi dari para atlet paralayang di negara lain untuk mengikuti event PGAWC pada Sky Lancing pada Mei mendatang. Hingga awal April, tercatat sebanyak 95 atlet sudah pernah mendaftarkan diri.

    95 atlet yang dimaksud tercatat berasal dari sekitar 17 negara. Di antaranya Yang berasal dari China, Indonesia, Arab Saudi, Hong Kong, Korea Selatan, UAE, Irak, Prancis, Spanyol, Malaysia, Turki, Mongolia, Serbia, Kosovo, Taiwan, Aljazair, serta Nepal.

    Roy menerangkan, ketika ini pihaknya berada dalam fokus mempersiapkan acara akbar tersebut. Panitia sedang mempersolek lokasi acara untuk kenyamanan atlet dan juga penonton.

    "Untuk ketika ini kita sedang pelebaran area take off untuk lokasi opening serta closing ceremony. Kita ingin tahun ini agar penduduk sanggup mengambil bagian menikmati dalam area take off. Kalau kemarin belum memungkinkan dikarenakan luas areal terbatas," katanya.

    Pihaknya di tempat Sky Lancing sudah membuka areal kawasan baru untuk menunjang kegiatan di area lokasi tersebut. Hal itu dilaksanakan semata-mata guna kenyamanan.

    "Kita menyingkap lahan setengah hektare untuk akses masyarakat. Insyaallah nyaman, termasuk tempat parkir," ujarnya.

    Pada kegiatan kali ini, Roy mengaku mempersilakan penduduk untuk menonton juga menikmati PGAWC. Pihak panitia sudah pernah mempersiapkan agar penduduk dapat menonton dengan nyaman.

    "Betul (gratis). Komunitas tak dipungut biaya masuk, sarana toilet kita siapkan, tanpa membayar. Jadi rakyat kita buat nyaman. Itu semua free," katanya.

    Lebih jauh, Roy mengaku, hingga pada waktu ini, tercatat sebanyak dua atlet NTB telah terjadi mendaftarkan diri berlaga dalam PGAWC 2025. Pendaftaran PGAWC 2025 akan tutup pada Akhir Pekan kedua bulan Mei.

    Kendati demikian, pihak panitia diberikan wild card sebanyak lima slot untuk menggunakan hak istimewa (hak prerogatif) untuk memberikan kesempatan bagi atlet (yang belum memasuki rangking dunia) untuk berlaga dalam PGWAC. Pihak panitia akan datang memberikan slot yang disebutkan terhadap atlet selama Indonesia, khususnya NTB.

    "Penyelenggaraan diberikan wild card untuk lima peserta, yang tidak ada lolos seleksi maka beliau bisa jadi bergabung dengan wild card. Tujuan kita kan ingin mengembangkan juga menggerakkan teman-teman di area NTB untuk ikut," katanya.

  • Terdakwa TNI AL penembak bos rental sudah ajukan banding

    Terdakwa TNI AL penembak bos rental sudah ajukan banding

    Ligapedia.news Ibukota Indonesia – Terdakwa oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) di tindakan hukum penembakan terhadap bos rental mobil di area rest area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Daerah Tangerang, Banten, telah dilakukan mengajukan banding melawan hasil vonis yang digunakan dijatuhkan oleh Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

    "Pada hari hari terakhir pekan (28/3), para terdakwa melalui penasihat hukum (PH) telah ajukan bandingnya," kata Kepala Oditurat Militer II-07 Kolonel Kum Riswandono pada waktu dikonfirmasi di tempat Jakarta, Selasa.

    Namun, Riswandono meyakinkan Oditur Militer DKI Jakarta II-07 tidak ada mengajukan banding terkait putusan terhadap ketiga terdakwa.

    Oditur Militer yang menangani tindakan hukum penembakan bos rental ini mengajukan kontra memori menghadapi vonis yang mana dijatuhkan terhadap ketiga terdakwa penembakan bos rental.

    "Oditur bukan ajukan banding, namun akan menimbulkan kontra memori banding para terdakwa dengan permohonan untuk tetap saja menguatkan putusan Pengadilan Militer II-08 Jakarta," ujar Riswandono.

    Hingga ketika ini pihaknya masih menanti jadwal sidang banding yang dimaksud akan pada selenggarakan di area Pengadilan Militer Tinggi Jakarta.

    "Kalau sidang banding tergantung Majelis Hakim, kami belaka mengawaitu cuma dari Pengadilan Militer Tinggi Jakarta," ucap Riswandono.

    Diketahui, dua terdakwa yang merupakan anggota TNI Angkatan Laut (AL) melawan nama Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo kemudian Sersan Satu Akbar Adli divonis pidana penjara seumur hidup di dalam Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Ibukota Timur, Selasa (25/3).

    Keduanya merupakan terdakwa pada tindakan hukum penembakan bos rental mobil yang digunakan terjadi di dalam rest area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kota Tangerang, Banten, Kamis (2/1) lalu.

    Terdakwa Bambang dan juga Akbar terbukti secara sah melakukan langkah pidana pembunuhan berencana yang dimaksud dilaksanakan bersama-sama kemudian tindakan penadahan berujung penembakan hingga merampas nyawa orang lain.

    Hal yang dimaksud sebagaimana diatur pada Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 55 ayat (1 ) ke-1 KUHP terkait penembakan bos (pemilik) rental mobil Ilyas Abdurrahman. Lalu sebagaimana Pasal 480 ke-1 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Sedangkan terdakwa tiga, Sersan Satu Rafsin Hermawan divonis pidana pokok empat tahun penjara melawan perbuatannya serta pidana tambahan dipecat dari dinas militer TNI Angkatan Laut. Hal yang disebutkan sebagaimana diatur di Pasal 480 ke-1 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

  • Veddriq Leonardo bertekad tampil terbaik pada IFSC World Cup Wuijang

    Veddriq Leonardo bertekad tampil terbaik pada IFSC World Cup Wuijang

    Ligapedia.news Ibukota Indonesia – Peraih emas panjat tebing Olimpiade Paris 2024 Veddriq Leonardo bertekad memberikan penampilan terbaik ketika berkompetisi dalam International Federation of Sport Climbing (IFSC) World Cup 2025 dalam Wuijang, China, 25 – 27 April.

    "Seri pertama ini, saya mau coba tampil yang digunakan terbaik," kata Veddriq Leonardo ketika dihubungi melalui saluran instruksi WhatsApp dari Jakarta, Selasa.

    Ia menjelaskan, seri pertama Kejuaraan Global Panjat Tebing pada China merupakan perlombaan yang dimaksud pertama dihadiri oleh pada 2025 pasca tampil pada Olimpiade Paris 2024.

    Veddriq mengaku belum mengetahui peta persaingan maupun perkembangan dari kemampuan lawan-lawannya. Oleh sebab itu, ia fokus pada persiapan untuk menampilkan yang dimaksud terbaik.

    Atlet selama Kalimantan Barat itu ingin mempersembahkan hasil terbaik sebagai modal untuk menyambut seri selanjutnya IFSC Climbing World Cup 2025 yang digunakan akan diselenggarakan pada Bali pada 2 – 4 Mei.

    "Karena memang benar baru mulai lagi (berkompetisi) jadi fokus dulu untuk seri pertama sebelum dalam Bali," katanya.

    Veddriq menjelaskan, persiapan menghadapi Kejuaraan Global dalam China telah dilaksanakan melalui pemusatan latihan nasional (pelatnas) dalam Bekasi, Jawa Barat, termasuk selama bulan Ramadhan.

    Meskipun ia sempat kembali ke kampung halaman untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 2025, ia menyatakan aktivitas olahraga tetap memperlihatkan dijalani hingga kembali lagi ke pelatnas.

    Veddriq akan tampil pada IFSC World Cup 2025 sebagai atlet andalan Indonesia yang dimaksud telah lama meraih prestasi tertinggi pada event multicabang olahraga terbesar di area dunia, Olimpiade.

    Atas performa gemilangnya pada 2024, ia pun meraih penghargaan World Games Athlete of The Year 2024 melalui voting yang diselenggarakan The World Games dengan memperoleh 77.045 suara.

  • Polisi tangkap empat pelaku pencabulan anak di dalam Bekasi

    Polisi tangkap empat pelaku pencabulan anak di dalam Bekasi

    Ligapedia.news Ibukota Indonesia – Polres Metro Bekasi menangkap empat pelaku pencabulan terhadap korban berinisial DK (16) yang digunakan terjadi dalam Kampung Citarik RT 001/RW 001 Kelurahan Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur, Wilayah Bekasi, Hari Sabtu (5/4).

    "Empat pelaku yang disebutkan berinisial EWM, AAA, AF, lalu GH. Mereka melakukan pencabulan terhadap korban berinisial DK (16)," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Mustofa pada keterangannya yang digunakan diterima pada Jakarta, Selasa.

    Kasus itu, kata dia, berawal ketika para pelaku berkumpul pada salah satu kafe kawasan Cikarang Festival (Cifest). Kemudian, pelaku EWM menghubungi korban dengan maksud akan memberikan uang tunjangan hari raya (THR).

    "Korban pun mengiyakan, kemudian dijemput oleh pelaku EWM juga AF di dalam wilayah Cibeureum, Tambun Selatan," katanya.

    Korban dibawa ke kafe itu juga kemudian menghadirkan korban dibawa ke kontrakan EWM sambil membeli dua botol minuman keras.

    "Setelah sampai kontrakan, EWM, memberikan dua butir obat Tramadol masing-masing untuk para pelaku juga korban, kemudian pasca itu minuman keras dikonsumsi beramai-ramai," kata Mustofa.

    Setelah minuman habis, korban merasa gerah dan juga memohon ijin untuk mandi, setelahnya selesai mandi korban minta handuk terhadap EWM.

    "Karena pengaruh alkohol, EWM akhirnya melakukan persetubuhan dengan korban," katanya.

    Selesai melakukan persetubuhan, korban kemudian bangun. Namun, pelaku AAA lalu AF juga bernafsu untuk melakukan persetubuhan dengan korban secara bersama-sama.

    "Setelah hubungan badan bertiga selesai, pelaku GH juga berniat melakukan persetubuhan dengan korban, namun tanpa peringatan datang istri EWM kemudian segera melapor ke Polsek Cikarang Timur," kata Mustofa.

    Keempat pelaku yang dimaksud dengan segera diamankan lalu dikenakan Pasal 82 ayat 1 Jo Pasal 76E UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No 1 Tahun 2016 tentang pembaharuan kedua melawan UU No 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi UU serta atau Pasal 81 ayat 2 Jo Pasal 76D UU RI No 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu No 1 tahun 2016 tentang pembaharuan kedua melawan UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi UU.

    "Hukuman penjara paling lama 15 Tahun," kata Mustofa.

  • Polisi ungkap tindakan hukum pencabulan ayah terhadap dua anaknya di area Bekasi

    Polisi ungkap tindakan hukum pencabulan ayah terhadap dua anaknya di area Bekasi

    Ligapedia.news Ibukota Indonesia – Polres Metro Bekasi mengungkap perkara aktivitas pidana persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak pada bawah umur yang tersebut diadakan oleh ayah kandungnya sendiri yang mana berinisial EH (52) terhadap anaknya berinisial ER (20) lalu SNH (13).

    Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Mustofa di keterangannya yang mana diterima di dalam Jakarta, Selasa, mengatakan, pelaku melakukan perbuatan yang dimaksud sejak 2016 hingga 2025 pada kediamannya di dalam Jalan Rengas Bandung, Gang Putri Bundo, Kampung Ceger, RT 002/RW 002, Desa Tanjungbaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kota Bekasi.

    Mustofa menjelaskan perkara ini terungkap pasca korban bercerita untuk pelapor yang tersebut merupakan ibu kandungnya bahwa pelaku menyetubuhi korban dalam rumahnya ketika korban pulang sekolah.

    "Tersangka menghadirkan korban bersetubuh, namun korban menolak. Tersangka mengancam korban apabila tak bersetubuh, seperti tiada akan dinafkahi kemudian diusir dari rumah," katanya.

    Karena korban takut akhirnya menuruti permintaan pelaku dan juga pelaku juga menjanjikan korban dengan memberikan korban uang sebesar Rp50 ribu.

    "Atas kejadian yang dimaksud pelapor selaku ibu kandung melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Bekasi dengan Laporan Polisi LP/B/1289/IV/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA, pada tanggal 3 April 2025," katanya.

    Mustofa juga menyebutkan ketika ini pelaku telah lama diamankan dalam Polres Metro Bekasi dan juga dikenakan Pasal 82 ayat 1 Jo Pasal 76E UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No 1 Tahun 2016 tentang pembaharuan kedua berhadapan dengan UU No 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi UU serta atau Pasal 81 ayat 2 Jo Pasal 76D UU RI No 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu No 1 tahun 2016 tentang inovasi kedua berhadapan dengan UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi UU.

    "Hukuman pidana paling lama 15 Tahun," kata Mustofa.

  • Megawati cetak poin tertinggi namun gagal antar Red Sparks juara

    Megawati cetak poin tertinggi namun gagal antar Red Sparks juara

    Ligapedia.news Ibukota – Atlet bola voli putri jika Indonesia Megawati Hangestri Pertiwi mencetak poin tertinggi sebanyak 37 poin namun gagal mengantar Red Sparks mengalahkan Pink Spiders untuk menjuarai Turnamen Voli Korea musim 2024 – 2025.

    Berdasarkan laporan hasil pertandingan leg kelima Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO) melalui laman resmi yang mana dipantau di area Jakarta, Selasa, Red Sparks kalah dari Pink Spiders pada pertarungan sengit dengan skor 2-3 (24-26, 24-26, 26-24, 25-25, 13-15).

    Megawati kemudian kawan-kawan tertinggal lebih banyak dulu pada dua set pertama, namun mampu memberikan perlawanan hingga menyamakan kedudukan sebelum tumbang pada set terakhir.

    Kedua kelompok bersaing poin sejak set pertama dengan mencetak poin imbang 3-3 hingga 6-6. Red Sparks berhasil memperlebar jarak pasca technical timeout pertama juga terus mengatur hingga 19-14.

    Namun, Pink Spiders yang mana tampil dalam hadapan pendukung tuan rumah terus mengejar hingga unggul 22-21. Megawati mencetak beberapa poin penting hingga memaksakan laga berlanjut pada waktu imbang 24-24 sebelum Pink Spiders mengamankan dua poin untuk mengungguli set pertama dengan skor 26-24.

    Persaingan sengit kembali tersaji pada awal set kedua, sebelum Red Sparks kembali mengambil alih permainan dengan mencetak poin 8-4. Kegagalan beruntun yang diadakan anak asuhan Ko Hee-jin menghasilkan tuan rumah perlahan mengejar hingga 11-12.

    Red Sparks kembali memperlebar jarak dengan selisih empat poin ketika meraih skor 16-12. Namun, gempuran Kim Yeon Kioung serta Tutku Burcu Yuzgenc menciptakan Pink Spiders terus memperkecil ketertinggalan hingga 19-21.

    Baca juga: Megawati bawa Red Sparks paksakan laga kelima final Kejuaraan Voli Korea

    Megawati kemudian mampu menghadirkan Red Sparks menjauh 24-21. Namun, Pink Spiders terus menggempur hingga menyamakan skor menjadi 24-24 lalu berbalik mengawasi dengan skor 26-24 untuk menyembunyikan set kedua dengan kemenangan.

    Kebangkitan Red Sparks terjadi pada set ketiga ketika mencetak poin beruntun untuk mengatur dengan skor 7-1. Pink Spiders berjuang mengejar ketertinggalan juga memangkas skor menjadi 3-8.

    Red Sparks terus menjadi pemimpin namun selisih poin semakin kecil pada waktu Pink Spiders memangkas 20-21. Persaingan kedua regu semakin ketat menuju match poin, namun, Vanja Bukilic berhasil menghadirkan Red Sparks mengamankan set ketiga dengan skor 26-24.

    Megawati lalu kawan-kawan melanjutkan dominasi pada set keempat ketika memperlebar jarak poin 8-3. Mereka terus mengatur hingga 19-11. Pink Spiders nyaris membalikkan keadaan pada waktu mengejar hingga 23-24, namun, spike keras Megawati mengantar Red Sparks mengamankan set keempat dengan skor 25-23.

    Adu kehebatan kedua kelompok berlanjut pada set kelima ketika saling mencetak poin dari awal set. Kedua saling mengejar poin hingga Pink Spider mengatur dengan 8-7. Megawati mencetak poin untuk menimbulkan skor menjadi 8-8.

    Pink Spiders kembali unggul namun terus dibayangi Red Sparks yang terus mengejar hingga 13-14, namun spike terakhir dari Tutku yang tersebut tak bisa jadi terbendung mengantar Pink Spiders meraih kemenangan set kelima dengan skor 15-13 sekaligus memverifikasi gelar kejuaraan juara Turnamen Voli Korea musim 2024 – 2025.

  • Tak terima ditegur, pria di area Jaktim todong dan juga tusuk pemilik warung

    Tak terima ditegur, pria di area Jaktim todong dan juga tusuk pemilik warung

    Ligapedia.news DKI Jakarta – Pria berinisial AR (22) di dalam Ibukota Timur nekat menodong kemudian menusuk pemilik warung berinisial S (56) dalam Halim Perdanakusuma, Makasar, Ibukota Timur sebab tak terima ditegur ketika berada dalam berkumpul bersatu teman-temannya.

    Peristiwa yang dimaksud terjadi pada Akhir Pekan (6/4) di malam hari pukul 20.30 Waktu Indonesia Barat di tempat rumah korban yang mana berada di tempat Jalan Asri RT 06/RW 07 Kelurahan Halim Perdanakusuma, Makasar, Ibukota Indonesia Timur.

    "Awalnya korban mendapatkan laporan dari saksi bahwa ada orang yang sedang mengancam anak-anak yang tersebut sedang duduk dalam depan rumah kemudian korban mengamati dari pada rumah, terperiksa sedang mengancam anak-anak menggunakan sebilah pisau," kata Kanit Reskrim Polsek Makasar AKP Rivai ketika dikonfirmasi di dalam Jakarta, Selasa.

    Setelah itu, korban dengan segera meninggalkan rumah lalu menegur tersangka. Namun, dituduh tidak ada terima ditegur kemudian segera menyerang korban hingga korban mengalami luka tusuk di area bagian lengan kanan.

    "Tersangka bukan terima ditegur oleh korban, selanjutnya terperiksa menyerang korban menggunakan pisau. Setelah menyerang korban, dituduh dengan segera melarikan diri," ujar Rivai.

    Sementara itu, korban penusukan, S (56) mengatakan, awalnya dirinya mendapatkan laporan dari salah satu anak perempuan berinisial R ketika baru bangun tidur oleh sebab itu lelah bekerja.

    Anak yang disebutkan menyampaikan bahwa ada kumpulan pria, dimana salah satu pria yang dimaksud mengakibatkan pisau dan juga pada keadaan mabuk.

    "Bukan orang di sini mereka. Tapi itu ia nongkrong bareng, ia itu ke di tempat ini tuh habis berantem dari arah Kamboja masuk ke sini. Saya dapat laporan anak-anak bawa pisau. Saya samperin, kamu mabuk ya? Kalau mabuk jangan dalam sini, jangan bikin ulah di tempat sini, pada di lokasi ini tempat mainan anak-anak. Kemudian, beliau (pelaku) secara langsung mengeluarkan pisau," jelas S.

    Usai terkena tusukan, S sempat terjungkal lalu melakukan perlawanan lantaran pelaku terus menyerang bagian perut kemudian dada korban.

    "Setelah itu saya berdiri, saya pegang sapu lagi, saya sabet, secara langsung beliau lari lalu tergelincir di area tiang itu. Terus kejar lagi, jatuh dalam pertengahan gang itu, ada got kecil itu. Terus saya teriakin saja, secara langsung ke seberang, seberang kali lah," tuturnya.

  • Pertina Ibukota Indonesia gandeng PWI Jaya gelar kejuaraan Kejuaraan Tinju Amatir 2025

    Pertina Ibukota Indonesia gandeng PWI Jaya gelar kejuaraan Kejuaraan Tinju Amatir 2025

    Ligapedia.news Ibukota Indonesia – Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Ibukota menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi DKI DKI Jakarta (PWI Jaya) mengadakan kompetisi Tinju Amatir Kadet dan juga Remaja 2025 pada 19 hingga 21 Juni mendatang.

    Turnamen yang tersebut menjadi salah satu perayaan HUT Ibukota ke-497 ini sekaligus diharapkan menjadi event yang digunakan dapat membangkitkan pembinaan olahraga tinju khususnya pada Jakarta.

    "Insya Allah akan kami selenggarakan pada 19 hingga 21 Juni 2025 mendatang," ujar Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo di keterangan resmi yang diterima pewarta, Selasa.

    Kesit menegaskan pertandingan ini difokuskan pada pembinaan petinju kelompok usia kadet yakni usia 15-16 tahun kemudian remaja usia 17-18 tahun.

    "Kami membantu kerja keras serta perjuangan Pengprov Pertina DKI Jakarta meningkatkan prestasi tinju ibu kota Jakarta, dengan menggali lebih banyak sejumlah lagi bibit-bibit petinju potensial dari berbagai wilayah," ucap Kesit.

    Ketua Pengprov Pertina Ibukota Indonesia Hengky Silatang mengungkapkan bahwa kolaborasi penyelenggaraan kejuaraan ini sekaligus menjadi dukungan yang baik untuk optimalisasi prestasi petinju Jakarta, oleh sebab itu fokus kejuaraan kali ini yakni penggalian bibit-bibit petinju di tempat kelompok usia agar pembinaan tinju terus berkesinambungan.

    Hengky Silatang mengharapkan turnamen ini memberi partisipasi maksimal bagi Dinas Olahraga lalu Pemuda (Dispora) DKI Jakarta. Khususnya pada menyambut Pekan Olahraga Pelajar Nasional(Popnas) maupun Pekan Olahraga Mahasiswa Nasional (Pomnas).

    Hengky Silatang menegaskan, pembinaan tinju dalam DKI Ibukota Indonesia pada waktu ini sedang menggeliat. Terbukti, dari Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 Aceh-Sumut 2024 lalu, Tim Tinju DKI DKI Jakarta mampu menghadirkan pulang 4 emas juga 2 perak.

    Di sisi lain, Kesit B Handoyo mengingatkan apabila even ini bisa saja dijadikan kesempatan untuk menghidupkan kembali turnamen tinju historis yang pernah diselenggarakan oleh Seksi Wartawan Olahraga (Siwo) PWI, yakni Sarung Tinju Emas (STE) yang mana pernah menjadi ikon kompetisi tinju nasional.

  • Polisi tangkap pelaku penusukan penjaga warung dalam Jaktim

    Polisi tangkap pelaku penusukan penjaga warung dalam Jaktim

    Ligapedia.news Ibukota Indonesia – Pihak kepolisian menangkap pelaku berinisial AR (22) yang menodong juga menusuk penjaga warung, S (56) pada Halim Perdanakusuma, Makasar, Ibukota Indonesia Timur, pada Akhir Pekan (6/4) malam.

    "Pelaku sudah ada kita tahan dalam Polsek Makasar," kata Kanit Reskrim Polsek Makasar AKP Rivai ketika dikonfirmasi di tempat Jakarta, Selasa.

    Rivai menyebut, pelaku ketika ini sudah ada ditetapkan sebagai terdakwa kemudian dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

    "Tersangka berhasil diamankan. Perkara penganiayaan 351 KUHP, terperiksa satu orang," ujar Rivai.

    Diketahui, pria berinisial AR (22) pada Ibukota Indonesia Timur menodong kemudian menusuk pemilik warung berinisial S (56) pada Halim Perdanakusuma, Makasar, DKI Jakarta Timur akibat tak terima ditegur pada waktu sedang berkumpul dengan teman-temannya.

    Peristiwa yang dimaksud terjadi pada Hari Minggu (6/4) pukul 20.30 Waktu Indonesia Barat dalam rumah korban yang berada pada Jalan Asri RT 06 RW 07 Kelurahan Halim Perdanakusuma, Makasar, Ibukota Timur.

    "Awalnya korban mendapatkan laporan dari saksi satu bahwa ada pribadi yang tersebut sedang mengancam anak-anak yang tersebut sedang duduk di dalam depan rumah kemudian korban mengamati dari pada rumah terdakwa sedang mengancam anak-anak menggunakan sebilah pisau," kata Rivai.

    Setelah itu, korban segera meninggalkan rumah kemudian menegur tersangka. Namun, dituduh tak terima ditegur kemudian dengan segera menyerang korban.