otomotif

AISMOLI tunggu regulasi tentang insentif pada pembelian motor listrik

DKI Jakarta (ANTARA) – Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Tanah Air (AISMOLI) menanti regulasi pemerintah mengenai pemberian insentif pada pembelian kendaraan beroda dua motor listrik, yang rencananya paling cepat diberlakukan pada September 2026.

"AISMOLI menyambut positif rencana pemerintah untuk kembali memberikan insentif motor listrik mulai September 2026," kata PR & Event Executive AISMOLI Riniwaty Sinaga pada waktu dihubungi dari DKI Jakarta pada Senin.

"Namun, kami masih mengantisipasi regulasi resmi, khususnya terkait mekanisme, kriteria penerima, serta periode program," katanya.

Dia menekankan pentingnya kepastian lalu konsistensi kebijakan insentif bagi para pelaku industri.

"Bagi industri, yang digunakan paling penting kepastian lalu konsistensi kebijakan, agar konsumen tidaklah kembali wait and see dan lapangan usaha dapat merencanakan produksi dan juga pembangunan ekonomi dengan lebih banyak baik," ia menjelaskan.

Riniwaty mengemukakan bahwa para pelaku sektor pada prinsipnya siap menghadapi peningkatan permintaan motor listrik kalau pemerintah menerapkan kebijakan insentif mulai September 2026.

"Pada prinsipnya lapangan usaha siap. Kapasitas produksi motor listrik nasional ketika ini bahkan berjauhan lebih banyak besar dibandingkan permintaan pasar," katanya.

Baca juga: Purbaya sebut insentif motor listrik sanggup berlaku September 2026

AISMOLI berharap pemerintah segera menerbitkan peraturan teknis berkenaan dengan pemberian insentif pada pembelian motor listrik agar pelaku sektor punya cukup waktu untuk menyiapkan persediaan kendaraan, jaringan dealer, serta administrasi yang berkaitan dengan pelaksanaan kebijakan.

Selain itu, asosiasi mengingatkan para pelaku lapangan usaha agar menyiapkan kendaraan yang dapat diandalkan bagi konsumen.

"Kami menyarankan Industri harus merancang barang yang digunakan dipercaya kemudian dipilih konsumen oleh sebab itu nilainya, bukanlah semata dikarenakan subsidi. Insentif adalah akselerator pasar, bukanlah fondasi keberlanjutan industri," kata Riniwaty.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Selasa (18/8) menyampaikan bahwa kebijakan subsidi pada pembelian kendaraan beroda dua motor listrik paling cepat dapat diberlakukan pada September 2026.

Menteri Industri Agus Gumiwang Kartasasmita sebelumnya mengemukakan wacana pemberian subsidi Rp5 jt pada pembelian kendaraan beroda dua motor listrik.

Pemberian insentif di pembelian kendaraan beroda dua motor listrik merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan penyelenggaraan kendaraan yang dimaksud lebih banyak ramah lingkungan dan juga mengempiskan pemakaian bakar bakar minyak.

Baca juga: Menperin kemukakan kisaran insentif pada pembelian motor listrik

Baca juga: Prabowo umumkan insentif produksi 1 jt motor listrik di negeri

 

Related Articles