olahraga

Antasyafi Robby sabet medali emas World Climbing Series Guiyang 2026

DKI Jakarta – Atlet panjat tebing Indonesi Antasyafi Robby Al Hilmi menyabet medali emas kompetisi World Climbing Series Guiyang 2026 kategori speed putra di Guizhou Caihu International Climbing Center, Guiyang, Hari Jumat waktu setempat.

Bertarung pada partai perebutan medali emas, Jumat, Robby dapat berubah menjadi yang dimaksud tercepat mengungguli dua atlet China Ling Yongzhi, Chu Shouhong serta satu atlet Jepun Ryo Omasa, demikian catatan World Climbing.

Robby meraih medali emas berkat torehan waktu tercepat dengan 4,65 detik, disertai Ling Yongzhi (4,75 detik) meraih medali perak lalu Shouhong Chu (4,80 detik) mendapatkan medali perunggu.

Medali emas yang disebutkan bermetamorfosis menjadi pencapaian tertinggi bagi Robby di World Climbing Series 2026 oleh sebab itu sebelumnya mendapatkan medali perak pada edisi Madrid kemudian Chamonix.

View this post on Instagram

A post shared by Fanspage Speed Climbing Indonesia???????? (@speed_climbing.id)

Atlet berusia 19 tahun yang disebutkan memulai World Climbing Series Guiyang 2026 dari fase kualifikasi dan juga berhasil mencatatkan waktu 4,831 detik sehingga lolos ke putaran 16 besar.

Pada putaran 16 besar, Robby berhasil bermetamorfosis menjadi atlet tercepat dengan catatan waktu 5,19 detik mengalahkan Reza Alipour Shenazandifard (Iran), Luca Robbiati (Italia) kemudian Francesco Ponzinibio (Italia).

Memasuki putaran perempat final, Robby kembali berubah menjadi yang tercepat pada menghadapi Reza Alipour Shenazandifard, Matteo Zurloni (Italia) kemudian Qihang Xu (China) dengan waktu 4,84 detik.

Robby kembali menjadi yang digunakan tercepat di mana melakoni fase semifinal dengan waktu 4,82 detik mengungguli Ryo Omasa, Ziyu Zhou (China) kemudian Reza Alipour Shenazandifard, yang tersebut memproduksi dirinya melenggang ke final juga meraih medali emas.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Artificial Intelligence ke laman web ini tanpa izin tertoreh dari Kantor Berita ANTARA.

Related Articles