berita viral

Wali Daerah Perkotaan Seoul terancam dipecat usai didenda dugaan polling ilegal

Seoul – Wali Pusat Kota Seoul, Korea Selatan, terancam kehilangan jabatannya setelahnya didenda sebab pelanggaran undang-undang dana kebijakan pemerintah terkait pemungutan pendapat ilegal, demikian dikatakan media lokal pada Rabu.

Pengadilan Distrik Pusat Seoul menjatuhkan hukuman denda sebesar 10 jt won (1 won = Rp12,13) untuk Wali Pusat Kota Seoul Oh Se-hoon, sebuah putusan yang mana mungkin mencopot Oh dari jabatannya jikalau dikukuhkan oleh Mahkamah Agung.

Pengadilan menyatakan Oh telah dilakukan memerintahkan penyelenggaraan jajak pendapat, dengan biaya ditanggung oleh pendukungnya. Pengadilan kemudian memutuskan pembiayaan jajak pendapat oleh pendukung Oh yang dimaksud sebagai dana urusan politik ilegal.

Tim yang dipimpin oleh Min Joong-ki, individu penasihat khusus yang digunakan mengatur penyelidikan berhadapan dengan dugaan korupsi yang mana melibatkan mantan presiden Yoon Suk-yeol kemudian istrinya, Kim Keon-hee, menuntut hukuman penjara satu setengah tahun bagi Oh.

Wali kota Seoul itu dilaporkan telah lama mengumumkan rencananya untuk mengajukan banding melawan putusan pengadilan tersebut.

Oh didakwa tanpa penjara pada Desember 2025 menghadapi tuduhan menerima hasil jajak pendapat berjumlah 10 kali menjauhi pemilihan sela wali kota Seoul pada 2021 berperang melawan Myung Tae-kyun, individu broker kebijakan pemerintah yang digunakan mengangkat dirinya sendiri. Oh mengajukan permohonan pendukung keuangan yang tersebut sudah pernah lama mendampinginya, Kim Han-jung, untuk menanggung biaya jajak pendapat itu.

Jika Oh dijatuhi denda lebih besar dari 1 jt won di putusan akhir yang dimaksud diperkirakan akan meninggalkan pada akhir tahun ini, ia akan dicopot dari jabatannya sebagai wali kota.

Pada 13 Juli, mantan presiden Yoon Suk-yeol dijatuhi hukuman dua tahun penjara akibat bersekongkol dengan istrinya untuk secara gratis menerima jajak pendapat yang mana telah lama disesuaikan dari broker kebijakan pemerintah yang tersebut sejenis sejumlah 58 kali mendekati pemilihan presiden 2022.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Teknologi AI dalam web web ini tanpa izin ditulis dari Kantor Berita ANTARA.

Related Articles