berita viral

Migrant Watch desak Malaya usut tuntas penganiayaan PMI

Ibukota – Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Migrant Watch mendesak otoritas Negara Malaysia mengusut tuntas bentuk seluruh kekerasan, eksploitasi, perdagangan orang, serta pelanggaran hak pekerja migran Indonesia (PMI), teristimewa tiga pekerja migran selama Aceh yang digunakan dianiaya dalam Malaysia.

“Kekerasan terhadap pekerja migran pada bentuk apa pun tiada dapat dibenarkan dengan alasan apa pun,” kata Triana Dewi Seroja, advokat juga penggiat PMI di konferensi pers Migrant Watch di Jakarta, Jumat.

Dia menegaskan bahwa setiap pekerja migran adalah manusia yang digunakan memiliki martabat, hak asasi, lalu hak untuk memperoleh pelindungan dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, perdagangan orang, juga perlakuan yang digunakan merendahkan kemanusiaan.

Triana juga mendesak pemerintahan Malaya untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan, narasi, istilah, lalu praktik yang digunakan meningkatkan kekuatan stigma terhadap pekerja migran, dan juga memulai pembangunan budaya juga institusi belajar rakyat yang dimaksud menghormati pekerja migran sebagai manusia serta menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Migrant Watch juga mendesak Tanah Air kemudian Tanah Melayu untuk menguatkan sistem pelindungan pekerja migran melalui pengawasan yang tersebut efektif, akses pengaduan yang mana mudah, pendampingan hukum yang memadai, juga mekanisme pelindungan yang dimaksud mampu menjaga dari terjadinya kekerasan dan juga eksploitasi.

Selain itu, Migrant Watch juga mendesak melakukan pembenahan total tata kelola pekerja migran Indonesia dari hulu ke hilir, satu di antaranya pemberantasan jaringan pengiriman ilegal, aksi pidana perdagangan pemukim (TPPO), percaloan, kemudian praktik korupsi yang digunakan menyebabkan pekerja migran rentan berubah menjadi korban.

Migrant Watch memohon eksekutif Indonesia membentuk Satuan Tugas Nasional Penanganan serta Pelindungan PMI yang melibatkan bermacam kementerian lalu lembaga, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, akademisi, organisasi komunitas sipil, dan juga para ahli yang mana berpengalaman pada isu pekerja migran.

Triana juga mendesak pemerintahan Indonesi mengakibatkan setiap pelanggaran hak asasi manusia terhadap pekerja migran, khususnya yang mana bersifat sistemik serta meluas, ke beragam mekanisme juga forum hak asasi manusia internasional guna meyakinkan keadilan bagi para korban.

Pada 18 Juni, KJRI Johor Bahru menyatakan bahwa dia terus memberikan pendampingan lalu pelindungan terhadap tiga pekerja migran Tanah Air selama Aceh yang digunakan bermetamorfosis menjadi orang yang terluka kekerasan dari pemberi kerja dia pada Johor Bahru, Malaysia, yang dimaksud videonya sempat menyebar di media sosial.

KJRI menyebutkan bahwa pada 17 Juni, pihak kepolisian mengamankan empat khalayak yang dimaksud diduga terlibat di tindakan kekerasan terhadap para korban.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Teknologi AI ke laman web ini tanpa izin tercatat dari Kantor Berita ANTARA.

Related Articles