lifestyle

Segini harta kekayaan Pengurus Riau Abdul Wahid yang dimaksud terjaring OTT 

Ibukota Indonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Pengurus Riau Abdul Wahid pada Awal Minggu (3/11). Ia berubah menjadi salah satu dari 10 warga yang tersebut diamankan KPK pada OTT dalam Provinsi Riau tersebut.

Penangkapan yang disebutkan dengan cepat menuai reaksi rakyat sebab Abdul Wahid sendiri baru beberapa bulan menjabat sebagai Pemimpin wilayah Riau sejak dilantik pada 20 Februari lalu.

OTT yang dimaksud menjerat Abdul Wahid yang dimaksud juga bermetamorfosis menjadi kali pertama OTT KPK yang menyasar kepala wilayah sepanjang tahun 2025 ini. Sebelumnya, KPK telah terjadi mengatur lima OTT ke berubah-ubah wilayah dan juga kementerian.

Selain itu, banyak masyarakat yang digunakan sebelumnya menaruh impresi pula untuk sosok Abdul Wahid yang dimaksud digambarkan sebagai individu anak kampung mudah yang meraih kesuksesan dengan kerja kerasnya hingga berhasil duduk pada kursi penduduk nomor satu Riau.

Karier politiknya sendiri dimulai dengan bergabung sebagai kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), hingga ia terpilih berubah jadi Anggota DPRD Provinsi Riau dan juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PKB selama dua periode (2009–2019).

Kariernya sebagai legislator kian moncer hingga ia berhasil duduk di dalam Senayan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024. Adapun pada waktu menjabat sebagai Pengurus Riau, ia didampingi oleh S. F. Hariyanto sebagai Wakil Pemimpin wilayah Riau.

Berikut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Abdul Wahid menurut data yang mana tercatat pada 31 Maret 2024, pada saat ia masih menjabat sebagai anggota DPR RI.

Dalam LHKPN tersebut, Abdul Wahid tercatat miliki harta kekayaan sebesar Rp4,8 miliar. Aset terbesar yang dimaksud dimilikinya dalam bentuk 12 bidang tanah lalu bangunan dengan nilai mencapai sekitar Rp4,9 miliar. Aset yang dimaksud diklaim berasal dari hasil sendiri itu tersebar di beberapa wilayah, yakni di dalam Pekanbaru, Kampar, Indragiri Hilir, hingga Ibukota Selatan.

Di Pekanbaru sendiri, Abdul Wahid tercatat mempunyai beberapa bidang tanah serta bangunan dengan nilai bervariasi, mulai dari Rp55 jt hingga beratus-ratus jt rupiah. Adapun, aset tanah juga bangunan terbesarnya seluas 1.555 meter persegi ke kawasan Ibukota Indonesia Selatan dengan nilai sekitar Rp2,3 miliar.

Selain tanah serta bangunan, Abdul Wahid juga melaporkan aset kekayaan merupakan kepemilikan dua kendaraan pribadi yang digunakan tercatat dari hasil sendiri, yaitu Toyota Fortuner tahun 2016 senilai Rp400 jt kemudian Mitsubishi Pajero tahun 2017 seharga Rp380 juta.

Adapun uang kas lalu setara kas yang dimaksud dimilikinya sebesar R 621 juta, tanpa ada surat berharga, harta melakukan aksi lainnya, lalu harta lainnya. Meski demikian, Abdul Wahid tercatat mempunyai utang sebesar Rp1,5 miliar sehingga total kekayaan bersihnya setelahnya dikurangi besaran utang yang disebutkan berubah menjadi sekitar Rp4,8 miliar.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Artificial Intelligence pada portal web ini tanpa izin tertoreh dari Kantor Berita ANTARA.

Related Articles