berita terbaru

Polisi tegaskan konflik agraria kerap berujung tindakan premanisme

Ligapedianews.com negara tidak ada boleh kalah oleh aksi premanisme

Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menegaskan bahwa maraknya konflik agraria dalam area itu kerap berujung pada tindakan premanisme.

"Hal inilah yang tersebut menggalakkan digelarnya diskusi kelompok terfokus (focus group discussion/FGD) sebagai langkah strategis untuk merumuskan penanganan bersama," katanya pada waktu ditemui di tempat Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan, pihaknya mengatur jadwal itu bertajuk “Permasalahan Penanganan Agraria yang mana Berkeadilan dalam Tengah Maraknya Aksi Premanisme” sama-sama pemangku kepentingan terkait.

Ia juga menambahkan permasalahan agraria seringkali menjadi pemicu konflik yang digunakan dimanfaatkan oleh oknum-oknum untuk melakukan aksi premanisme.

"Dalam FGD ini, kami ingin menyusun langkah konkret kemudian berkelanjutan pada menanggulangi permasalahan tersebut," kata Wira.

Wira juga menyebutkan FGD ini dihadiri oleh perwakilan dari Pemprov DKI Jakarta, pemerintahan Provinsi Jawa Barat (melalui Daerah Perkotaan Depok, Wilayah dan juga Perkotaan Bekasi), dan juga dari Provinsi Banten (Kota Tangerang serta Tangerang Selatan) turut hadir lalu memberikan pandangan merekan terkait penanganan konflik lahan di tempat wilayah masing-masing.

"Kami mengimbau masyarakat, khususnya yang mana berada dalam wilayah Jadetabek, apabila menemukan konflik agraria yang tersebut mengarah pada praktik premanisme agar segera melaporkannya. Kami siap menindak bersatu 'stakeholder' terkait," tegasnya.

Wira juga menekankan bahwa negara tidak ada boleh kalah oleh premanisme di bentuk apa pun.

"Itu komitmen kami, negara tidaklah boleh kalah oleh aksi premanisme," ucapnya.

FGD yang disebutkan dihadiri oleh beberapa nara sumber dari instansi pemerintah seperti Dirjen Penanganan Sengketa dan juga Konflik Pertanahan ATR/BPN Ilyas Tedjo Prijono, Dirjen Politik serta Pemerintahan Umum Kemendagri Dr. Bahtiar Bahruddin dan juga Guru Besar Universitas Pancasila Prof. Dr. Agus Surono.

Juga, Staf Ahli Partisipasi Publik kemudian Pemda Kementerian ATR/BPN Irjen Pol Drs. Widodo juga Karoops Polda Metro Jaya Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika.

Sebelumnya, menurut Pusat Pengetahuan Kriminal Bareskrim Polri, sepanjang 2024, tercatat 4.207 persoalan hukum yang digunakan berkaitan dengan senjata tajam atau praktik premanisme dalam seluruh Indonesia, termasuk Jakarta.

Sedangkan hingga akhir April 2025, telah tercatat 1.426 persoalan hukum sama atau rata-rata sekitar 12 perkara per hari.

Pada 1 Mei 2025, Polri meluncurkan operasi serentak dan juga menyelesaikan 3.326 persoalan hukum premanisme di dalam berbagai daerah, termasuk Jakarta.

Related Articles