berita terbaru

Hendak tawuran, lima pemuda bersenjata tajam pada Jakpus ditangkap

Ligapedianews.com Ibukota – Polres Metro DKI Jakarta Pusat menangkap lima pemuda bersenjata tajam akibat diduga hendak tawuran dalam kawasan Jl. Bonang, Menteng, Hari Senin dini hari.

"Tawuran ini sangat membahayakan keselamatan warga. Kami akan menindak tegas," kata Kapolres Metro Ibukota Indonesia Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro pada Jakarta, Senin.

Ia meyakinkan bahwa pihaknya komit pada memberantas tawuran oleh sebab itu meresahkan masyarakat, termasuk dapat menyebabkan korban baik luka maupun meninggal dunia.

Ia mengatakan, pihaknya juga menyita barang bukti berbentuk lima buah celurit lalu dua gagang besi yang diduga digunakan untuk saling menyerang.

Mereka yang mana ditangkap adalah AR (21), RRS (19), MA (16), NAR (18) serta RD (17), semuanya warga Matraman Jaya.

"Kami tak akan membiarkan premanisme pada bentuk apa pun," ujar Susatyo.

Sementara itu, Kasat Samapta Polres Metro Jakpus Kompol William Alexander menambahkan bahwa para pelaku pada waktu ini sedang diperiksa secara intensif dalam Sat Reskrim Polres Metro DKI Jakarta Pusat.

"Mereka kami jerat dengan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam tanpa izin yang mana sah, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun," katanya.

Polisi mengimbau publik untuk segera melaporkan ke Polres/Polsek terdekat ataupun pusat layanan 110 apabila mengawasi aksi-aksi mencurigakan agar pihak kepolisian dapat segera menindak.

"Kami mohon dukungan warga untuk menciptakan situasi yang dimaksud kondusif juga aman," kata Kapolres Susatyo.

Related Articles