berita terbaru

Kriminal kemarin, penggelapan online hingga berkas Nikita Mirzani

Ligapedia.news DKI Jakarta – Sejumlah perkembangan berkaitan dengan keamanan menghiasi DKI Jakarta yang dimaksud terjadi pada Kamis (5/6) kemarin, mulai dari penggelapan online mengatasnamakan perusahaan dana pensiun hingga berkas persoalan hukum Nikita Mirzani diserahkan ke Kejaksaan Negeri DKI Jakarta Selatan.

Berikut berita selengkapnya yang digunakan masih menarik untuk dibaca kembali.

1. Polisi ungkap perkara penyalahgunaan online mengatasnamakan TASPEN

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap perkara kecurangan media elektronik (online) yang berkedok sebagai perwakilan perusahaan dana pensiun TASPEN terhadap salah satu korban berinisial RY.

"Ada tiga tersangka, namun dua terperiksa yang dimaksud berhasil ditangkap, yaitu pria berinisial EC (28) kemudian perempuan berinisial IP (35). Sedangkan satu terdakwa pria berinisial AM (29) berstatus DPO," kata Wadirressiber Polda Metro Jaya, AKBP Alvian Yunus pada konferensi pers di tempat Jakarta, Kamis.

Selengkapnya dalam sini

2. Polisi kembali tangkap jukir liar juga debt collector di dalam Gropet

Kepolisian kembali menangkap 10 juru parkir (jukir) liar serta tiga penagih utang (debt collector) di dalam wilayah Grogol Petamburan, Ibukota Indonesia Barat.

Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Reza Hafiz Gumilang di area Jakarta, Kamis, menyebutkan 10 orang juru parkir liar juga tiga orang debt collector itu diduga melakukan penagihan tak sesuai aturan.

Selengkapnya di area sini

3. Terdakwa pemalsuan akta otentik dituntut dua tahun penjara

Terdakwa tindakan hukum pemalsuan akta otentik sertifikat tanah seluas dua hektare di dalam Cilincing Tony Surjana dituntut dua tahun penjara pada persidangan yang tersebut dilakukan pada Pengadilan Negeri (PN) Ibukota Indonesia Utara, Kamis.

"Atas pemeriksaan saksi, ahli juga barang bukti yang dimaksud ada, kami menuntut dua tahun penjara terhadap terdakwa Tony Surjana," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rico Sudibyo pada waktu membacakan tuntutannya.

Selengkapnya dalam sini

4. Polda Metro Jaya limpahkan Nikita Mirzani ke Kejaksaan hari ini

Polda Metro Jaya sudah melimpahkan berkas perkara artis Nikita Mirzani dengan asistennya berinisial IM ke Kejaksaan Negeri Ibukota Indonesia Selatan pada Kamis.

Berkas perkara artis Nikita Mirzani terkait persoalan hukum dugaan pemerasan juga pengancaman terhadap bos perawatan epidermis (skincare) itu telah terjadi dinyatakan lengkap atau P21.

Selengkapnya dalam sini

Related Articles